Kasus Korupsi Bansos, KPK Geledah 2 Perusahaan Swasta

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Jum'at, 19 Februari 2021 | 21:05 WIB
Kasus Korupsi Bansos, KPK Geledah 2 Perusahaan Swasta
Eks Mensos Juliari Batubara kondisi tangannya diborgol saat menjalani pemeriksaan di KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Tim Satuan Tugas KPK melakukan penggeledahan di wilayah Bekasi, Jawa Barat dan Jakarta. Hal ini terkait kasus korupsi bantuan sosial yang telah menjerat eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka.

Penggeledahan pertama dilakukan oleh tim Satgas KPK di PT. Indoguardika Vendos Abadi yang berada di Lantai 21 Tower Alamanda, TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Kemudian Kantor CV Bahtera Assa di Jalan Boulevard Raya, Grand Galaxy Blok RRG 2 No. 55, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kedua tempat itu digeledah pada Kamis (18/2/2021) malam.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut tim mengamankan sejumlah barang bukti seperti dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Barang bukti yang diamankan diantaranya berbagai dokumen dan alat elekronik yang terkait dengan perkara," ucap Ali dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021).

Dari penggeledahan ini, tim turut melakukan penyitaan dokumen. Untuk selanjutnya akan dianalisa.

"Barang bukti tersebut akan dilakukan analisa dan verifikasi mendalam untuk dilakukan penyitaan," tutup Ali.

Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.

Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

baca juga

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.

Masing-masing sekitar Rp 11, 9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Bansos Juliari, KPK Panggil Pengacara Hotma Sitompul

Kasus Korupsi Bansos Juliari, KPK Panggil Pengacara Hotma Sitompul

News | Jum'at, 19 Februari 2021 | 11:45 WIB

Soal Hukuman Mati Eks Menteri Korupsi, Rocky: Pikiran Wamenkumham Ajaib

Soal Hukuman Mati Eks Menteri Korupsi, Rocky: Pikiran Wamenkumham Ajaib

News | Jum'at, 19 Februari 2021 | 09:27 WIB

Bukan Hukum Mati, Busyro: Edhy dan Juliari Layak Dihukum Seumur Hidup

Bukan Hukum Mati, Busyro: Edhy dan Juliari Layak Dihukum Seumur Hidup

Jogja | Kamis, 18 Februari 2021 | 15:05 WIB

Eks Mensos Julihari Terancam Hukuman Mati, Politisi PDIP Murka

Eks Mensos Julihari Terancam Hukuman Mati, Politisi PDIP Murka

Surakarta | Kamis, 18 Februari 2021 | 10:34 WIB

Terkini

Krim Kelly Bisa Jadi Pengganti Foundation? Simak Klaim dan Cara Pakainya

Krim Kelly Bisa Jadi Pengganti Foundation? Simak Klaim dan Cara Pakainya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:15 WIB

YesssCredit Catat Pembiayaan Rp5 T, Kota Kecil Mulai Jadi Mesin Pertumbuhan

YesssCredit Catat Pembiayaan Rp5 T, Kota Kecil Mulai Jadi Mesin Pertumbuhan

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Keluarga Eks-Napiter Terjebak Stigma, Deradikalisasi Dinilai Tak Cukup Sasar Pelaku

Keluarga Eks-Napiter Terjebak Stigma, Deradikalisasi Dinilai Tak Cukup Sasar Pelaku

Jogja | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:14 WIB

KY Minta Wewenang Pecat atau Hukum Hakim Nakal Langsung Tanpa Lewat MA

KY Minta Wewenang Pecat atau Hukum Hakim Nakal Langsung Tanpa Lewat MA

Sulsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:05 WIB

JPW: Kapolri Baru Tak Berdampak Jika Pekerjaan Rumah Dibiarkan Mangkrak

JPW: Kapolri Baru Tak Berdampak Jika Pekerjaan Rumah Dibiarkan Mangkrak

Jogja | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:02 WIB

Usai Insiden Keamanan, Bitget Tebar 30% Pendapatan Trading

Usai Insiden Keamanan, Bitget Tebar 30% Pendapatan Trading

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Nuzran Joher Pimpin Ombudsman RI, Formasi Lengkap dan Kepercayaan Publik Jadi Ujian

Nuzran Joher Pimpin Ombudsman RI, Formasi Lengkap dan Kepercayaan Publik Jadi Ujian

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Berani Berhenti Sejenak: Mengapa Jeda Penting dalam Proses Bertumbuh?

Berani Berhenti Sejenak: Mengapa Jeda Penting dalam Proses Bertumbuh?

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:00 WIB

TPA Sumompo Manado Kembali Beroperasi Normal Pascakebakaran

TPA Sumompo Manado Kembali Beroperasi Normal Pascakebakaran

Foto | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:00 WIB

5 Zodiak Paling Pintar Cari Uang bak Magnet Rezeki, Keuangan Selalu Hoki

5 Zodiak Paling Pintar Cari Uang bak Magnet Rezeki, Keuangan Selalu Hoki

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:55 WIB

×