Investasi Miras Dibatalkan, Pemerintah Diminta Lebih Teliti Buat Aturan

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 02 Maret 2021 | 15:36 WIB
Investasi Miras Dibatalkan, Pemerintah Diminta Lebih Teliti Buat Aturan
Presiden Jokowi saat mengumumkan mencabut aturan soal izin investasi miras atau minuman keras. [Tangkapan layar/Youtube]

Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mendengarkan masukan sejumlah kalangan, terutama ulama untum mencabut Perpres terkait investasi minuman keras atau miras.

Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi, memandang langkah Jokowi tersebut membuktikan bahwa orang nomor satu itu masih mendengarkan aspiras atau suara rakyat. PPP sendiri diketahui menentang kehadiran investasi miras.

Namun, kata Baidowi, penolakan itu wajar dilakukan meskipun PPP termasuk partai di dalam koalisi.

"Fraksi PPP sebagai bagian dari koalisi pwmerintahan tetap mendukung penuh keputusan presiden dan juga mengingatkan jika ada hal-hal yang tidak sesuai ataupun bertentangan dengan aspirasi publik. Karena teman yang baik itu tidak selalu harus setuju, namun mampu mengingatkan apabila ada hal-hal yang dianggap kurang perlu," tutur Baidowi kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).

Baidowi berujar sikap PPP menolak Perpres imvestasi miras bukan berarti menandakan PPP anti investasi.

Ia berujar PPP mendukung investasi, hanya saja investasi yang membangun, bukan investasi yang merusak seperti halnya miras.

Sementara itu, Baidowi mengingatkan kembali agar pemerintah dapat lebih teliti dalam menyusun draf aturan. Terlebih yang sensitif dan berpotensi menuai banyak penolakan.

"Selanjutnya kami menyarankan agar para menteri dan orang-orang di lingkaran presiden untuk selalu berhati-hati dalam memberikan masukan ataupun menyusun draf keputusan. Lebih mendengarkan pihak terkait agar kebijakannya dapat diterima dengan baik karena berdasarkan aspirasi publik," kata Baidowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, MUI Berikan Apresiasi

Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, MUI Berikan Apresiasi

Kaltim | Selasa, 02 Maret 2021 | 15:30 WIB

Resmi! Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Ini Kata Muhammadiyah

Resmi! Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Ini Kata Muhammadiyah

Jatim | Selasa, 02 Maret 2021 | 15:22 WIB

Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Ustaz Yusuf Mansur: Ayo Sujud Syukur

Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Ustaz Yusuf Mansur: Ayo Sujud Syukur

Jogja | Selasa, 02 Maret 2021 | 15:09 WIB

Cabut Perpres Izin Miras, PP Muhammadiyah: Presiden Demokratis dan Legowo

Cabut Perpres Izin Miras, PP Muhammadiyah: Presiden Demokratis dan Legowo

Kaltim | Selasa, 02 Maret 2021 | 15:05 WIB

Terkini

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:56 WIB

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:45 WIB

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB