Gagal jadi Teladan, TNI-Polri Didesak Minta Maaf Kasus Berdarah Kafe RM

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 25 Februari 2021 | 21:29 WIB
Gagal jadi Teladan, TNI-Polri Didesak Minta Maaf Kasus Berdarah Kafe RM
Bripka CS tersangka penembakan di Cengkareng. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Kasus penembakan oleh anggota polisi Bripka CS yang menewaskan anggota TNI dan dua pelayan kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) dini hari membuktikan jika institusi TNI-Polri abai dengan protokol kesehatan di masa pandemi Corona. Sebab, tragedi berdarah di kafe itu terjadi ketika pemerintah sedang memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi meminta TNI dan Polri meminta maaf kepada masyarakat lantaran tindakan prajuritnya yang tidak bisa memberikan teladan. 

Saat ini, pemerintah tengah berupaya untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan cara membatasi operasional rumah makan dan tempat hiburan. Namun tak disangka, peristiwa penembakan aparat keamanan itu malah terjadi di sebuah kafe pada Kamis (25/2/2021) pukul 04.00 WIB. 

"Nah, dalam kasus ini dapat dilihat bahwa baik pelaku maupun korban sedang berada di tempat yang jelas-jelas mengabaikan ketentuan. Dalam kondisi normal saja itu adalah pelanggaran apalagi saat ini," kata Fahmi dalam keterangan tertulisnya, Kamis. 

Bripka CS, tersangka penembakan di kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. (Suara.com/M. Yasir)
Bripka CS, tersangka penembakan di kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. (Suara.com/M. Yasir)

Selain memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, Fahmi menilai baik TNI maupun Polri juga harus menyampaikan permintaan maaf lantaran tidak bisa menjadi contoh baik bagi masyarakat. 

"Sebagai garda terdepan dalam upaya membangun disiplin dan kepatuhan masyarakat di masa pandemi ini, harus dengan ksatria meminta maaf atas kegagalan prajuritnya menjadi teladan bagi masyarakat," ujarnya. 

Kemudian, Fahmi mengatakan kalau kedua institusi harus bersama-sama memastikan tidak ada lagi pembiaran atas pelanggaran ketentuan PPKM dan kasus serupa terulang dikemudian hari. Oknum-oknum yang mencoba menjadi pelindung atas pelanggaran-pelanggaran seperti itu harus ditindak tegas dan keras.

Mabuk Ogah Bayar

Kabid Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan peristiwa berdarah itu bermula tatkala Bripka CS mendatangi kafe tersebut sekira pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Selanjutnya, sekira pukul 04.00 WIB salah satu pegawai kafe menagih pembayaran terhadap tersangka.

baca juga

Ketika itu, tersangka yang sudah dalam kondisi mabuk tak terima lantaran merasa tagihan tersebut terlalu mahal. Cekcok pun terjadi, hingga akhirnya Bripka CS menembak mati ketiga korban dan melukai satu korban lainnya.

Tim Inafis melakukan olah TKP peristiwa penembakan yang menewaskan tiga orang di Kafe RM Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021). (ANTARA/Devi Nindy)
Tim Inafis melakukan olah TKP peristiwa penembakan yang menewaskan tiga orang di Kafe RM Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021). (ANTARA/Devi Nindy)

"Ada empat korban yang tiga meninggal dunia di tempat," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

Ketiga korban meninggal dunia, yakni berinisial ST anggota TNI AD yang bertugas menjadi keamanan kafe, FS pelayan kafe, dan MK kasir kafe. Sedangkan satu korban luka-luka ialah HA selaku manajer kafe.

Jadi Tersangka dan Terancam Dipecat

Dalam perkara ini, Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan akan menindak tegas oknum anggotanya tersebut. Selain terancam sanksi pidana, yang bersangkutan juga terancam diberhentikan secara tidak hormat.

"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan penegakan hukum yang berkeadilan," katanya.

Langgar Prokes

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bakal menutup kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan oleh polisi mabuk. Sebab, tempat usaha itu dinilai melanggar protokol kesehatan (Prokes).

Kepala Satpol PP DKI, Arifin mengatakan kafe itu telah melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab kafe itu diketahui masih beroperasi sampai pukul 04.00 WIB.

"Jelas itu ada pelanggaran jam operasional, yah kita tahu jam operasional kami hanya dibatasi sampai jam 21.00 WIB," ujar Arifin saat dihubungi, Kamis.

Karena itu, Satpol PP disebutnya akan menjatuhkan sanksi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 3 tahun 2021. Kafe itu akan ditutup untuk sementara waktu 1X24 jam.

"Yah sudah ada dalam aturannya (Pergub Nomor 3 tahun 2021) nantinya kita lakukan penutupan," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur

TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:27 WIB

Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?

Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 18:56 WIB

Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat

Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat

News | Rabu, 17 September 2025 | 20:59 WIB

Reformasi Kepolisian Tak Cukup Ganti Kapolri, Butuh Political Will dari Presiden

Reformasi Kepolisian Tak Cukup Ganti Kapolri, Butuh Political Will dari Presiden

News | Sabtu, 13 September 2025 | 18:25 WIB

Ganti Kapolri Tak Cukup! Presiden Prabowo Didesak Rombak Total UU Kepolisian

Ganti Kapolri Tak Cukup! Presiden Prabowo Didesak Rombak Total UU Kepolisian

News | Sabtu, 13 September 2025 | 17:17 WIB

Pakar Ingatkan Tim Reformasi Polri Jangan Cuma Jadi 'Angin Surga' Copot Kapolri

Pakar Ingatkan Tim Reformasi Polri Jangan Cuma Jadi 'Angin Surga' Copot Kapolri

News | Sabtu, 13 September 2025 | 18:30 WIB

Isu Listyo Sigit Diganti, ISESS Warning Keras: Jangan Pilih Kapolri dengan Masa Jabatan Panjang

Isu Listyo Sigit Diganti, ISESS Warning Keras: Jangan Pilih Kapolri dengan Masa Jabatan Panjang

News | Sabtu, 13 September 2025 | 14:27 WIB

Peneliti ISESS Sebut Jenderal Listyo Sigit Kapolri Paling Buruk Sepanjang Sejarah Polri, Alasannya?

Peneliti ISESS Sebut Jenderal Listyo Sigit Kapolri Paling Buruk Sepanjang Sejarah Polri, Alasannya?

News | Selasa, 29 April 2025 | 14:57 WIB

Jurnalis Diintimidasi Pengawal Panglima TNI Saat Bertanya, Pengamat: Bukan Bentuk Loyalitas yang Benar

Jurnalis Diintimidasi Pengawal Panglima TNI Saat Bertanya, Pengamat: Bukan Bentuk Loyalitas yang Benar

News | Kamis, 27 Februari 2025 | 22:25 WIB

Viral Dulu, Lapor Polisi Belakangan? Pengamat: Publik Lebih Percaya Media Sosial

Viral Dulu, Lapor Polisi Belakangan? Pengamat: Publik Lebih Percaya Media Sosial

News | Minggu, 16 Februari 2025 | 18:55 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×