Laporkan AHY ke Bareskrim Polri, Kubu Marzuki Alie: Tak Ada Proses Tabayyun

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 04 Maret 2021 | 13:21 WIB
Laporkan AHY ke Bareskrim Polri, Kubu Marzuki Alie: Tak Ada Proses Tabayyun
Marzuki Alie saat berada di gedung KPK, Jakarta, Senin (8/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Padahal di surat keputusan pemberhentian klien saya tidak ada kata-kata seperti itu," katanya pula.

Dasar kedua laporan itu, judul rilis (keterangan pers) terkait pemecatan bertuliskan "Demokrat memecat pengkhianat partai". Padahal, lanjut Rusdiansyah, di kop surat keputusan pemberhentian tidak ada kata-kata demikian.

"Tiga hal inilah yang melatarbelakangi kami hari ini sampai ke Bareskrim, keinginan Marzuki tidak ada keinginan untuk menghukum tidak ingin memenjarakan orang, tapi ada kepastian bisa dihadirkan bukti-bukti terhadap tuduhan-tuduhan yang disampaikan ke beliau," kata Rusdiansyah.

Hingga berita ini diturunkan, tim kuasa hukum Marzuki Alie masih berada di Bareskrim Polri untuk membuat laporan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI