Bripka CS Tembak 4 Orang, Kapolri Perketat Proses Pinjam Pakai Senpi Dinas

M. Reza Sulaiman | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 25 Februari 2021 | 23:15 WIB
Bripka CS Tembak 4 Orang, Kapolri Perketat Proses Pinjam Pakai Senpi Dinas
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran menyambangi Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Yogyakarta, Jumat (19/2/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Suara.com - Kepolisian memperketat proses peminjaman senjata api (senpi) dinas, setelah penembakan yang dilakukan oleh Bripka CS.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan jajaran terkait untuk memperketat proses pinjam pakai senjata api dinas bagi anggota Polri.

Sehingga, senjata api dinas tersebut dipastikan hanya dapat dipergunakan oleh anggota yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah.

Instruksi tersebut disampaikan oleh Listyo melalui Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor: ST/396/II/HUK.7.1./2021 tertanggal 25 Februari 2021. STR tersebut ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.

"Memperketat proses pinjam pakai senpi dinas yang hanya diperuntukkan bagi anggota Polri yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah serta terus memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam penggunaannya," perintah Listyo dalam STR seperti dikutip suara.com, Kamis (25/2/2021).

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan isi STR Kapolri tersebut. Menurut Argo, STR tersebut diterbitkan untuk mengantisipasi agar peristiwa serupa penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Bripka CS hingga menewaskan satu anggota TNI dan dua pegawai kafe di Cengkareng, Jakarta Barat tidak terulang kembali.

"Sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik,” kata Argo.

Dalam STR tersebut setidaknya ada lima poin instruksi yang ditekankan oleh Listyo menindaklanjuti peristiwa penembakan tersebut. Berikut lima poin tersebut;

  1. Menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut dengan melaksanakan proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan proses pidana;
  2. Secara proaktif terus meningkatkan sinergitas antara Polri dan TNI melalui kegiatan operasional terpadu, keagamaan, olahraga bersama, kolaborasi kegiatan sosial atau kemasyarakatan;
  3. Memperketat proses pinjam pakai senpi dinas yang hanya diperuntukkan bagi anggota Polri yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah serta terus memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam penggunaannya;
  4. Memerintahkan para Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) dan pengemban fungsi Propam untuk melaksanakan koordinasi dengan satuan TNI setempat dan POM TNI untuk terus mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan atau permasalahan antara anggota Polri dan TNI secara cepat, tepat, tuntas, dan berkeadilan;
  5. Pada kesempatan pertama melaporkan setiap upaya-upaya penanganan dan pencegahan terhadap perselisihan dan keributan antara anggota Polri dan TNI yang telah dilaksanakan di masing-masing wilayahnya kepada Kapolri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen

Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:25 WIB

Kapolri Lepas 4.009 Peserta Mudik Gratis Polri, Sopir Dipastikan Bebas Narkoba dan Alkohol!

Kapolri Lepas 4.009 Peserta Mudik Gratis Polri, Sopir Dipastikan Bebas Narkoba dan Alkohol!

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:42 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kapolri Pastikan Diusut Tuntas hingga Terang

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kapolri Pastikan Diusut Tuntas hingga Terang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:17 WIB

Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Riau, Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi

Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Riau, Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:01 WIB

Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Minggu, 15 Maret 2026 | 18:34 WIB

Pastikan Stok BBMLPG Aman saat Lebaran, Kapolri: Tak Usah Panic Buying

Pastikan Stok BBMLPG Aman saat Lebaran, Kapolri: Tak Usah Panic Buying

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 19:44 WIB

Kapolri Wanti-wanti Cuaca Ekstrem Saat Mudik, Jajaran Diminta Siaga Bencana

Kapolri Wanti-wanti Cuaca Ekstrem Saat Mudik, Jajaran Diminta Siaga Bencana

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 19:40 WIB

Kapolri Wanti-wanti Lonjakan Pemudik, 143,9 Juta Orang Diprediksi Bergerak Saat Lebaran

Kapolri Wanti-wanti Lonjakan Pemudik, 143,9 Juta Orang Diprediksi Bergerak Saat Lebaran

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 17:38 WIB

Kapolri Ungkap Pesan Prabowo: TNI-Polri Harus Bersatu, Jangan Sampai Terpecah

Kapolri Ungkap Pesan Prabowo: TNI-Polri Harus Bersatu, Jangan Sampai Terpecah

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 20:53 WIB

Soal Kasus Nabilah O'Brien, Anggota DPR Semprot Polri: Kenapa Polisi Suka Tersangkakan Korban?

Soal Kasus Nabilah O'Brien, Anggota DPR Semprot Polri: Kenapa Polisi Suka Tersangkakan Korban?

News | Senin, 09 Maret 2026 | 13:45 WIB

Terkini

Rudal Houthi Yaman Hantam Israel di Hari ke-30 Perang Timur Tengah

Rudal Houthi Yaman Hantam Israel di Hari ke-30 Perang Timur Tengah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:30 WIB

USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas

USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 13:12 WIB

Harga BBM Filipina Melambung Tinggi Akibat Perang Iran, Sopir Jeepney Terancam Kelaparan

Harga BBM Filipina Melambung Tinggi Akibat Perang Iran, Sopir Jeepney Terancam Kelaparan

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:38 WIB

Pembatasan Medsos Anak Tak Cukup, IDAI Soroti Peran Orang Tua dan Kesenjangan Pendampingan

Pembatasan Medsos Anak Tak Cukup, IDAI Soroti Peran Orang Tua dan Kesenjangan Pendampingan

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:29 WIB

MBG Disalurkan Lima Hari Sekolah

MBG Disalurkan Lima Hari Sekolah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:25 WIB

Benjamin Netanyahu Makin Tak Jelas, Israel Habis Digempur Iran Tanpa Ampun

Benjamin Netanyahu Makin Tak Jelas, Israel Habis Digempur Iran Tanpa Ampun

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:18 WIB

Meninggal Dunia, Jenazah Mantan Menhan Juwono Sudarsono Disemayamkan di Kemenhan Hari Ini

Meninggal Dunia, Jenazah Mantan Menhan Juwono Sudarsono Disemayamkan di Kemenhan Hari Ini

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:49 WIB

Donald Trump Beri Sinyal Kuba Jadi Target Operasi Militer AS Berikutnya Setelah Iran dan Venezuela

Donald Trump Beri Sinyal Kuba Jadi Target Operasi Militer AS Berikutnya Setelah Iran dan Venezuela

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:46 WIB

Iran Siapkan Rencana Darurat Keluar dari NPT Nuklir Demi Balas Serangan Udara Israel

Iran Siapkan Rencana Darurat Keluar dari NPT Nuklir Demi Balas Serangan Udara Israel

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:33 WIB

Iran Buka Jalur Kemanusiaan di Selat Hormuz Meski Blokade Masih Berlaku

Iran Buka Jalur Kemanusiaan di Selat Hormuz Meski Blokade Masih Berlaku

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:05 WIB