Suara.com - Tim kuasa hukum Sugi Nur Raharja alias Gus Nur kembali mengambil sikap walk out dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021). Alasannya dua saksi korban yang sedianya akan dimintai keterangan kembali tidak hadir.
Mereka adalah Menteri Agama, Yaqut Cholil Chomumas atau Gus Yaqut; dan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj. Praktis, Gus Nur yang kembali hadir secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri mengikuti jalannya sidang tanpa didampingi kuasa hukum.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) diagendakan berlangsung pukul 10.00 WIB. Namun, sidang yang dipimpin hakim ketua Toto Ridarto tersebut baru dimulai pada pukul 13.45 WIB.
Saat diberikan kesempatan berbicara, Gus Nur meminta agar Gus Yaqut dan Said Aqil Siradj untuk hadir. Bahkan, dia sempat menantang keduanya untuk membuktian segalanya di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ayo Pak Said Aqil dan Gus Yaqut, Ayo hadir di pengadilan, kita buktikan di pengadilan. Saya tunggu di pengadilan," ujar Gus Nur yang hadir secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri.
Gus Nur pun bertanya kepada majelis hakim terkait ketidakhadiran Said Aqil Siradj dan Gus Yaqut untuk kali ketiga. Hakim ketua Toto Ridarto pun menyela omongan Gus Nur dan menyatakan akan mengambil sikap terkait hal itu.
"Ini sudah tiga kali sudah tidak datang," lanjut Gus Nur.
"Nanti kami akan tentukan sikap," singkat hakim Toto Ridarto.
Keterangan Kuasa Hukum Gus Nur
Baca Juga: Pengacara Walk Out, Gus Nur Sendirian Hadapi Jaksa di Sidang
Sebenarnya, tim kuasa hukum Gus Nur yang diwakili oleh Ricky Fatamazaya sudah tiba di lokasi sejak pukul 10.00 WIB. Hanya saja, pada saat persidangan telah dibuka oleh majelis hakim, mereka tidak berada dalam ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.