Sudah Kolot, Mahfud MD Ingin Tahun Ini KUHP yang Baru Disahkan

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 04 Maret 2021 | 21:28 WIB
Sudah Kolot, Mahfud MD Ingin Tahun Ini KUHP yang Baru Disahkan
Menko Polhukam Mahfud MD.[Antara]

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, hukum bisa berubah menyesuaikan masyarakat. Dengan begitu, menurutnya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) harus diubah karena dianggap sudah kolot. 

Mahfud mengatakan KUHP itu sudah digunakan sejak zaman kolonial Belanda. Setidaknya sudah 100 tahun KUHP digunakan di tanah air tanpa ada perubahan. 

"Ketika terjadi proklamasi berarti terjadi perubahan masyarakat kolonial menjadi masyarakat merdeka. Masyarakat jajahan menjadi masyarakat yang tidak terjajah lagi. Nah, makanya hukumnya harus berubah seharusnya," kata Mahfud saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi Publik RUU KUHP dan UU ITE secara daring, Kamis (4/3/2021).  

Dalam catatan Mahfud, rancangan undang-undang KUHP sudah diupayakan selama 60 tahun lamanya. Namun upaya itu tidak kunjung berbuahkan hasil. 

Mahfud berusaha mengumpulkan beberapa penyebab dari kegagalan mengubah KUHP. Pertama, dikarenakan tidak mudahnya membuat sebuah hukum yang bersifat kondifikasi dan unifikatif di tengah masyarakat Indonesia. 

Karena itu menurutnya, perlu ada tindakan agregasi atau mengumpulkan menjadi satu guna mencapai kesepakatan atau resultante

Meskipun puluhan tahun upaya mengubah KUHP terus gagal, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut yakin RUU KUHP bisa segera disahkan bahkan pada 2021. 

"Mari kita buat resultante baru. Kesepakatan baru, ini sudah tinggal sedikit lagi. Agar misalnya tahun ini, KUHP kita yang baru sudah disahkan," ungkapnya. 

Lebih lanjut, apabila memang ada bagian yang perlu diperbaiki dalam RUU KUHP, maka bisa ditempuh melalui uji materi atau judicial review ataupun legislative review

baca juga

"Yang penting ini formatnya yang sekarang sudah bagus, soal beberapa materinya tidak cocok bisa diperbaiki sambil berjalan. Maka menurut saya kita harus mempercepat ini sehingga melangkah lebih maju lagi untuk memperbaiki."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Harap Keberadaan Wamenkum HAM Bisa Bantu Yasonna Selesaikan RUU KUHP

DPR Harap Keberadaan Wamenkum HAM Bisa Bantu Yasonna Selesaikan RUU KUHP

News | Rabu, 23 Desember 2020 | 17:15 WIB

Fahri Hamzah: Kalau Kemarin KUHP Disahkan, Maka UU ITE Otomatis Hilang

Fahri Hamzah: Kalau Kemarin KUHP Disahkan, Maka UU ITE Otomatis Hilang

News | Rabu, 04 November 2020 | 12:09 WIB

Eksistensi Hukuman Mati di RUU KUHP dan Hukum Positif Indonesia

Eksistensi Hukuman Mati di RUU KUHP dan Hukum Positif Indonesia

Your Say | Senin, 05 Oktober 2020 | 12:18 WIB

Terkini

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:18 WIB

×