DPRD Minta Kajian Lepas Saham PT Delta, Wagub DKI: Segera Dikirim

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 09 Maret 2021 | 15:05 WIB
DPRD Minta Kajian Lepas Saham PT Delta, Wagub DKI: Segera Dikirim
Sejumlah minuman keras (miras) atau minuman beralkohol, di antaranya vodka, anggur merah, serta bir Bintang, yang dijual tanpa izin disita kepolisian resor kota (Polresta) Yogyakarta dalam patroli yang dilakukan selama Januari-Februari 2020. (Suara.com/Muhammad Ilham Baktora)

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan Pemprov DKI akan segera mengirimkan hasil kajian terkait rencana menjual saham PT Delta Djakarta. Hal itu disampaikan Riza sekaligus menjawab permintaan DPRD.

Riza mengatakan akan memenuhi permintaan DPRD soal kajian itu sebagai tindaklanjut dari surat yang sudah dikirim. Laporan yang diberikan berisikan apa saja yang menjadi pertimbangan sehingga saham perusahaan pembuat bir itu harus dijual.

"Terkait penjualan saham PT Delta. Kalau DPRD minta kajian insyallah segera akan kami sampaikan kajian," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Pihak eksekutif mengaku sudah membuat dua kajian pelepasan saham itu. Di antaranya mengenai divestasi dan peninjauan ulang investasi.

"Apa yang menjadi dasar pemprov, pak Gubernur, kami menjual untuk rugi dan sebagainya," jelasnya.

Selama ini, kubu Pemprov sudah empat kali mengirimkan surat kepada DPRD untuk membahas pelepasan saham. Namun belakangan pihak DPRD baru memberikan respon setelah ramai menjadi perbincangan.

"Kami senang mendapat respon yang baik dari teman-teman DPRD terkait penjualan saham PT Delta," pungkasnya.

Sebelumnya, fraksi PDIP DPRD Jakarta belum mau setuju dengan rencana penjualan saham PT Delta Djakarta. Mereka menagih kajian yang dibuat Gubernur Anies Baswedan untuk divestasi perusahaan produsen bir itu.

Ketua fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan pihaknya tak bisa main menentukan sikap untuk mau atau tidak melepas saham. Untuk bisa mempertimbangkannya, maka harus diketahui apa saja pertimbangan Pemprov DKI.

baca juga

"Jadi kajian menjadi faktor utama untuk bisa kita evaluasi sebelum menentukan setuju apa tidak setuju terhadap pelepasan saham PT Delta itu," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (9/3/2021).

Menurut Gembong, dari empat kali surat yang dikirimkan eksekutif, tidak pernah disertakan kajian pelepasan saham. Kubu Anies disebutnya hanya meminta persetujuan untuk divestasi pembuat bir anker dan bintang itu.

"Pemprov tidak bisa hanya berkirim surat kepada dewan untuk meminta persetujuan pelepasan saham PT Delta. Gak hanya sekadar itu," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Setuju, PDIP Tagih Kajian Anies untuk Lepas Saham Bir PT Delta

Belum Setuju, PDIP Tagih Kajian Anies untuk Lepas Saham Bir PT Delta

News | Selasa, 09 Maret 2021 | 13:36 WIB

PK Anies soal Cabut Izin Reklamasi Pulau I Diterima MA, Riza Bilang Begini

PK Anies soal Cabut Izin Reklamasi Pulau I Diterima MA, Riza Bilang Begini

Jakarta | Selasa, 09 Maret 2021 | 06:10 WIB

Dilarang Main di Trotoar, Pemprov DKI Tambah Tempat Bermain Skateboard

Dilarang Main di Trotoar, Pemprov DKI Tambah Tempat Bermain Skateboard

News | Sabtu, 06 Maret 2021 | 08:51 WIB

PT Delta Sumbang Ratusan Miliar Tiap Tahun, DPRD: Tak Bisa Sembarang Dijual

PT Delta Sumbang Ratusan Miliar Tiap Tahun, DPRD: Tak Bisa Sembarang Dijual

Jakarta | Jum'at, 05 Maret 2021 | 21:02 WIB

Beda dengan Wagub DKI, Anies Diklaim Izinkan Main Skateboard di Trotoar

Beda dengan Wagub DKI, Anies Diklaim Izinkan Main Skateboard di Trotoar

News | Jum'at, 05 Maret 2021 | 13:57 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×