Audit Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN Temukan 3900 Indikasi Pelanggaran

Ririn Indriani | Suara.com

Selasa, 02 Maret 2021 | 16:42 WIB
Audit Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN Temukan 3900 Indikasi Pelanggaran
Kiri ke kanan: Wakil dekan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Dr Maret Priyatna SH MH bersama Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Dr Andi Renald ST MT dalam sesi diskusi "Penertiban yang Berkeadilan dan Berkepastian Hukum" sebagai bagian dari rangkaian PPTR EXPO 2021, Senin, 1 Maret 2021. (Foto: Dok. Ditjen PPTR)

Suara.com - Berbagai upaya penertiban pemanfaatan ruang telah dilakukan oleh Direktorat PPTR Kementerian ATR/BPN melalui kegiatan Program Penertiban Pemanfaatan Ruang Sistematis Lengkap (P3RSL), Audit Tata Ruang, Fasilitasi Penertiban dan Pengenaan sanksi administrasi.

Selain itu, dilakukan juga kegiatan Pengawasan, Pengamatan, Penelitian dan Pemeriksaan (Wasmatlitrik) serta Penyidikan terhadap tindak pidana dalam penataan ruang di 140 kabupaten/kota seluruh wilayah di Indonesia.

“Sampai dengan saat ini, Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang telah berhasil melaksanakan kegiatan audit tata ruang di 121 Kabupaten/Kota dengan hasil temuan 3.900 indikasi pelanggaran di seluruh Indonesia," ungkap Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Dr. Andi Renald, S.T, M.T dalam siaran pers diskusi virtual "Penertiban yang Berkeadilan dan Berkepastian Hukum” pada Minggu Penertiban Pemanfaatan Ruang" yang merupakan bagian dari rangkaian PPTR Expo 2021, Senin (1/3//2021).

Indikasi pelanggaran tersebut, lanjut dia, terjadi di 38 Kabupaten/Kota di Sumatera, 25 Kabupaten/Kota di Jawa Bali, 15 Kabupaten/Kota di Kalimantan, 18 Kabupaten/Kota di Sulawesi, 10 Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara, dan 15 Kabupaten/Kota di Maluku dan Papua.

Kegiatan audit tata ruang dari tahun 2015-2020, sambung dia, merupakan serangkaian proses untuk memeriksa kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang, izin pemanfaatan ruang, dan persyaratan izin, serta hak akses ke kawasan milik umum, serta dampaknya terhadap perubahan fungsi ruang, kerugian yang ditimbulkan, dan kematian orang.

"Mulai tahun 2021, Audit tata ruang akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang,” terang Andi

Sebagai tindak lanjut kegiatan audit tata ruang, ia melanjutkan, Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang bersurat dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, serta melakukan kegiatan fasilitasi penertiban (fastib) sebagai program pembinaan dan pendampingan pelaksanaan pengenaan sanksi administratif di daerah.

Sejauh ini, Fastib telah berhasil dilakukan di 86 Kabupaten/ Kota dengan penanganan pada 466 titik pelanggaran di seluruh Indonesia. Pengenaan sanksi dilakukan melalui upaya penertiban pemanfaatan ruang dan pemasangan 273 plang penertiban pada lokasi-lokasi pelanggaran.

“Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan adanya dugaan pelanggaran pidana penataan ruang, Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang menindaklanjutinya dengan melakukan kegiatan wasmatlitrik dan penyidikan, yang dilaksanakan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penataan Ruang," tutur Andi.

PPNS Penataan Ruang adalah pejabat pegawai negeri sipil tertentu di lingkungan instansi pemerintah, yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang penataan ruang, dan diberi wewenang melakukan penyidikan tindak pidana penataan ruang.

Sejalan dengan pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut, Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang juga mengembangkan kerja sama dengan lima puluh (50) Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang dituangkan dalam bentuk 50 Piagam Komitmen.

Selain itu, Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang juga menginisiasi pembentukan sekretariat PPNS di sembilan belas Provinsi dan kerjasama dengan Kepolisian RI serta KPK. Kerjasama antar instansi ini meningkatkan efektivitas pelaksanaan penegakan hukum bidang penataan ruang.

Tidak berhenti dengan seluruh pencapaian tersebut, Andi mengatakan, seiring dengan pelaksanaan kebijakan presiden dalam reformasi birokrasi dan dorongan keinginan untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang juga terus berusaha meningkatkan capaian dan kinerja di bidang penertiban pemanfaatan ruang, dalam rangka mewujudkan tertib tata ruang di seluruh Indonesia yang berkeadilan dan berkepastian hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Riset WRI Ungkap Paradoks Banjir: Investasi Besar Tak Selalu Kurangi Risiko, Kenapa?

Riset WRI Ungkap Paradoks Banjir: Investasi Besar Tak Selalu Kurangi Risiko, Kenapa?

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:00 WIB

DPRD DKI: Sengkarut Tata Ruang Jakarta Harus Dibenahi!

DPRD DKI: Sengkarut Tata Ruang Jakarta Harus Dibenahi!

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 12:37 WIB

Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana

Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana

News | Minggu, 25 Januari 2026 | 19:57 WIB

Warga Desa Jatiluwih Bali Gelar Aksi Protes dengan Tutupi Sawah

Warga Desa Jatiluwih Bali Gelar Aksi Protes dengan Tutupi Sawah

Foto | Jum'at, 05 Desember 2025 | 20:28 WIB

Tata Ruang Amburadul Biang Banjir Sumatra, KLH Siap 'Obrak-abrik' Aturan

Tata Ruang Amburadul Biang Banjir Sumatra, KLH Siap 'Obrak-abrik' Aturan

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 22:10 WIB

NTT dan Bali Dilanda Banjir, Apa Kabar Tata Ruang Kita?

NTT dan Bali Dilanda Banjir, Apa Kabar Tata Ruang Kita?

Your Say | Kamis, 11 September 2025 | 14:19 WIB

Nasib 3,1 Juta Ha Lahan Sawit Sitaan Dipertanyakan, DPR Cecar Kementerian ATR/BPN

Nasib 3,1 Juta Ha Lahan Sawit Sitaan Dipertanyakan, DPR Cecar Kementerian ATR/BPN

News | Senin, 08 September 2025 | 15:55 WIB

Permintaan Maaf Menteri Nusron diapresiasi, Komisi II DPR: Sekarang Sikat Mafia Tanah!

Permintaan Maaf Menteri Nusron diapresiasi, Komisi II DPR: Sekarang Sikat Mafia Tanah!

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 06:39 WIB

Perusahaan Asal Jepang Ini Makin Agresif di RI

Perusahaan Asal Jepang Ini Makin Agresif di RI

Bisnis | Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:42 WIB

8 Benda yang Tidak Boleh Ada di Rumah Menurut Feng Shui, Bisa Bawa Sial!

8 Benda yang Tidak Boleh Ada di Rumah Menurut Feng Shui, Bisa Bawa Sial!

Lifestyle | Minggu, 22 Juni 2025 | 09:55 WIB

Terkini

DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak

DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:55 WIB

Bukan Hantu atau Begal! Pocong Bikin Resah Warga Ciputat Tiap Malam Ternyata Pengamen

Bukan Hantu atau Begal! Pocong Bikin Resah Warga Ciputat Tiap Malam Ternyata Pengamen

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:36 WIB

Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum

Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:30 WIB

Prabowo Target 100 GW PLTS dalam Tiga Tahun: Seberapa Siap Indonesia Mewujudkannya?

Prabowo Target 100 GW PLTS dalam Tiga Tahun: Seberapa Siap Indonesia Mewujudkannya?

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:30 WIB

Ravio Patra Bongkar Temuan 34 CCTV di Sidang Praperadilan Andrie Yunus

Ravio Patra Bongkar Temuan 34 CCTV di Sidang Praperadilan Andrie Yunus

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:28 WIB

Pemerintah Indonesia - Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Pemerintah Indonesia - Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:28 WIB

Kacau Balau di Jam Sibuk! Jalur Senen Tersumbat KA Anjlok, KRL Cikarang Kena Imbas

Kacau Balau di Jam Sibuk! Jalur Senen Tersumbat KA Anjlok, KRL Cikarang Kena Imbas

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:22 WIB

Bau Amis 'Lokalisir' Kasus Andrie Yunus, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Ambil Alih

Bau Amis 'Lokalisir' Kasus Andrie Yunus, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Ambil Alih

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:22 WIB

Setelah 28 Tahun Reformasi, Guru Besar UI Nilai Keadilan Masih Jauh dari Harapan

Setelah 28 Tahun Reformasi, Guru Besar UI Nilai Keadilan Masih Jauh dari Harapan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:20 WIB

7 Dosen Terseret Kasus Pelecehan di UPN Veteran Yogyakarta, 13 Mahasiswa Jadi Korban

7 Dosen Terseret Kasus Pelecehan di UPN Veteran Yogyakarta, 13 Mahasiswa Jadi Korban

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:12 WIB