Gagal jadi Teladan, TNI-Polri Didesak Minta Maaf Kasus Berdarah Kafe RM

Kamis, 25 Februari 2021 | 21:29 WIB
Gagal jadi Teladan, TNI-Polri Didesak Minta Maaf Kasus Berdarah Kafe RM
Bripka CS tersangka penembakan di Cengkareng. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus penembakan oleh anggota polisi Bripka CS yang menewaskan anggota TNI dan dua pelayan kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) dini hari membuktikan jika institusi TNI-Polri abai dengan protokol kesehatan di masa pandemi Corona. Sebab, tragedi berdarah di kafe itu terjadi ketika pemerintah sedang memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi meminta TNI dan Polri meminta maaf kepada masyarakat lantaran tindakan prajuritnya yang tidak bisa memberikan teladan. 

Saat ini, pemerintah tengah berupaya untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan cara membatasi operasional rumah makan dan tempat hiburan. Namun tak disangka, peristiwa penembakan aparat keamanan itu malah terjadi di sebuah kafe pada Kamis (25/2/2021) pukul 04.00 WIB. 

"Nah, dalam kasus ini dapat dilihat bahwa baik pelaku maupun korban sedang berada di tempat yang jelas-jelas mengabaikan ketentuan. Dalam kondisi normal saja itu adalah pelanggaran apalagi saat ini," kata Fahmi dalam keterangan tertulisnya, Kamis. 

Bripka CS, tersangka penembakan di kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. (Suara.com/M. Yasir)
Bripka CS, tersangka penembakan di kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. (Suara.com/M. Yasir)

Selain memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, Fahmi menilai baik TNI maupun Polri juga harus menyampaikan permintaan maaf lantaran tidak bisa menjadi contoh baik bagi masyarakat. 

"Sebagai garda terdepan dalam upaya membangun disiplin dan kepatuhan masyarakat di masa pandemi ini, harus dengan ksatria meminta maaf atas kegagalan prajuritnya menjadi teladan bagi masyarakat," ujarnya. 

Kemudian, Fahmi mengatakan kalau kedua institusi harus bersama-sama memastikan tidak ada lagi pembiaran atas pelanggaran ketentuan PPKM dan kasus serupa terulang dikemudian hari. Oknum-oknum yang mencoba menjadi pelindung atas pelanggaran-pelanggaran seperti itu harus ditindak tegas dan keras.

Mabuk Ogah Bayar

Kabid Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan peristiwa berdarah itu bermula tatkala Bripka CS mendatangi kafe tersebut sekira pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Selanjutnya, sekira pukul 04.00 WIB salah satu pegawai kafe menagih pembayaran terhadap tersangka.

Baca Juga: Polisi Mabuk Tembak Mati TNI, Pemprov DKI Akui Dikelabui Pemilik RM Kafe

Ketika itu, tersangka yang sudah dalam kondisi mabuk tak terima lantaran merasa tagihan tersebut terlalu mahal. Cekcok pun terjadi, hingga akhirnya Bripka CS menembak mati ketiga korban dan melukai satu korban lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI