Moeldoko Ketum Demokrat Versi KLB, Kubu AHY Minta Perlindungan Pemerintah

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 05 Maret 2021 | 16:58 WIB
Moeldoko Ketum Demokrat Versi KLB, Kubu AHY Minta Perlindungan Pemerintah
Konferensi Pers Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (YT/Agus Yudhoyono)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah tokoh politik tetap menyelenggarakan kongres luar biasa atas nama Partai Demokrat di  Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021), dan memilih Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat serta Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina periode 2021-2025.

Kubu Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan KLB tersebut ilegal. Partai Demokrat meminta perlindungan hukum kepada pemerintah untuk mencegah dan menghentikan penyelenggaraan KLB "yang ilegal dan inkonstitusional karena melanggar AD/ART Partai Demokrat yang sah."

Dalam laporan Suara.com sebelumnya disebutkan, politikus yang dipecat dari Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun memimpin sidang dan membacakan hasil KLB versi Deli Serdang, "Dengan ini memutuskan Bapak Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2025."

"Sehingga dengan keputusan ini, maka Agus Harimurti Yudhoyono dinyatakan demisioner."

Moeldoko tidak menghadiri KLB, walau namanya sejak awal namanya diusulkan menjadi ketua umum dan akhirnya terpilih.

Dia menyampaikan ucapan terimakasih kepada peserta KLB melalui sambungan telepon dan dia juga mengajukan sejumlah pertanyaan mendasar kepada mereka.

"Saya berterimakasih, tapi sebelumnya ada beberapa pertanyaan saya kepada peserta forum, apakah pemilihan di kongres sudah dilakukan sesuai AD/ART partai?"

"Apakah kalian siap membangun partai dan memegang teguh komitmen demi bangsa dan negara tanpa kepentingan pribadi?" 

Menyikapi KLB, Partai Demokrat mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada pemerintah untuk mencegah tindakan inkonstitusional, seperti KLB.

Baca Juga: KLB Putuskan Majelis Tinggi Partai Demokrat yang Dipimpin SBY Dihapus

"Atas dasar itu semua, Partai Demokrat memohon agar Menkopolhukam, Kapolri, dan Menkumham mencegah serta menghentikan penyelenggaraan KLB yang ilegal dan inkonstitusional karena melanggar AD/ART Partai Demokrat yang sah," kata AHY dalam keterangan pers.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI