Polis Asuransi Tak Dibayar Bumiputera, Karyawan Stres Diintimidasi Nasabah

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 24 Februari 2021 | 14:56 WIB
Polis Asuransi Tak Dibayar Bumiputera, Karyawan Stres Diintimidasi Nasabah
Ratusan nasabah korban gagal bayar AJB Bumiputera menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Otoritas Jasa Keuangan/OJK, Wisma Mulia 2 Kuningan, Jakarta, Rabu (24/2/2021). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Karyawan AJB Bumiputera 1912 yang tergabung dalam Serikat Pekerja Bumiputera mengaku lelah dikejar para nasabah, pasca perusahaan tempat mereka bekerja itu gagal membayarkan polis asuransi. Bahkan ada dari mereka yang sampai diintimidasi secara fisik.

Ketua Umum Serikat Pekerja Bumiputera Rizki mengatakan, selama ini mereka menjadi tempat pelampiasan para nasabah yang tidak dibayarkan haknya.

“Kami yang bekerja di cabang, sebagai karyawan dan pimpinan itu diintimidasi sama mereka. Mereka itu marah, panik emosi, ke kami gitu loh. Kami stres sampai rumahnya ada yang disamperin, intimidasi mengarah fisik dan sebagainya,” kata Rizki saat ditemui Suara.com di Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021).

Rizki pun mengatakan, dia dan rekannya mengerti kemarahan dari para nasabah korban gagal bayar tersebut.

“Kami tidak menyalahkan mereka, tapi memang ada yang salah yang tidak dibantu oleh pemerintah,” ujarnya.

Ketua Umum Serikat Pekerja Bumiputera Rizki. (Suara.com/Yaumal)
Ketua Umum Serikat Pekerja Bumiputera Rizki. (Suara.com/Yaumal)

Rizki juga mengatakan, mereka seharusnya tidak menjadi pihak yang disalahkan dan menjadi pelampiasan, sebab dia dan rekan-rekannya hanya pekerja yang bertugas sesuai kontrak kerja.

“Kamikan pelaksana sesuai dengan kontrak kerja dong, yang ada di kontrak kami laksanakan itu. Ketika perusahaan tidak mampu bayar, kami jangan jadi pelampiasan,” ujarnya.

Oleh karenanya Rizki mengungkapkan, pihaknya mendukung aksi unjuk rasa yang di lakukan para nasabah korban gagal bayar di depan Kantor OJK, Wisma Mulia 2, Jakarta Selatan.

“Kami sering teriak intervensi lah (OJK) permasalahan ini, ke dalam karena sangat rumit,” ujarnya.

Hari ini, ratusan nasabah korban gagal bayar AJB Bumiputera 1912 berunjuk rasa di depan kantor OJK. Mereka meminta lembaga pengawas jasa keuangan itu mendesak pihak perusahaan asuransi tersebut membayarkan polis mereka, yang seharusnya diberikan pada 2019 lalu.
 
Untuk diketahui perusahaan asuransi AJB Bumiputera 1912 tercatat memiliki utang klaim 12 triliun pada akhir 2020. Nilai itu lebih besar dari perkiraan awal senilai Rp 9,6 triliun. Jumlah utang klaim pun terus meningkat ketimbang akhir 2019 yang sebesar Rp 5,3 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AJB Bumiputera 1912 Berkomitmen Bayar Hak Pekerja Sesuai Ketersediaan Dana

AJB Bumiputera 1912 Berkomitmen Bayar Hak Pekerja Sesuai Ketersediaan Dana

Bisnis | Selasa, 29 April 2025 | 14:02 WIB

Pemegang Polis Tuntut Eks Serikat Pekerja AJB Bumiputera 1912 Kembalikan Uang

Pemegang Polis Tuntut Eks Serikat Pekerja AJB Bumiputera 1912 Kembalikan Uang

Bisnis | Jum'at, 25 April 2025 | 13:35 WIB

Terkini

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:10 WIB

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:52 WIB

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:37 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:31 WIB

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:24 WIB

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:12 WIB

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:10 WIB

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:01 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:58 WIB

Menteri Pertahanan Malaysia Janji Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Prajurit hingga Cedera Otak

Menteri Pertahanan Malaysia Janji Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Prajurit hingga Cedera Otak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:56 WIB