BLT Subsidi Gaji 2021: Syarat Penerima dan Cara Pencairan

Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Minggu, 21 Februari 2021 | 16:05 WIB
BLT Subsidi Gaji 2021: Syarat Penerima dan Cara Pencairan
BLT Subsidi Gaji 2021 - Ilustrasi BLT. (Shutterstock)

Suara.com - Kabar baik untuk para pekerja, bahwa BLT subsidi gaji 2021 akan segera dapat dicairkan. Angin segar ini dikonfirmasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), namun tidak semua pekerja bisa mendapatkan BLT subsidi ini.

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa menjadi penerima BLT subsidi gaji 2021. Selain itu, anda juga sebaiknya paham benar cara pencairan, serta waktu pencairan dana bantuan segar yang digelontorkan oleh pemerintah ini.

Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 2021

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Antara lain :

  • WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
  • Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu kepesertaan.
  • Membayar uang iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp.5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan pada BPJS Ketenagakerjaan.
  • Pekerja/buruh penerima upah.
  • Memiliki rekening bank aktif.
  • Tidak termasuk penerima manfaat program Kartu Prakerja.
  • Bukan karyawan BUMN atau PNS.
  • Cara Pencairan Bantuan Langsung Tunai Subsidi Gaji

Cara Pencairan BLT Subsidi Gaji 2021

Untuk cara pencairannya, pertama yang harus dilakukan adalah memastikan nama atau identitas anda terdaftar sebagai penerima BLT ini. 

  • Kunjungi situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id.
  • Klik tombol Daftar di bagian pojok kanan, lalu klik Daftar Sekarang jika Anda belum memiliki akun.
  • Jika sudah memiliki akun, masukkan dengan id dan password yang sudah dimiliki, dan isi formulir yang ada dengan lengkap.
  • Nantinya akan muncul pemberitahuan di dashboard mengenai status anda sebagai penerima BLT atau tidak.

Untuk pencairannya sendiri, bantuan ini akan langsung ditransfer pada rekening anda. Namun sebelumnya Anda harus mengkonfirmasi kepemilikan rekening yang dicantumkan dengan NIK, nama lengkap, nama bank, serta nomor rekening di buku tabungan yang anda miliki.

Lalu Kapan Periode Pencairannya?

Pencairannya sendiri hingga saat ini belum mendapat kepastian dari dinas dan pejabat terkait. Namun santer terdengar, bahwa pencairan dana yang akan diberikan tidak bisa serta merta dinikmati.

Pencairan ini akan dilakukan dengan menggunakan media kartu dan program yang sudah dilaksanakan oleh pihak pemerintah. Nantinya, jumlah total yang diterima akan sama dengan yang dijanjikan, namun setelah mengikuti prosedur yang ditetapkan.

BLT subsidi gaji 2021 sendiri sangat diharapkan oleh masyarakat luas. Namun jika melihat kabar yang beredar di masyarakat, bantuan ini belum dapat dipastikan kembali cair untuk penerima yang sudah menikmati manfaatnya pada periode tahun lalu.

Bantuan ini akan dicairkan untuk calon penerima yang belum menerima BLT di periode lalu, padahal sudah terdaftar. Kita nantikan saja kabar selanjutnya dan informasi lebih jelas soal BLT Subsidi Gaji 2021  dari dinas terkait. Update terus informasi anda!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BLT Pekerja Jadi Dicairkan? Begini Syarat dan Prosedurnya

BLT Pekerja Jadi Dicairkan? Begini Syarat dan Prosedurnya

Jawa Tengah | Senin, 25 Januari 2021 | 16:58 WIB

Hore! Pemerintah Beri Sinyal BLT untuk Pekerja akan Dilanjutkan 2021

Hore! Pemerintah Beri Sinyal BLT untuk Pekerja akan Dilanjutkan 2021

Surakarta | Rabu, 06 Januari 2021 | 11:08 WIB

BLT Penerima Upah akan Dilanjutkan 2021, Ini Bocoran dari Sri Mulyani

BLT Penerima Upah akan Dilanjutkan 2021, Ini Bocoran dari Sri Mulyani

Jawa Tengah | Rabu, 06 Januari 2021 | 10:44 WIB

Terkini

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB