Pelapor dan Terlapor UU ITE Beri Masukan untuk Tim Kajian Pemerintah

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 25 Februari 2021 | 09:37 WIB
Pelapor dan Terlapor UU ITE Beri Masukan untuk Tim Kajian Pemerintah
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Tim kajian Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (Foto dok. Humas Kemenko Polhukam)

Suara.com - Tim kajian Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) melibatkan sejumlah narasumber untuk mendapatkan masukan. Para pelapor dan terlapor dari tindak pidana ITE juga ikut menjadi narasumber.

Tim kajian yang dibentuk Menko Polhukam Mahfud MD mulai bekerja pada 22 Februari 2021. Pada rapat keduanya, tim tersebut bersepakat untuk mengundang berbagai kelompok narasumber. Narasumber yang dimaksud ialah kelompok terlapor dan pelapor kasus-kasus UU ITE, kelompok asosiasi pers, serta kelompok aktivis atau masyarakat atau sipil atau praktisi.

Kemudian tim akan mendengarkan masukan perwakilan DPR atau partai politik, kelompok akademisi atau pengamat dan kelompok Kementerian atau Lembaga.

"Narasumber yang kami sepakati, kita akan utamakan dari klaster kelompok terlapor atau pelapor. Kami ingin mendengar apa sih yang mereka rasakan dan alami dari proses yang pernah dijalani, yang kedua adalah kelompok aktivis atau masyarakat sipil dan praktisi. Hal ini untuk melihat pada saat implementasi UU ITE ini apa yang terjadi dari pengamatan mereka," kata ketua tim kajian UU ITE Sugeng Pornomo usai gelar rapat kedua di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (24/2/2021).

Lebih lanjut, dalam rapat tersebut juga disepakati kalau minggu pertama tim akan melakukan kegiatan forum group discussion (FGD), rapat pembahasan oleh sub tim I dan sub tim II pada minggu berikutnya dan selanjutnya penyusunan laporan.

Sugeng menerangkan kalau dua Sub Tim memiliki tugas kajian berbeda. Sub Tim Pertama mengkaji bagaimana implementasinya apakah sudah sesuai dengan harapan dan dibentuknya UU ITE ini. Apabila dianggap perlu akan diberikan satu pedoman sehingga ada penyeragaman.

Lalu sub tim yang kedua adalah untuk mengkaji apakah benar ada pasal-pasal yang dianggap karet serta multitafsir. Sub tim dua ini nantinya adalah untuk memberikan rekomendasi perlu tidaknya dilakukan revisi.

"Sekali lagi sub tim dua ini akan mengkaji perlu atau tidaknya dilakukan revisi. Jadi kita tidak bicara tidak ada revisi atau akan revisi, tapi kita akan berangkat dari pengkajian dan baru setelah itu kami akan merekomendasikan perlu tidaknya dilakukan revisi, untuk mempertegas tidak adanya multitafsir terhadap implementasi UU ITE ini," paparnya.

Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam itu menambahkan, pihaknya bakal membuka ruang bagi masyarakat yang hendak menyampaikan masukan melalui surel, pesan instan WhatsApp ataupun layanan pesan singkat yang tersedia.

"Ini bisa membantu kami, masyarakat bisa menyampaikan apa yang dirasakan terhadap pelaksanaan dari UU ITE ini."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Virtual Police Beri Peringatan Akun Medsos, Komisi III: Polri Sangat Jenius

Virtual Police Beri Peringatan Akun Medsos, Komisi III: Polri Sangat Jenius

News | Kamis, 25 Februari 2021 | 09:15 WIB

Video Mahfud Ultimatum Pejabat soal Kerumunan Viral, Mustofa: Halo Prof!

Video Mahfud Ultimatum Pejabat soal Kerumunan Viral, Mustofa: Halo Prof!

News | Kamis, 25 Februari 2021 | 07:55 WIB

PKB Sebut Jokowi Tak Perlu Terbitkan Perppu UU ITE, Ini Alasannya

PKB Sebut Jokowi Tak Perlu Terbitkan Perppu UU ITE, Ini Alasannya

News | Rabu, 24 Februari 2021 | 15:02 WIB

Tunggu Mediasi Polri, Pelapor Suruh Novel KPK Bikin LSM jika Masih Berkicau

Tunggu Mediasi Polri, Pelapor Suruh Novel KPK Bikin LSM jika Masih Berkicau

News | Rabu, 24 Februari 2021 | 12:55 WIB

Dikritik Habis IPW, Polisi Mediasi Kasus UU ITE Jurnalis Senior Erwiyantoro

Dikritik Habis IPW, Polisi Mediasi Kasus UU ITE Jurnalis Senior Erwiyantoro

News | Rabu, 24 Februari 2021 | 09:47 WIB

Terkini

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:41 WIB

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:33 WIB

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:45 WIB

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:41 WIB

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:13 WIB

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:52 WIB

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:31 WIB

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:05 WIB