Audit Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN Temukan 3900 Indikasi Pelanggaran

Ririn Indriani Suara.Com
Selasa, 02 Maret 2021 | 16:42 WIB
Audit Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN Temukan 3900 Indikasi Pelanggaran
Kiri ke kanan: Wakil dekan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Dr Maret Priyatna SH MH bersama Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Dr Andi Renald ST MT dalam sesi diskusi "Penertiban yang Berkeadilan dan Berkepastian Hukum" sebagai bagian dari rangkaian PPTR EXPO 2021, Senin, 1 Maret 2021. (Foto: Dok. Ditjen PPTR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang juga menginisiasi pembentukan sekretariat PPNS di sembilan belas Provinsi dan kerjasama dengan Kepolisian RI serta KPK. Kerjasama antar instansi ini meningkatkan efektivitas pelaksanaan penegakan hukum bidang penataan ruang.

Tidak berhenti dengan seluruh pencapaian tersebut, Andi mengatakan, seiring dengan pelaksanaan kebijakan presiden dalam reformasi birokrasi dan dorongan keinginan untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang juga terus berusaha meningkatkan capaian dan kinerja di bidang penertiban pemanfaatan ruang, dalam rangka mewujudkan tertib tata ruang di seluruh Indonesia yang berkeadilan dan berkepastian hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI