Cara Aktivasi EFIN untuk Lapor SPT Tahunan Online

Fitri Asta Pramesti

Kamis, 25 Februari 2021 | 12:57 WIB
Cara Aktivasi EFIN untuk Lapor SPT Tahunan Online
Ilustrasi Pajak (dok istimewa)

Suara.com - Aktivasi EFIN atau Elektronik Filling Identification Number perlu dilakukan supaya wajib pajak bisa melakukan transaksi elektronik dengan Direktorat Jenderal Pajak guna melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. Sudahkah Anda tahu cara aktivasi EFIN?

Wajib pajak perlu mengaktivasi EFIN supaya bisa melakukan pelaporan SPT tahunan secara online. Tak perlu khawatir, aktivasi EFIN bisa dilakukan di rumah. 

Tapi sebelumnya, Anda perlu mendaftarkan diri sebagai wajib pajak dengan menyiapkan sejumlah dokumen di bawah ini untuk mendapatkan EFIN. 

  • Formulir aktivasi EFIN yang telah dilengkapi.
  • Alamat email yang masih aktif.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli  dan fotokopi bagi WNI (Warga Negara Indonesia) dan KITAS (kartu Izin Tinggal Terbatas)/KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) untuk WNA (Warga Negara Asing).
  • Fotokopi dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) asli.

Cara Aktiviasi EFIN

  • Buka situs DJP Online https://djponline.pajak.go.id, klik “login”.
  • Kemudian, klik “Daftar di sini”, kemudian masukkan NPWP, EFIN, dan kode keamanan. Setelah itu klik “Verifikasi”.
  • Lalu akan muncul halaman di mana nama wajib pajak sudah terisi secara otomatis. Pastikan semua informasi sudah terisi benar.
  • Setelahnya, di tahap registrasi, masukkan alamat email dan nomor ponsel. Buatlah kata sandi untuk login akun DJP Online.
  • Periksa email yang didaftarkan tadi. Akan ada tautan aktivasi dari DJP Online yang dikirim ke email tersebut. Klik tautan itu untuk mengaktivasi akun DJP Online.
  • Masuk menggunakan NPWP dan kata sandi yang tadi dibuat. 
  • Dengan begitu, EFIN sudah diaktivasi dan dapat digunakan untuk mengakses e-Filing dan lapor SPT online.
Setelah aktivasi EFIN berhasil, Anda bisa melaporkan pajak secara online melalui DJP Online atau mitra resminya.
Jika berhasil melakukan pelaporan SPT tahunan online, Anda akan peroleh bukti lapor dalam bentuk elektronik, yakni Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) dari DJP, yang berisi:
  • Informasi Nama Wajib Pajak (WP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Tanggal pembuatan BPE
  • Jam pembuatan BPE
  • Nomor Tanda Terima Elektronik (NTTE)
Demikian informasi singkat mengenai cara aktivasi EFIN, semoga dapat membantu Anda mempermudah pelaporan pajak pribadi dari rumah atau kantor.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Isi SPT Tapi Lupa EFIN, Apa yang Harus Dilakukan?

Mau Isi SPT Tapi Lupa EFIN, Apa yang Harus Dilakukan?

News | Kamis, 25 Februari 2021 | 11:55 WIB

Cara Mengisi SPT Tahunan, Pakai Sistem Online Lebih Mudah

Cara Mengisi SPT Tahunan, Pakai Sistem Online Lebih Mudah

News | Kamis, 25 Februari 2021 | 09:08 WIB

Cara Mendapatkan EFIN SPT Online dan Lengkap dengan Link Aktivasi

Cara Mendapatkan EFIN SPT Online dan Lengkap dengan Link Aktivasi

Batam | Rabu, 24 Februari 2021 | 13:40 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×