Konsumsi Benzo, Millen Cyrus Ternyata Masih Rawat Jalan di BNN

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Senin, 01 Maret 2021 | 15:36 WIB
Konsumsi Benzo, Millen Cyrus Ternyata Masih Rawat Jalan di BNN
Polda Metro Jaya menyerahkan selebgram Millen Cyrus dan dua rekannya ke Badan Narkotika Nasional Kota atau BNNK Jakarta Selatan untuk menjalani rehabilitasi, Senin (1/3/2021). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memutuskan untuk menyerahkan selebgram Millen Cyrus dan dua rekannya ke Badan Narkotika Nasional Kota atau BNNK Jakarta Selatan. Mereka diserahkan ke BNNK untuk menjalani rehabilitasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa Millen mengkonsumsi zat benzodiazepine berdasar resep atau surat keterangan dokter. Zat benzodiazepine yang terkandung dalam obat clozapine itu dikonsumsi Millen yang kekinian masih dalam tahap rawat jalan di BNNK Jakarta Selatan.

"Yang bersangkutan memang rawat jalan di BNNK Jakarta Selatan dan masih mengkonsumi obat itu. Tapi petugas saat itu taunya memang ada yang positif, sehingga diamankan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/3/2021).

Yusri menyebut bahwa obat clozapine itu dikonsumsi oleh Millen pada Kamis (25/2) pekan lalu. Sebelum dia terjaring razia di Bar Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan, Minggu (28/2) dini hari.

"Obatnya ada, surat keterangan juga ada. Ini resep dokter dari BNNK Jakarta Selatan," ujarnya.

"Ketiganya sekarang akan kami serahkan ke BNNK Jakarta Selatan untuk dilakukannya rehabilitasi karena memang masih kewenangan BNNK Jakarta Selatan," sambungnya.

Millen sebelumnya diamankan oleh jajaran Ditresnarkoba terkait kasus penyalahgunaan psikotropika. Dia diamankan saat aparat tengah melaksanakan razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Berdasar hasil tes urine, Millen bersama beberapa temannya terkonfirmasi positif mengkonsumsi zat benzodiazepine.

Obat Depresi

baca juga

Karo Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono menyebut benzodiazepine termasuk kategori psikotropika golongan dua sampai empat. Obat atau zat tersebut umumnya dipergunakan untuk mengatasi gangguan kejiwaan rendah atau tinggi.

"Obat itu dipakai untuk orang yang mengalami gangguan kejiwaan apakah depresi dan sebagainya tergantung analisis dari dokter," kata Pudjo kepada wartawan, Minggu (28/2).

Menurut Pudjo, penggunaan obat benzodiazepine mesti dibekali dengan resep dokter. Mereka yang tertangkap menggunakan benzodiazepine dengan dilengkapi surat keterangan atau resep dokter pun tidak bisa diproses secara hukum.

Namun, kata dia, bagi pengguna obat benzodiazepine yang tidak dilengkapi dengan surat keterangan dokter dapat dikenakan sanksi pidana. Sebab, perbuatan itu dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan psikotropika.

"Kalau psikotropika dia dapatkan secara ilegal karena kebutuhan adiksi narkotika. Dia tidak dapat narkotika dan cari obat diluar. Itu namanya penyalahgunaan. Ada hukumannya," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Millen Cyrus Konsumsi Benzo untuk Hilangkan Depresi

Millen Cyrus Konsumsi Benzo untuk Hilangkan Depresi

News | Senin, 01 Maret 2021 | 15:24 WIB

Kuasa Hukum Minta Sidang Praperadilan Habib Rizieq Tetap Berlangsung

Kuasa Hukum Minta Sidang Praperadilan Habib Rizieq Tetap Berlangsung

Bogor | Senin, 01 Maret 2021 | 09:22 WIB

Pengendara Moge Terobos Ring 1 Istana Diperiksa Polisi Hari Ini

Pengendara Moge Terobos Ring 1 Istana Diperiksa Polisi Hari Ini

News | Senin, 01 Maret 2021 | 07:38 WIB

Terkini

Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin

Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:10 WIB

OKX Catat Cadangan Kripto US$29,4 Miliar di Laporan ke-48

OKX Catat Cadangan Kripto US$29,4 Miliar di Laporan ke-48

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Beras Bebas Pajak, Pembalut Kena PPN: Potret Hukum Kita Buta Gender

Beras Bebas Pajak, Pembalut Kena PPN: Potret Hukum Kita Buta Gender

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Dari Pilates hingga Padel Tepi Laut, Ini Cara Asyik Isi Akhir Pekan di Pesisir Jakarta

Dari Pilates hingga Padel Tepi Laut, Ini Cara Asyik Isi Akhir Pekan di Pesisir Jakarta

Jakarta | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:07 WIB

Raffi Ahmad Lepas Tangan dari Deklarasi Mahasiswa Bayaran di Bundaran HI, Ini Pengakuannya

Raffi Ahmad Lepas Tangan dari Deklarasi Mahasiswa Bayaran di Bundaran HI, Ini Pengakuannya

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:04 WIB

Ibu di Tubaba Ditemukan Hangus Usai Rumahnya Ludes Dilalap Si Jago Merah

Ibu di Tubaba Ditemukan Hangus Usai Rumahnya Ludes Dilalap Si Jago Merah

Lampung | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:02 WIB

HP Android Lemot? Ini Cara Mengatasinya Tanpa Perlu Menghapus Semua Data

HP Android Lemot? Ini Cara Mengatasinya Tanpa Perlu Menghapus Semua Data

Tekno | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:01 WIB

Sosok Ini Disebut Sari yang Berikan Almamater UBSI di Acara Bersama Raffi Ahmad

Sosok Ini Disebut Sari yang Berikan Almamater UBSI di Acara Bersama Raffi Ahmad

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:55 WIB

Waketum Golkar Soal Suket Gibran: Urusan Hukum Hampir Final, Kini Masuk Politik Negara

Waketum Golkar Soal Suket Gibran: Urusan Hukum Hampir Final, Kini Masuk Politik Negara

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Jay Idzes Cedera Parah, Terancam Absen di Ajang FIFA Matchday November?

Jay Idzes Cedera Parah, Terancam Absen di Ajang FIFA Matchday November?

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:40 WIB

×