Menag soal Fatwa Kripto: Hari Ini Mungkin Haram, Tapi Besok Bisa Jadi Halal

Dicky Prastya

Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:59 WIB
Menag soal Fatwa Kripto: Hari Ini Mungkin Haram, Tapi Besok Bisa Jadi Halal
Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Antara)
baca 10 detik
  • Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan fatwa haram kripto dari MUI dapat berubah jika tidak ada unsur ketidakpastian.
  • Pemerintah dan ulama di Jakarta pada Jumat (16/10/2026) sepakat melakukan pengawasan serta diskusi bersama terkait aset digital tersebut.
  • Majelis Ulama Indonesia sebelumnya menetapkan hukum haram pada tahun 2021 karena aset kripto dinilai mengandung unsur gharar dan dharar.

Suara.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai fatwa haram kripto yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bisa saja berubah seiring perkembangan kondisi dan kepastian aset mata uang digital.

Menag Nasaruddin mengakui kalau penentuan halal dan haram suatu hal ditentukan oleh MUI. Kripto bisa saja statusnya berubah halal apabila mata uang digital tersebut tidak memiliki unsur gharar atau ketidakjelasan dalam transaksi.

"Urusan halal haram itu urusan Majelis Ulama. Tapi sepanjang itu tidak ada ghararnya, tidak ada kekaburannya, itu ya boleh jadi hari ini mungkin haram tapi besok kalau ada clear semuanya enggak ada lagi masalahnya itu bisa menjadi halal, dan bisa juga sebaliknya. Hari ini halal tapi ternyata ada temuan besok yang mendatangkan gharar," kata Menag di Jakarta, dikutip Jumat (16/10/2026).

Menag menyebut kalau urusan halal haram suatu barang ditentukan oleh objektivitasnya, termasuk Kripto. Namun ia memastikan Pemerintah dan Ulama bakal sering berdiskusi soal aset digital tersebut.

Ia menilai, pengawasan antar Pemerintah dan Ulama diperlukan guna ada penilaian terhadap aset kripto. Selama ini keduanya juga sudah saling bekerja sama dengan baik.

"Insyaallah kalau kita saling mengontrol, pemerintah mengontrol ulama, para ulama mengontrol pemerintah, enak itu. Nah sekarang sudah saling saling bekerjasama dengan baik ya, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, karena di Majelis Ulama, Kementerian Agama itu menjadi breezing antara eh Majelis Ulama dengan Kementerian Keuangan tentang hal-hal yang bersifat keuangan. Dan ternyata sudah kita adakan pendekatan, semuanya oke dan tidak ada masalah, baik Majelis Ulama maupun Kementerian Keuangan," papar dia.

Kendati begitu ia menegaskan kalau penentuan fatwa haram Kripto tetap ada di tangan MUI. Nasaruddin menilai investasi kripto tetap perlu memperhatikan unsur masyaqqah (tingkat kesulitan), dharuri (sesuatu yang mendesak), hingga gharar (ketidakpastian).

"Nanti ditanya Majelis Ulama. Tapi yang jelas bahwa asas yang kita anut itu adalah sepanjang tidak ada masyakah, tidak ada masalah daruri, tidak ada masalah gharar ya," jelasnya.

Sekadar informasi, MUI menetapkan hukum haram terhadap penggunaan aset kripto melalui hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII pada tahun 2021.

baca juga

Menag menjelaskan penetapan kripto adalah haram sebagai mata uang karena mengandung gharar dan dharar. Sedangkan sebagai komoditas, ia hanya boleh diperdagangkan jika memenuhi syarat sil'ah (barang yang dapat diperdagangkan) dengan underlying dan manfaat yang jelas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menag Sebut Bayar Pajak Setara Ibadah Sosial, Kutip QS Al-Maidah Ayat 2

Menag Sebut Bayar Pajak Setara Ibadah Sosial, Kutip QS Al-Maidah Ayat 2

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Fatwa MUI, Menag Minta Zakat Bisa Jadi Kredit Pajak

Sepakat Fatwa MUI, Menag Minta Zakat Bisa Jadi Kredit Pajak

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45 WIB

Bitcoin Cs Terus Merah, CFX10 Anjlok 3,05%

Bitcoin Cs Terus Merah, CFX10 Anjlok 3,05%

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:47 WIB

Jumlah Akun Pemilik Kripto RI Capai 23 Juta, Kemenkeu Mau Tukar Data Antar Negara demi Buru Pajak

Jumlah Akun Pemilik Kripto RI Capai 23 Juta, Kemenkeu Mau Tukar Data Antar Negara demi Buru Pajak

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:19 WIB

Adik Kepala BNPB Tersangka Korupsi Dana Bencana, Mengapa Asetnya Disimpan dalam Kripto?

Adik Kepala BNPB Tersangka Korupsi Dana Bencana, Mengapa Asetnya Disimpan dalam Kripto?

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:36 WIB

Ekonom: Implementasi Kewajiban Sertifikasi Halal Perlu Ditunda

Ekonom: Implementasi Kewajiban Sertifikasi Halal Perlu Ditunda

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Terkini

Polisi Selidiki Ojek Online Jual Pertalite Rp 200 Ribu Per 1,5 Liter ke Bule saat Krisis BBM di Bali

Polisi Selidiki Ojek Online Jual Pertalite Rp 200 Ribu Per 1,5 Liter ke Bule saat Krisis BBM di Bali

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:54 WIB

Rencana Ponsel Gratis untuk Penerima Bansos Dinilai Tak Rasional: Rawan Korupsi

Rencana Ponsel Gratis untuk Penerima Bansos Dinilai Tak Rasional: Rawan Korupsi

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:51 WIB

Ibu Aijing A2O LITE Minta Maaf soal Dugaan Tunggakan Gaji Karyawan

Ibu Aijing A2O LITE Minta Maaf soal Dugaan Tunggakan Gaji Karyawan

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:50 WIB

Bukan Sekadar SUV, Hyundai Tawarkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Bebas Khawatir

Bukan Sekadar SUV, Hyundai Tawarkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Bebas Khawatir

Malang | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:43 WIB

Calo Pertalite Berkeliaran di SPBU saat Bali Krisis BBM

Calo Pertalite Berkeliaran di SPBU saat Bali Krisis BBM

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:43 WIB

Listrik Sering Padam, DPR Semprot PLN: Direksi Berganti, Persoalan Jangan Berulang

Listrik Sering Padam, DPR Semprot PLN: Direksi Berganti, Persoalan Jangan Berulang

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:43 WIB

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK di Rumah Dinas, Begini Reaksi Sang Wakil Bupati

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK di Rumah Dinas, Begini Reaksi Sang Wakil Bupati

Surakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:43 WIB

Lebih dari Sekadar Memiliki SUV, Hyundai Hadirkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Worry Free

Lebih dari Sekadar Memiliki SUV, Hyundai Hadirkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Worry Free

Jabar | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:42 WIB

Berapa Gaji Gubernur Bali Wayan Koster? Viral Diamuk Pegawai SPBU yang Burnout

Berapa Gaji Gubernur Bali Wayan Koster? Viral Diamuk Pegawai SPBU yang Burnout

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:41 WIB

Prabowo Panggil Seluruh Menteri hingga Kepala Badan ke Istana Bogor Malam Ini

Prabowo Panggil Seluruh Menteri hingga Kepala Badan ke Istana Bogor Malam Ini

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:41 WIB

×