Setelah Dua Sekretaris Pribadi, Muncul Kasus Siswi Diduga Dikerjai Kepsek

Siswanto Suara.Com
Rabu, 03 Maret 2021 | 18:10 WIB
Setelah Dua Sekretaris Pribadi, Muncul Kasus Siswi Diduga Dikerjai Kepsek
Ilustrasi pelecehan seksual (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Keluarga siswi SMK berinisial AR (17) di Surabaya berharap laporan mereka terkait pelecehan seksual yang diduga dilakukan kepala sekolah diproses polisi Surabaya. Jika terbukti, kasus tersebut menambah daftar panjang pelecehan seksual di Indonesia.

Polisi Surabaya menyatakan sudah menerima berkas laporan keluarga AR, Rabu (3/3/2021), dan akan menindaklanjutinya.

“Berkas baru kita terima dan korban serta saksi akan diperiksa. Tunggu dan biarkan kami bekerja nanti hasilnya akan kami sampaikan,” kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Inspektur Polisi Satu Fauzi Pratama. (beritajatim)

Orang tua AR berinisial MN (40) mengatakan putrinya sekarang mengalami trauma. 

"Bahkan anak saya enggan ke sekolah dan mengurungkan diri di dalam kamar,” kata dia.

MN mengatakan selama ini bekerja di Jakarta sehingga tidak bisa setiap saat memantau putrinya.

Kasus dua sekretaris pribadi

Dibutuhkan keberanian korban untuk mengungkap kasus pelecehan seksual.

Kasus yang menimpa dua sekretaris pribadi pimpinan perusahaan jasa keuangan di Pademangan, Jakarta Utara, baru-baru ini terbongkar setelah mereka lapor polisi.

Baca Juga: Bagaimana Si Bos Takuti Dua Sekretaris Pribadinya Saat Pelecehan Seksual?

Tersangka JH (47), salah satu pimpinan perusahaan jasa keuangan di Pademangan, kini meringkuk di sel kantor polisi Jakarta Utara setelah mengakui melakukan pelecehan seksual dan dia juga mengakui berbuat tak senonoh di bawah pengaruh minuman keras.

Kepada polisi, dia mengatakan setiap kali hendak melakukan pelecehan seksual, dia menunjukkan sebuah keris kepada para korban: DF (25) dan EFS (23).

"Dia menggunakan modus juga setiap melakukan pelecehan itu dia menampakkan sajam (senjata tajam) yang disimpan di pinggangnya," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi dalam laporan Muhammad Yasir kepada Suara.com.

"Akhirnya korban tidak berani melawan."

JH merupakan pria yang sudah berkeluarga, anaknya sudah empat orang.

Sejak kemarin, JH ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di kantor polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI