Kasus Korupsi Bansos, KPK Geledah 2 Perusahaan Swasta

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Jum'at, 19 Februari 2021 | 21:05 WIB
Kasus Korupsi Bansos, KPK Geledah 2 Perusahaan Swasta
Eks Mensos Juliari Batubara kondisi tangannya diborgol saat menjalani pemeriksaan di KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Tim Satuan Tugas KPK melakukan penggeledahan di wilayah Bekasi, Jawa Barat dan Jakarta. Hal ini terkait kasus korupsi bantuan sosial yang telah menjerat eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka.

Penggeledahan pertama dilakukan oleh tim Satgas KPK di PT. Indoguardika Vendos Abadi yang berada di Lantai 21 Tower Alamanda, TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Kemudian Kantor CV Bahtera Assa di Jalan Boulevard Raya, Grand Galaxy Blok RRG 2 No. 55, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kedua tempat itu digeledah pada Kamis (18/2/2021) malam.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut tim mengamankan sejumlah barang bukti seperti dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Barang bukti yang diamankan diantaranya berbagai dokumen dan alat elekronik yang terkait dengan perkara," ucap Ali dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021).

Dari penggeledahan ini, tim turut melakukan penyitaan dokumen. Untuk selanjutnya akan dianalisa.

"Barang bukti tersebut akan dilakukan analisa dan verifikasi mendalam untuk dilakukan penyitaan," tutup Ali.

Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.

Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

baca juga

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.

Masing-masing sekitar Rp 11, 9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Bansos Juliari, KPK Panggil Pengacara Hotma Sitompul

Kasus Korupsi Bansos Juliari, KPK Panggil Pengacara Hotma Sitompul

News | Jum'at, 19 Februari 2021 | 11:45 WIB

Soal Hukuman Mati Eks Menteri Korupsi, Rocky: Pikiran Wamenkumham Ajaib

Soal Hukuman Mati Eks Menteri Korupsi, Rocky: Pikiran Wamenkumham Ajaib

News | Jum'at, 19 Februari 2021 | 09:27 WIB

Bukan Hukum Mati, Busyro: Edhy dan Juliari Layak Dihukum Seumur Hidup

Bukan Hukum Mati, Busyro: Edhy dan Juliari Layak Dihukum Seumur Hidup

Jogja | Kamis, 18 Februari 2021 | 15:05 WIB

Eks Mensos Julihari Terancam Hukuman Mati, Politisi PDIP Murka

Eks Mensos Julihari Terancam Hukuman Mati, Politisi PDIP Murka

Surakarta | Kamis, 18 Februari 2021 | 10:34 WIB

Terkini

Purbaya soal Destry Calon Tunggal Gubernur BI: Pengalamannya Cukup, Sudah Lama Kerja Sama

Purbaya soal Destry Calon Tunggal Gubernur BI: Pengalamannya Cukup, Sudah Lama Kerja Sama

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:10 WIB

12 Tanaman Indoor Pembawa Keberuntungan Sesuai Shio, Mana yang Cocok untukmu?

12 Tanaman Indoor Pembawa Keberuntungan Sesuai Shio, Mana yang Cocok untukmu?

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Persija vs Persib di GBK, Operator Bongkar Proses di Balik Duel Panas 12 September

Persija vs Persib di GBK, Operator Bongkar Proses di Balik Duel Panas 12 September

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Askrindo Pertahankan Rating idAA+ dari Pefindo

Askrindo Pertahankan Rating idAA+ dari Pefindo

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Review dr Tirta Jajal Adidas Hyperboost Edge, Sepatu Lari Happening Harga Rp3,5 Jutaan

Review dr Tirta Jajal Adidas Hyperboost Edge, Sepatu Lari Happening Harga Rp3,5 Jutaan

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:01 WIB

Meta Business Agent Resmi Hadir di Indonesia, AI WhatsApp Bisa Jawab Chat hingga Bantu Jualan 24 Jam

Meta Business Agent Resmi Hadir di Indonesia, AI WhatsApp Bisa Jawab Chat hingga Bantu Jualan 24 Jam

Tekno | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Kejagung Periksa Lagi 12 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Kejagung Periksa Lagi 12 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Ulasan The Atypical Family, Fantasi Superhero dengan Pendekatan Psikologis

Ulasan The Atypical Family, Fantasi Superhero dengan Pendekatan Psikologis

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Kala Belanja di Indomaret Bisa Ngutang, BayarNanti!

Kala Belanja di Indomaret Bisa Ngutang, BayarNanti!

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:54 WIB

Benny K. Harman Dikecam Usai Pernyataannya yang Dinilai Merendahkan Wartawan

Benny K. Harman Dikecam Usai Pernyataannya yang Dinilai Merendahkan Wartawan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:50 WIB

×