Suap Izin Ekspor Benur, Eks Pejabat KKP: Rata-Rata Perusahaan Baru

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 03 Maret 2021 | 16:29 WIB
Suap Izin Ekspor Benur, Eks Pejabat KKP: Rata-Rata Perusahaan Baru
Ilustrasi --Persidangan kasus tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Sejumlah perusahaan yang mengajukan perizinan ekspor benih lobster/benur rata-rata perusahaan baru. Bahkan terdapat perusahaan yang beralih dari usaha kontraktor.

Hal ini terungkap dari mantan Dirjen Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP, M Zulficar Muchtar yang menjadi saksi dalam persidangan dugaan suap perizinan benih lobster untuk terdakwa Suharjito di Pengadilan Negeri Tindak Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (3/3/2021).

“Sampai saya mundur, saya menandatangani 35 perusahaan, itu mayoritas perusahaan baru satu sampai tiga bulan. Bahkan ada yang tadinya kontraktor jadi perusahaan lobster,” kata Zulficar dalam kesaksiannya.

Padahal menurutnya, untuk bisa menjadi pengekspor perusahaan setidaknya membutuhkan waktu sekitar satu tahun.

“Jadi masih panjang perjalanannya, ini makan waktu sampai konsumsi sembilan sampai sepuluh bulan. Dan kalau disebut panen berkelanjutan ini panjang di bayangan saya, satu tahun, tapi tiba-tiba sudah diajukan untuk ekspor,” ujarnya.

Di samping itu, dia juga mengatakan pada tahap pertama, pasca terbitnya Peraturan Menteri/Permen nomor 12 tahun 2020 sudah ada dua perusahaan yang melakukan ekspor. Padahal saat Permen itu dikeluarkan, perizinan ekspor belum bisa diimplementasikan, karena harus membuat petunjuk teknisnya.

“Pertengahan Juni ada dua perusahaan yang tahu-tahu sudah ekspor. Jadi ini yang tidak melalui kami, yang harusnya mengeluarkan surat dan tanda tangan saya, tahu-tahu pertengahan Juni sudah ekspor,” tuturnya.

Karena adanya kejanggalan itu, Zulficar langsung mengajak pihak-pihak terkait mengadakan rapat.

Pada persidangan ini, selain Zulficar sejumlah saksi lain turut dihadirkan, di antaranya Lutpi G, Neti Herawati, Nini, Kasman, Yudi Surya Atmaja, Habrin Take, dan Siswadhi Pranoto. Mareka diduga memiliki informasi penting untuk mengusut tuntas perkara ini.

baca juga

Dalam dakwaan, Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito, menyuap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebesar Rp2,1 miliar terkait izin ekspor benih Lobster di Kementerian KKP tahun 2020.

Uang suap yang diberikan kepada Edhy melalui beberapa perantara. Di antaranya dua staf khusus menteri KKP, Andreau Misanta Pribadi dan Safri; kemudian Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy, dan Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR.

Uang suap itu, agar memuluskan perusahaan terdakwa agar dipercepat dalam persetujuan perizinan ekspor benih Lobster di Kementerian KP tahun 2020.

Adapun dalam dakwaan KPK, terdakwa Suharjito dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Dirjen KKP Ungkap Perusahaan Lolos Ekspor Benur Tanpa Lengkapi Syarat

Eks Dirjen KKP Ungkap Perusahaan Lolos Ekspor Benur Tanpa Lengkapi Syarat

News | Rabu, 03 Maret 2021 | 15:13 WIB

Bersaksi, Eks Dirjen KKP: Permen Edhy Prabowo Tidak Pro Rakyat Kecil!

Bersaksi, Eks Dirjen KKP: Permen Edhy Prabowo Tidak Pro Rakyat Kecil!

News | Rabu, 03 Maret 2021 | 12:31 WIB

KPK Cecar Staf Bank soal Alasan Rekening Stafsus Edhy Prabowo Tak Terblokir

KPK Cecar Staf Bank soal Alasan Rekening Stafsus Edhy Prabowo Tak Terblokir

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 14:15 WIB

Terkini

Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran

Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:01 WIB

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:16 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB