3 Hari jadi Tahanan KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Belum Diperiksa

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 02 Maret 2021 | 16:52 WIB
3 Hari jadi Tahanan KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Belum Diperiksa
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dihadirkan saat Konferensi pers terkait penetapannya sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan orang lainya, pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap infrastruktur.

“Sampai sejauh ini kami tidak melakukan pemeriksaan lagi, karena saat ini masih tahap isolasi sebelum masuk kepada tahanan yang lain,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Ghufron menjelaskan, pemeriksaan terhadap Nurdin dan dua tersangka lainnya sengaja ditunda, karena berkaitan dengan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK.

“Kami isolasi mereka, dispesialkan untuk tidak bertemu yang lain, bukan karena sesuatu hal, tapi untuk menghindari kontak supaya tidak terjadi penularan Covid-19 yang merupakan bagian protokol kesehatan,” kata dia.

KPK hari ini telah menggeledah sejumlah tempat. Lokasi yang digeledah di antaranya adalah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemprov Sulsel, rumah jabatan serta rumah pribadi Nurdin Abdullah di Kompleks Perdos Unhas Tamalanrea.

Di Kantor Dinas PUTR Sulawesi Selatan penyidik KPK menggeledah dan menyegel dua ruangan, Ruangan Kepala Dinas PUTR Rudy Djamaluddin dan Sekretaris Dinas PUTR Edy Rahmat.

Menanggapi hal itu, Ghufron mengatakan belum mendapat laporan terkait barang dan dokumen yang didapatkan KPK. Namun dia memastikan penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan alat bukti dalam perkara ini.

“Sejauh ini kami belum mendapatkan laporan, tapi teman-teman tentu semuanya bergerak untuk mengumpulkan alat bukti,” ujarnya.

KPK telah menetapkan Nurdin Abdullah, Sekdis PUTR Sulawesi Selatan, Edy Rahmat dan Agung Sucipto selaku Direktur PT Agung Perdana Bulukumba sebagai tersangka atas kasus dugaan suap, pada Minggu (28/2/2021).

baca juga

Nurdin dan Edy diduga menerima uang sebesar Rp 2 miliar dari Agung. Dana itu ditujukan Agung sebagai pelicin, guna memuluskan jalannya mendapatkan kembali sejumlah proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2021. 

Atas kasus ini, Nurdin dan Edy sebagai terduga suap, dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara Agung sebagai terduga pemberi suap, dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Napi Koruptor Disambut Warga saat Bebas dari Penjara

Profil Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Napi Koruptor Disambut Warga saat Bebas dari Penjara

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 14:12 WIB

KPK Bakal Umumkan Deretan Tersangka dari Pengembangan Kasus Suap Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

KPK Bakal Umumkan Deretan Tersangka dari Pengembangan Kasus Suap Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

News | Jum'at, 22 Juli 2022 | 13:36 WIB

Terkini

Polda Metro Jaya Bidik Akar Narkoba di Kampung Ambon Lewat Bedah Rumah

Polda Metro Jaya Bidik Akar Narkoba di Kampung Ambon Lewat Bedah Rumah

Jakarta | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:49 WIB

PAN Belum Bahas Pemakzulan Gibran, PKS Mulai Jajaki Sikap Fraksi Lain di DPR

PAN Belum Bahas Pemakzulan Gibran, PKS Mulai Jajaki Sikap Fraksi Lain di DPR

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:49 WIB

Indonesia dan Tiga Krisis: BBM, Air Bersih, dan Integritas

Indonesia dan Tiga Krisis: BBM, Air Bersih, dan Integritas

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Titik Api Tak Terdeteksi, Petugas Fokus Dinginkan Tiga Blok Gunung Ciremai

Titik Api Tak Terdeteksi, Petugas Fokus Dinginkan Tiga Blok Gunung Ciremai

Jabar | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:41 WIB

Kredit Baru Diprediksi Naik, Industri Pengolahan Jadi Sektor Prioritas Perbankan

Kredit Baru Diprediksi Naik, Industri Pengolahan Jadi Sektor Prioritas Perbankan

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:35 WIB

Delegasi ARLI ke China, Bahas Masa Depan Industri Rumput Laut Indonesia

Delegasi ARLI ke China, Bahas Masa Depan Industri Rumput Laut Indonesia

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:30 WIB

'Cheat Code' Beli Motor Baru: Hanya Main Aplikasi, Harga Vario 125 Street Berubah Jadi Rp5 Jutaan

'Cheat Code' Beli Motor Baru: Hanya Main Aplikasi, Harga Vario 125 Street Berubah Jadi Rp5 Jutaan

Otomotif | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:18 WIB

Kali Harun Menyusut Jadi 1 Meter, 4 Rumah Jadi Kendala Normalisasi

Kali Harun Menyusut Jadi 1 Meter, 4 Rumah Jadi Kendala Normalisasi

Bekaci | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:11 WIB

Moisturizer Skintific Vitamin C untuk Kulit Apa? Cek Manfaat dan Review-nya

Moisturizer Skintific Vitamin C untuk Kulit Apa? Cek Manfaat dan Review-nya

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:11 WIB

ANTM Masih Kaji Rencana Buyback Saham

ANTM Masih Kaji Rencana Buyback Saham

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:07 WIB

×