Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengungkapkan terjadi penurunan jumlah kabupaten/kota yang termasuk dalam zona resiko tinggi alias zona merah corona. Untuk zona oranye masih banyak.
Dilansir dari Covid19.go.id per 28 Februari 2021, zona merah saat ini berjumlah 12 kabupaten/kota atau 2,33 persen, pekan sebelumnya 16 kabupaten/kota.
Meski begitu, jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam resiko sedang atau oranye turun dari 389 menjadi 277 kabupaten/kota.
"Perlu diperhatikan jumlah kabupaten/kota di zona oranye perlu segera ditekan, agar dapat berpindah ke zona kuning, mengingat sebagian besar kabupaten/kota berada di zona oranye," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, Rabu (3/3/2021).
Sementara, zona resiko rendah atau kuning menjadi 211 kabupaten/kota, lalu zona hijau atau zona hijau tidak ada kasus 11 kabupaten/kota dan tidak terdampak 3 kabupaten/kota.
Berikut daftar zona merah covid-19 di Indonesia per 28 Februari 2021:
- Nusa Tenggara Timur: Kupang, Kota Kupang
- Jawa Tengah: Cilacap, Banyumas, Wonosobo, Wonogiri, Rembang, Kota Surakarta
- DI Yogyakarta: Kota Yogyakarta
- Bali: Kota Denpasar, Tabanan, Badung.