Bahas Prolegnas Prioritas Besok, Baleg Bicara Penarikan Revisi UU Pemilu

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Senin, 08 Maret 2021 | 17:04 WIB
Bahas Prolegnas Prioritas Besok, Baleg Bicara Penarikan Revisi UU Pemilu
Sidang paripurna DPR RI, Kamis (26/9/2019). [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bakal membahas dan memutuskan terkait program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2021 pada Selasa (9/3/2021) besok. Baleg sekaligus akan menyempurnakan terlebih dahulu susunan rancangan undang-undang (RUU) di daftar prolegnas prioritas.

Adapun rapat pembahasan prolegnas prioritas tahun 2021 bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan PPUU DPD RI diketahui melalui agenda rapat Baleg DPR.

"Raker Baleg dengan Menkumham dan PPUU DPD RI pengambilan keputusan penyempurnaan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021 dan Prolegnas RUU Perubahan Tahun 2020-2024 yang telah diputuskan pada Raker tanggal 14 Januari 2021," tulis agenda rapat seperti dikutip Suara.com, Senin (8/3/2021).

Terpisah, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas membenarkan agenda rapat Baleg DPR pada Selasa besok.

Ia mengatakan dalam rapat tersebut diagendakan untuk penarikan revisi UU tentang Pemilu.

"Iya, kita raker lagi bersama pak menteri, terutama terkait dengan penarikan RUU Pemilu dari Komisi II itu saja sih, sampai sekarang jadwalnya soal itu," kata Supratman kepada wartawan, Senin (8/3/2021).

Ditetapkan

Sebelumnya Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2021 akan segera ditetapkan dalam masa sidang IV tahun 2020-2021.

Hal itu dijanjikan Puan saat dalam pidatonya di pembukaan masa sidang di rapat paripurna.

baca juga

"Pada masa sidang ini, DPR akan segera menetapkan program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas Tahun 2021," kata Puan, Senin (8/3/2021).

Puan berujar penetapan prolegnas prioritas menjadi penting sebagai acuan yang terukur bagi DPR dalam menjalankan fungsi legislasi pada tahun 2021.

"DPR juga akan menindaklanjuti Surat Presiden tentang penunjukan wakil Pemerintah untuk membahas RUU sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.

Ia sekaligus menekankan kepada para anggota DPR agar dapat memberikam kinerja terbaik dalam menjalankan fungsi legislasi bersama dengan pemerintah.

"Kepada seluruh pimpinan dan anggota komisi, pansus, agar bersama-sama dengan pemerintah dapat menjaga kinerja pembentukan rancangan undang-undang (RUU) yang berkualitas, meskipun dilakukan pada masa pendemi Covid-19," kata Puan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puan Maharani: Prolegnas Prioritas 2021 Ditetapkan di Masa Sidang IV

Puan Maharani: Prolegnas Prioritas 2021 Ditetapkan di Masa Sidang IV

News | Senin, 08 Maret 2021 | 15:02 WIB

Rapimnas Partai Golkar: Tak Dukung Revisi UU Pemilu

Rapimnas Partai Golkar: Tak Dukung Revisi UU Pemilu

News | Sabtu, 06 Maret 2021 | 21:00 WIB

Nasdem Tegaskan Selaras dengan Jokowi soal Pilkada 2024

Nasdem Tegaskan Selaras dengan Jokowi soal Pilkada 2024

News | Kamis, 25 Februari 2021 | 21:11 WIB

DPR Perkirakan RUU ITE Bisa Masuk Prolegnas Prioritas 2022

DPR Perkirakan RUU ITE Bisa Masuk Prolegnas Prioritas 2022

News | Kamis, 25 Februari 2021 | 18:38 WIB

Pengamat: Revisi UU Pemilu Bisa Tahun Depan, Jika Tidak Tahun Ini

Pengamat: Revisi UU Pemilu Bisa Tahun Depan, Jika Tidak Tahun Ini

News | Jum'at, 19 Februari 2021 | 20:07 WIB

Terkini

Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Binjai, Bidan PNS dan Anaknya Ditangkap

Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Binjai, Bidan PNS dan Anaknya Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:33 WIB

Ini Tema Hari Pramuka 2026 ke-65, Cek Link Download Logo di Sini

Ini Tema Hari Pramuka 2026 ke-65, Cek Link Download Logo di Sini

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Temukan Titik Karhutla di Sumsel, Ekspedisi Hutan Merdeka Sudah Tempuh 900 Km

Temukan Titik Karhutla di Sumsel, Ekspedisi Hutan Merdeka Sudah Tempuh 900 Km

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Pasar Modal RI Sukses Himpun Dana Rp 125 T di Semester I 2026, Jumlah Investor 28 Juta

Pasar Modal RI Sukses Himpun Dana Rp 125 T di Semester I 2026, Jumlah Investor 28 Juta

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Asus ProArt OLED PA279CDV dan PA329CDV Hadir dengan Panel QD-OLED 4K dan Akurasi Warna Mutlak

Asus ProArt OLED PA279CDV dan PA329CDV Hadir dengan Panel QD-OLED 4K dan Akurasi Warna Mutlak

Tekno | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:24 WIB

Menelusuri Lorong Gelap Tramadol di Bogor: Dari Hubungan Teman ke Teman Hingga Akun Medsos Private

Menelusuri Lorong Gelap Tramadol di Bogor: Dari Hubungan Teman ke Teman Hingga Akun Medsos Private

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Parti Libur 2026 Pecahkan Rekor 18 Ribu Penonton dan Kolaborasi Mistis

Parti Libur 2026 Pecahkan Rekor 18 Ribu Penonton dan Kolaborasi Mistis

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:19 WIB

Sam and Dave Dig a Hole, Buku Lucu yang Membuat Anak Ikut Menjadi Detektif

Sam and Dave Dig a Hole, Buku Lucu yang Membuat Anak Ikut Menjadi Detektif

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:15 WIB

10 Sifat Buruk Zodiak Taurus yang Jarang Diketahui Orang

10 Sifat Buruk Zodiak Taurus yang Jarang Diketahui Orang

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Kasus Mutilasi Saepul, Pakar UGM Ingatkan Aplikasi Kencan Tak Bisa Disalahkan Begitu Saja

Kasus Mutilasi Saepul, Pakar UGM Ingatkan Aplikasi Kencan Tak Bisa Disalahkan Begitu Saja

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:14 WIB

×