Kader PDIP Terjaring KPK, Formappi: Ada Relasi Kekuasaan dengan Rasuah

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 27 Februari 2021 | 16:27 WIB
Kader PDIP Terjaring KPK, Formappi: Ada Relasi Kekuasaan dengan Rasuah
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tiba di Bandara Soekarno - Hatta. Selanjutnya menuju Gedung KPK. Nurdin ditangkap, Sabtu 27 Februari 2021 / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

Suara.com - Terjaringnya Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah yang juga merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberian Korupsi (KPK) memunculkan asumsi adanya relasi penguasa dengan praktik korupsi.

Hal tersebut disampaikan Peneliti Politik Forum Formappi Lucius Karus.
  
“Memang memunculkan pertanyaan soal relasi antara partai pemegang kekuasaan dengan korupsi atau relasi antar penguasa dengan korupsi,” kata Karus saat dihubungi Suara.com, Sabtu (27/2/2021).

Dengan masuknya nama Nurdin, secara otomatis menambah daftar nama kader partai penguasa pemerintah, PDI-P, yang harus berurusan dengan lembaga pimpinan Firli Bahuri ini.

Setelah sebelumnya, mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara, yang juga kader partai berlambang banteng moncong putih itu tertangkap dalam kasus dugaan suap Bansos Covid-19.

Karus pun mengatakan, peristiwa OTT yang menjaring kader partai besutan Megawati Soekarnoputri ini semakin menguatkan adanya hubungan partai penguasa dengan perbuatan rasuah.
  
“Saya kira sih ini memang bisa mengonfirmasi adagium klasik Power tend to corrupt itu. Secara alamiah kekuasaan itu potensial melahirkan penyimpangan seperti korupsi itu,” ujar Karus.
 
 Akan tetapi, kata Karus, dengan adanya peristiwa ini bukan berarti dapat disimpulkan partai politik yang menjadi oposisi atau koalisi bisa lepas dari bayang-bayang praktik ini.

“Tak lalu bisa disimpulkan bahwa hanya partai penguasa yang melakukan korupsi. Semua orang yang memegang kekuasaan pada tingkat tertentu punya peluang melakukan korupsi, apapun partai mereka,” tegas Karus.

“Penangkapan atas satu atau dua politisi parpol yang korup tak lalu membuat parpol dan politisi yang lain lebih suci dari politisi parpol penguasa yang korup. Politisi parpol yang tidak berkuasa mungkin saja luput karena memang tak ada peluang, bukan karena ia punya integritas yang lebih baik,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama lima orang lainnya diciduk penyidik KPK atas dugaan kasus korupsi. Nurdin Abdullah dijemput di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar sekitar pukul 03.00 Wita, Jumat (26/2/2021).

Hingga saat ini, Nurdin bersama lima orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, sejak sekitar pukul 09.45 WIB.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat Sebut Rudy Djamaluddin Bisa Tersangkut OTT Nurdin Abdullah

Pengamat Sebut Rudy Djamaluddin Bisa Tersangkut OTT Nurdin Abdullah

Sulsel | Sabtu, 27 Februari 2021 | 16:05 WIB

Suasana Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Usai OTT KPK

Suasana Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Usai OTT KPK

Foto | Sabtu, 27 Februari 2021 | 14:40 WIB

KPK OTT Nurdin Abdullah, Denny Siregar: Cuman Ikan Teri, Kapan Balik Modal?

KPK OTT Nurdin Abdullah, Denny Siregar: Cuman Ikan Teri, Kapan Balik Modal?

News | Sabtu, 27 Februari 2021 | 14:35 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×