Jokowi Bukan Pertama Cabut Perpres, PAN: Biro Hukum Istana Kurang Peka

Selasa, 02 Maret 2021 | 18:29 WIB
Jokowi Bukan Pertama Cabut Perpres, PAN: Biro Hukum Istana Kurang Peka
Presiden Jokowi saat mengumumkan mencabut aturan soal izin investasi miras atau minuman keras. [Tangkapan layar/Youtube]

Suara.com - Ketua Fraksi PAN di DPR, Saleh Partaonan Daulay mengatakan bulan satu dua kali Presiden Joko Widodo mencabut atau merevisi Perpres yang sudah terbit. Tanggapan itu seiring dibatalkannya aturan investasi miras di dalam Perpres Nomor 10 tahun 2021.

Menurut Saleh, dari fakta tersebut menjadi wajar apabila timbul spekulasi di masyarakat terhadap biro hukum kepresidenan sebagai penyusun aturan. Bahwa kemudian kepekaan biro hukum dipertanyakan.

"Adalah fakta bahwa ini bukan kali pertama presiden mencabut atau merevisi perpres yang dikeluarkan. Wajar jika ada spekulasi di masyarakat yang menyatakan bahwa biro hukum kepresidenan kurang peka terhadap situasi sosial, politik, budaya, dan keagamaan di tengah masyarakat," kata Saleh kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).

Menurut Saleh, seharusnya lampiran investasi miras di dalam perpres seharusnya tidak perlu sampai dimajukan, jika kemudian akhirnya menuai kontra dan dibatalkan.

"Tentu presiden memiliki biro hukum dan ahli hukum yang merumuskannya. Mestinya, sudah ada kajian sosiologis, filosofis, dan yuridis sebelum diajukan ke presiden. Karena, bagaimana pun, sebagai sebuah payung hukum, perpres mengikat semua pihak," kata Saleh.

"Karena itu, jika ada sekelompok masyarakat yang secara sosiologis merasa dirugikan, draft perpres tersebut tidak perlu dilanjutkan," ujarnya.

Saleh memandang apabila Perpres kemudian dibatalkan seperti persoalan investasi miras, maka masyarakat hustru akan semakin menganggap bahwa ada Jokowi di balik penyusunan aturan. Padahal, kata Saleh tidak demikian.

"Kalau begini, kan bisa jadi orang menganggap bahwa perpres itu dari presiden. Padahal, kajian dan legal drafting-nya pasti bukan presiden. Ini yang menurut saya perlu diperbaiki di pusaran tim kepresidenan," kata Saleh.

Sementara itu, terkait pencabutan lampiran investasi miras dari perpres, Saleh mengatakan hal itu sudah sangat baik. Apalagi, kata dia presiden menyebutkan bahwa alasan pembatalan itu setelah mendengar masukan ormas keagamaan, tokoh masyarakat, dan tokoh-tokoh daerah.

Baca Juga: PP Muhammadiyah: Sikap Kenegarawanan Jokowi Mulai Menonjol

"Dengan begitu, polemik bahwa pemerintah akan membuka ruang besar bagi investasi minuman keras dengan sendirinya terbantahkan," kata Saleh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI