Siap Dihukum Mati, Masa Penahanan Edhy Prabowo Diperpanjang 30 Hari

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 23 Februari 2021 | 11:42 WIB
Siap Dihukum Mati, Masa Penahanan Edhy Prabowo Diperpanjang 30 Hari
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/2/2021). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) bersama tiga orang lainnya yang telah ditetapkan tersangka kasus suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Hari ini, tim penyidik KPK sebagaimana penetapan penahanan Ketua PN Jakarta Pusat yang kedua, kembali melanjutkan penahanan tersangka EP, SAF, SWD, dan AF masing-masing selama 30 hari ke depan, terhitung 23 Februari 2021 sampai dengan 24 Maret 2021 di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (22/2/2021).

Keempatnya merupakan tersangka penerima suap dalam kasus tersebut. Adapun tiga tersangka lainnya yang penahanannya diperpanjang, yaitu Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy.

Ali mengatakan perpanjangan penahanan dilakukan untuk memaksimalkan pemberkasan perkara dari para tersangka tersebut.

Selain keempatnya, terdapat dua tersangka lainnya juga sebagai penerima suap, yaitu Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Misanta Pribadi (AMP) dan Amiril Mukminin (AM) selaku sekretaris pribadi Edhy.

Sedangkan tersangka pemberi suap, yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Suharjito didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada Edhy.

Suap diberikan melalui perantaraan Safri dan Andreau selaku staf khusus Edhy, Amiril selaku sekretaris pribadi Edhy, Ainul Faqih selaku staf pribadi istri Edhy yang juga anggota DPR RI Iis Rosita dan Siswadhi Pranoto Loe selaku Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PT PLI) sekaligus pendiri PT ACK.

PT DPPP adalah perusahaan yang bergerak di bidang ekspor dan impor produk pangan, antara lain Benih Bening Lobster (BBL), daging ayam, daging sapi, dan daging ikan.

Sebelumnya, Edhy Prabowo mengaku siap apabila dihukum mati. Ia bahkan menegaskan siap menanggung hukuman lebih dari itu apabila terbukti bersalah di pengadilan. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Jawab Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati

KPK Jawab Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati

Batam | Selasa, 23 Februari 2021 | 10:39 WIB

Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati, KPK: Nanti Hakim yang Memutuskan

Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati, KPK: Nanti Hakim yang Memutuskan

Jakarta | Selasa, 23 Februari 2021 | 10:37 WIB

Reaksi KPK Saat Dengar Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati

Reaksi KPK Saat Dengar Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati

News | Selasa, 23 Februari 2021 | 10:09 WIB

Edhy Prabowo Siap Dihukum: Lebih dari Hukuman Mati, Saya Menerima

Edhy Prabowo Siap Dihukum: Lebih dari Hukuman Mati, Saya Menerima

Sumsel | Selasa, 23 Februari 2021 | 09:14 WIB

Diduga dari Suap Eksportir Lobster, Anak Buah Edhy Beli Rumah di Cilandak

Diduga dari Suap Eksportir Lobster, Anak Buah Edhy Beli Rumah di Cilandak

News | Senin, 22 Februari 2021 | 21:11 WIB

Soal Hukuman Mati, Edhy Prabowo: Lebih dari Itu Pun Saya Siap

Soal Hukuman Mati, Edhy Prabowo: Lebih dari Itu Pun Saya Siap

Bekaci | Senin, 22 Februari 2021 | 20:11 WIB

Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati

Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati

Batam | Senin, 22 Februari 2021 | 19:32 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB