Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 www.prakerja.go.id, Ini Cara Lolosnya

Dany Garjito

Sabtu, 06 Maret 2021 | 11:34 WIB
Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 www.prakerja.go.id, Ini Cara Lolosnya
Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Suara.com - Daftar Kartu Prakerja gelombang 13 di www.prakerja.go.id

Kartu Prakerja gelombang 13 ini memiliki kuota untuk 600.000 peserta.

Cukup banyak, bukan? Nah, bagi yang belum pernah mendaftar, Anda bisa simak syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 13 lengkap dengan cara daftar Prakerja dan tips lolos kartu Prakerja gelombang 13 berikut ini.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13

Sebelum mulai mengikuti seleksi, pastikan kamu memenuhi syarat-syarat berikut:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia di atas 18 tahun
  3. Tidak sedang sekolah/kuliah

Selain itu, terdapat pengecualian bagi masyarakat yang sudah mendaftar dan lolos di tahun 2020 tidak dapat kembali mendaftar di tahun 2021.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13

Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020).  [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Jika Anda belum mempunyai akun, maka diwajibkan untuk membuat akun terlebih dulu. Berikut ini cara membuat akun Kartu Prakerja yang perlu diperhatikan:

  1. Pertama, buka laman Prakerja
  2. Lalu, klik Daftar Sekarang
  3. Masukkan email  yang valid dan aktif beserta password. 
  4. Setelah itu, Anda perlu membuka Inbox untuk melakukan verifikasi email. 
  5. Maka pendaftaran akun Anda akan berhasil setelah email terverifikasi. 

Kemudian untuk pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13, berikut ini adalah langkah-langkahnya:

baca juga
  1. Login akun Kartu Prakerja
  2. Lalu pilih kolom dashboard
  3. Pada bagian verifikasi KTP, isikan data diri yang diminta, lalu klik Berikutnya
  4. Isi data diri secara lengkap, lalu unggah foto KTP
  5. Selanjutnya, verifikasi nomor HP
  6. Masukkan kode OTP yang dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, lalu klik Verifikasi
  7. Isi Pernyataan Pendaftar hingga selesai, lalu klik Oke
  8. Lanjutkan dengan klik Mulai Tes Sekarang
  9. Kemudian pilih Gelombang yang diinginkan dan sesuaikan dengan domisili Anda. Klik Gabung
  10. Klik Ya, Gabung, klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya

Tahap pendaftaran selesai, dan Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS setelah penutupan Gelombang 13. Jika lolos, setiap peserta akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Tips Lolos Prakerja Gelombang 13

Untuk memperbesar kesempatan Anda lolos, berikut tips lolos daftar Kartu Prakerja gelombang 13.

1. Cermati Syaratnya, dan Penuhi dengan Benar

Langkah pertama dan utama yang harus Anda lakukan adalah mencermati setiap syarat yang diberikan, dan memenuhinya dengan benar. Untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke 13 ini, ada sederet Syarat daftar Kartu Prakerja yang wajib Anda penuhi.

  • Merupakan WNI.
  • Berusia minimal 18 tahun.
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  • Tidak sedang mendapat bantuan lain dari pemerintah.

Anda yang mendaftar juga wajib untuk tidak berstatus sebagai :

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagaimana Memilih Ukuran Sepatu Jalan yang Pas? Ini 7 Tipsnya

Bagaimana Memilih Ukuran Sepatu Jalan yang Pas? Ini 7 Tipsnya

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:51 WIB

7 Tips Memilih Sepeda Gunung Sesuai Medan di Indonesia agar Tidak Salah Beli

7 Tips Memilih Sepeda Gunung Sesuai Medan di Indonesia agar Tidak Salah Beli

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:35 WIB

Tips Menjaga Kacamata Tetap Aman di Tengah Aktivitas Padat dan Mobilitas Tinggi

Tips Menjaga Kacamata Tetap Aman di Tengah Aktivitas Padat dan Mobilitas Tinggi

Lifestyle | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:46 WIB

Cara Memakai Wardah PDRN Glacier Tinted Lip Serum ala Amanda Zahra, Rahasia Bibir Plumpy

Cara Memakai Wardah PDRN Glacier Tinted Lip Serum ala Amanda Zahra, Rahasia Bibir Plumpy

Lifestyle | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:10 WIB

5 Cara Sat-Set Atasi Chicken Skin di Ketiak, Kuncinya Cuma Konsisten!

5 Cara Sat-Set Atasi Chicken Skin di Ketiak, Kuncinya Cuma Konsisten!

Your Say | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:45 WIB

Kipas Angin Berisik saat Dinyalakan? Ini Penyebab dan Cara Praktis Mengatasinya

Kipas Angin Berisik saat Dinyalakan? Ini Penyebab dan Cara Praktis Mengatasinya

Lifestyle | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:54 WIB

Jangan Berangkat ke Jepang Sebelum Tahu 4 Hal Ini, Bisa Hemat Banyak Biaya

Jangan Berangkat ke Jepang Sebelum Tahu 4 Hal Ini, Bisa Hemat Banyak Biaya

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 13:41 WIB

7 Tips Bikin Ruangan Dingin Tanpa AC, Solusi Anti Gerah dan Hemat Listrik

7 Tips Bikin Ruangan Dingin Tanpa AC, Solusi Anti Gerah dan Hemat Listrik

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 10:19 WIB

5 Tips Menata Sepatu Menurut Feng Shui agar Rezeki Lancar dan Tidak Mental

5 Tips Menata Sepatu Menurut Feng Shui agar Rezeki Lancar dan Tidak Mental

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 07:35 WIB

Mengenal Pendekatan Baru untuk Mendapatkan Tidur yang Lebih Nyenyak

Mengenal Pendekatan Baru untuk Mendapatkan Tidur yang Lebih Nyenyak

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:48 WIB

Terkini

Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta

Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:33 WIB

Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung

Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:23 WIB

Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:18 WIB

Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir

Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:15 WIB

Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan

Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:04 WIB

Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:56 WIB

Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya

Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:51 WIB

Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka

Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:50 WIB

Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat

Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:48 WIB

Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar

Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:41 WIB

×