Saksi Ubah BAP di KPK, Tim Hukum Nurhadi Tak Keberatan

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Kamis, 18 Februari 2021 | 23:03 WIB
Saksi Ubah BAP di KPK, Tim Hukum Nurhadi Tak Keberatan
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi dan Riesky Herbiyono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tim Penasihat Hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Muhammad Rudjito, mengaku tak keberatan adanya perubahan keterangan saksi Hengky Soenjoto dalam BAP. BAP itu diubah dalam proses penyidikan di KPK.

BAP milik Hengky diubah ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menghadirkan saksi penyidik KPK Rizka Anung Nata dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2021) malam.

Hengky merupakan kakak penyuap Nurhadi, Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto yang kini menjadi terdakwa. Saat masih proses penyidikan, Rizka yang memeriksa Hengky dalam perkara Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.

"Untuk dari kami tidak merasa keberatan, apa yang disampaikan oleh saudara Hengky ketika melakukan perubahan itu masuk akal," ucap Rudjito di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2021) malam.

Keterangan Hengky yang diubahnya itu ketika masih menjalani pemeriksaan ketiga.

"Kaitan dengan Chat WhatsApp itu pada Agustus 2017. Kalau itu dikaitkan dengan perkara gugatan yang kedua antara MIT dengan KBN yang diputus pada Desember 2017 itu nggak mungkin, karena apa? di chatting dia sudah minta duit atas suatu perkara yang katanya diurus oleh Rezky yang notabene belum pernah diputus, tapi dia sudah minta di awal," ujar Rudjito.

Meski demikian, Rudjito menganggap bahwa tidak ada kaitan dalam percakapan Hengky dan Hiendra mengenai perkara PT MIT melawan PT KBN.

Dalam keterangan Rizka di sidang, bahwa Hengky pernah mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya, ketika kasus sang kakak masih disidik KPK.

"Pemeriksaan ketiga yang bersangkutan ada koreksi, saya persilakan untuk mengoreksi. Kemudian yang terbaru saya tuangkan dalam BAP, yang sekarang ada di berkas perkara," ucap Rezka di sidang.

baca juga

Mendengar adanya perubahan BAP milik Hengky, Jaksa KPK Wawan Yunarwanto pun mempertanyakan kepada Rezka keterangan apa saja yang diubah dalam BAP milik Hengky.

"Hal apa yang dikoreksi saksi dalam pemeriksaan ketiga?" tanya jaksa Wawan.

"Yang dikoreksi, pertama, ada typo mungkin dari tulisan Hengky Soenjoto, saya kurang O-nya," jawab Rezka.

Ada juga, kata Rezka, Hengky meminta merubah keterangan terkait perkara kasasi yang di BAP sebelumnya disebutkan PT MIT melawan PT KBN, itu diubah menjadi PT MIT melawan UOB.

"Masalah kasasi, dia bilang itu kasasi terkait MIT lawan UOB," ucap Rezka.

Jaksa pun kembali bertanya kepada Rezka apakah Hengky sempat berdebat dengan penyidik KPK saat meminta keterangannya diubah dalam BAP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Bongkar Isi Percakapan di Ponsel Kakak Penyuap Nurhadi di Sidang

Saksi Bongkar Isi Percakapan di Ponsel Kakak Penyuap Nurhadi di Sidang

News | Kamis, 18 Februari 2021 | 22:25 WIB

Dibongkar Penyidik di Sidang, Adik Penyuap Nurhadi Pernah Ubah BAP di KPK

Dibongkar Penyidik di Sidang, Adik Penyuap Nurhadi Pernah Ubah BAP di KPK

News | Kamis, 18 Februari 2021 | 18:38 WIB

Kasasi Ditolak, Aulia Kesuma Tetap Dihukum Mati Kasus Bakar Suami dan Anak

Kasasi Ditolak, Aulia Kesuma Tetap Dihukum Mati Kasus Bakar Suami dan Anak

News | Kamis, 18 Februari 2021 | 14:13 WIB

LKAAM Sumbar Gugat SKB 3 Menteri ke Mahkamah Agung

LKAAM Sumbar Gugat SKB 3 Menteri ke Mahkamah Agung

Sumbar | Rabu, 17 Februari 2021 | 20:50 WIB

Bingung Dihadirkan Jaksa KPK ke Sidang Penyuap Nurhadi, Wanita Ini Protes

Bingung Dihadirkan Jaksa KPK ke Sidang Penyuap Nurhadi, Wanita Ini Protes

News | Rabu, 17 Februari 2021 | 14:51 WIB

Terkini

Analis Sebut Pendekatan Terukur Dasco Lindungi Stabilitas Sistem Presidensial

Analis Sebut Pendekatan Terukur Dasco Lindungi Stabilitas Sistem Presidensial

News | Jum'at, 25 September 2026 | 21:19 WIB

Drama Rubber Set di GOR Bandung! Mental Juara Bawa UNS Rajai Campus League Badminton 2026

Drama Rubber Set di GOR Bandung! Mental Juara Bawa UNS Rajai Campus League Badminton 2026

Sport | Jum'at, 25 September 2026 | 21:17 WIB

Ekonomi Gelap Menggurita di Indonesia, Sektor Legal dan Pajak Terancam Makin Tertekan

Ekonomi Gelap Menggurita di Indonesia, Sektor Legal dan Pajak Terancam Makin Tertekan

News | Jum'at, 25 September 2026 | 21:16 WIB

Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 21:13 WIB

Dari BRGM ke BPGMN, Bisakah Badan Baru Prabowo Cegah Karhutla Berulang?

Dari BRGM ke BPGMN, Bisakah Badan Baru Prabowo Cegah Karhutla Berulang?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 21:02 WIB

Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong

Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 20:58 WIB

Transaksi Haji Isam dan BYAN Masih Gelap, BEI Akan Obok-obok Pasar Negosiasi

Transaksi Haji Isam dan BYAN Masih Gelap, BEI Akan Obok-obok Pasar Negosiasi

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 20:56 WIB

Luke Vickery: 2024 Main di GBT Bela Australia, 2026 Cetak Assist di GBK Bersama Timnas Indonesia

Luke Vickery: 2024 Main di GBT Bela Australia, 2026 Cetak Assist di GBK Bersama Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 20:54 WIB

Perkuat Tata Kelola MBG, BGN Gelar Pelatihan di Jepang

Perkuat Tata Kelola MBG, BGN Gelar Pelatihan di Jepang

News | Jum'at, 25 September 2026 | 20:38 WIB

Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas

Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas

Lampung | Jum'at, 25 September 2026 | 20:37 WIB

×