6 Laskar FPI Tewas Ditembak Polisi Jadi Tersangka, Munarman: Baca Pasal 77

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 04 Maret 2021 | 11:09 WIB
6 Laskar FPI Tewas Ditembak Polisi Jadi Tersangka, Munarman: Baca Pasal 77
Jubir FPI Munarman. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengomentari terkait penetapan tersangka terhadap enam laskar FPI yang meninggal dunia saat bentrok dengan polisi di tol Jakarta - Cikampek pada Desember 2020. Secara singkat, ia meminta pihak kepolisian untuk membaca kembali Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tidak banyak penjelasan yang disampaikan Munarman terkait penetapan sebagai tersangka bagi para mendiang laskar FPI. Hanya saja ia berpesan kepada polisi untuk seksama membaca Pasal 77 KUHP.

"Suruh baca Pasal 77 KUHP," kata Munarman kepada Suara.com, Rabu (3/3/2021) malam.

Dalam Pasal 77 KUHP dijelaskan bahwa kewenangan menuntut pidana hapus, jika tertuduh meninggal dunia. Sehingga, Munarman menganggap kalau kasus enam laskar FPI itu semestinya tidak diperpanjang.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan dalam waktu dekat, berkas perkara keenam tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk selanjutnya dibuat keputusan.

"(Penghentian perkara) itu kan bisa dipenyidikan bisa dipenuntutan," katanya.

Sebelumnya, Komnas HAM menyebutkan adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan anggota polisi dalam kasus penembakan terhadap enam laskar FPI yang tengah mengawal Habib Rizieq Shihab.

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan dua dari enam laskar ditembak polisi di jalan tol, sedangkan empat larkas lagi ditembak ketika sudah berada di tangan polisi hingga dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM.

Choirul menjelaskan dugaan pelanggaran HAM berawal dari peristiwa saling serempet kendaraan polisi dan laskar pengawal Habib Rizieq, kemudian berakhir dengan keributan.

baca juga

"Dalam kejadian itu, dua laskar FPI meninggal dunia. Sementara empat laskar FPI lainnya masih hidup," kata Choirul Anam, Jumat (8/1/2021).

Choirul menyebut empat laskar masih hidup sampai di jalan tol Cikampek KM 50, namun setelah dalam penguasaan polisi, mereka kemudian tewas.

"Maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia," kata Choirul.

Polisi diduga melakukan penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu. Padahal, kata dia, polisi seharusnya bisa melakukan upaya lain untuk menghindari semakin banyaknya korban jiwa.

"Kami juga mengindikasikan adanya tindakan unlawful killing terhadap empat orang laskar FPI," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ikuti Sumpah Mubahalah, Amien Rais Ucap Laknat Dunia dan Akhirat

Ikuti Sumpah Mubahalah, Amien Rais Ucap Laknat Dunia dan Akhirat

Jogja | Kamis, 04 Maret 2021 | 10:32 WIB

6 Laskar FPI yang Sudah Meninggal Jadi Tersangka, Ini Kata Mabes Polri

6 Laskar FPI yang Sudah Meninggal Jadi Tersangka, Ini Kata Mabes Polri

Batam | Kamis, 04 Maret 2021 | 10:05 WIB

Enam Laskar FPI Tewas Jadi Tersangka, Refly Harun: Rasanya Ada yang Cemen

Enam Laskar FPI Tewas Jadi Tersangka, Refly Harun: Rasanya Ada yang Cemen

News | Kamis, 04 Maret 2021 | 06:53 WIB

Enam Laskar FPI yang Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka

Enam Laskar FPI yang Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka

News | Rabu, 03 Maret 2021 | 22:08 WIB

Terkini

Asap Karhutla Kepung Bandara Nabire, Dua Penerbangan Gagal Terbang

Asap Karhutla Kepung Bandara Nabire, Dua Penerbangan Gagal Terbang

Sulsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:39 WIB

Ahli UMJ Sebut Penggeledahan Rumah Febrie di Sentul Tetap Sah, Wilayah Hukum Bukan Penghalang

Ahli UMJ Sebut Penggeledahan Rumah Febrie di Sentul Tetap Sah, Wilayah Hukum Bukan Penghalang

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:31 WIB

Aging Population dan Gen Z yang Terjepit Generasi Sandwich

Aging Population dan Gen Z yang Terjepit Generasi Sandwich

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:30 WIB

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Nabire, Dua Pesawat Batal Beroperasi

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Nabire, Dua Pesawat Batal Beroperasi

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:29 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani Raih Gelar Doktor dari Universitas Indonesia

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani Raih Gelar Doktor dari Universitas Indonesia

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:27 WIB

Kalimantan Membara, Ridwan Andi Wittiri Desak Evaluasi Total Karhutla: Ini Soal Nyawa Rakyat

Kalimantan Membara, Ridwan Andi Wittiri Desak Evaluasi Total Karhutla: Ini Soal Nyawa Rakyat

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:23 WIB

Viral Kuskus Waigeo di Atas Pohon Tumbang: Saat Hutan Habitat Satwa Endemik Papua Menyusut

Viral Kuskus Waigeo di Atas Pohon Tumbang: Saat Hutan Habitat Satwa Endemik Papua Menyusut

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Bung Ropan Ubah Pernyataan soal Rizky Ridho, Peluang ke Timnas Indonesia Masih Terbuka

Bung Ropan Ubah Pernyataan soal Rizky Ridho, Peluang ke Timnas Indonesia Masih Terbuka

Bola | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:18 WIB

Sempat Ingin Berhenti demi Orang Tua, Kasman Kini Jadi Jembatan Bahasa di Industri Nikel Obi

Sempat Ingin Berhenti demi Orang Tua, Kasman Kini Jadi Jembatan Bahasa di Industri Nikel Obi

Lifestyle | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:17 WIB

Siapkan 1.000 Pengacara dan Digitalisasi Data, PPP Mulai Panaskan Mesin Hadapi Pemilu 2029

Siapkan 1.000 Pengacara dan Digitalisasi Data, PPP Mulai Panaskan Mesin Hadapi Pemilu 2029

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:14 WIB

×