Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan Sinkronisasi Program Perumahan Pusat dan Daerah Tahun Anggaran 2022 pada 15-17 Februari lalu.
Direktur Sistem dan Strategi Perencanaan dan Penyelenggaraan Perumahan yang disampaikan oleh Dwityo Akoro Soeranto menyatakan, kegiatan sinkronisasi tersebut bertujuan untuk melaksanakan fungsi koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka penyusunan perencanaan tahun 2022 Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR dalam menyusun perencanaan tahunan khususnya tahun 2022.
“Selain itu juga sebagai penyiapan readiness criteria dari setiap usulan pembangunan perumahan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam arahan prioritas nasional,” kata Dwityo di acara yang digelar di Hotel Aston Batam.
Dwityo menyebut, kegiatan Rapat Sinkronisasi Program Pusat-Daerah Bidang Perumahan Tahun Anggaran 2022 ini menjadi bukti dari peranan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan di Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai bagian dari reformasi birokrasi guna mendorong program perumahan di Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau.
Pembentukan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan yang baru didirikan pada tahun 2020 didasari oleh unit sebelumnya, yaitu Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Sumatra Barat, Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Riau dan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Kepulauan Riau.

“Balai P2P diharapkan dapat mewujudkan target pembangunan rumah layak huni melalui kewenangan yang diberikan, pengawasan pembangunan perumahan di daerah berbasis kolaborasi dan memiliki posisi yang kuat untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menjawab masalah backlog yang masih terjadi hingga saat ini,” terangnya.
Jumlah peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari 44 orang yang terdiri dari empat unsur, yaitu 3 orang dari Satker Penyediaan Perumahan dari Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau; 3 orang dari Dinas yang membidangi Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau; dan 38 orang dari Dinas yang membidangi Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten/Kota.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri Bappeda Kabupaten/Kota secara virtual melalui Video Conference aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan sinkronisasi ini dalam pelaksanaannya dibagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama (15 Februari 2021) terdiri dari pemaparan materi dari lima narasumber yakni perwakilan dari Direkorat Sistem dan Strategi Perencanaan dan Penyelenggaraan Perumahan yang disampaikan oleh Dwityo Akoro Soeranto, Direktorat Rumah Swadaya yang disampaikan oleh Sutji Mintarti, Direktorat Rumah Umum dan Komersial yang disampaikan oleh Muria Istamtiah, Direktorat Rumah Khusus yang disampaikan oleh Teddy Paul H. Siagian, dan Direktorat Rumah Susun yang disampaikan oleh Budi Prastowo.
Baca Juga: Program BSPS, Bank Mandiri Salurkan Rp 4,82 M untuk 2.140 Warga Kalsel
Sesi kedua (16 Februari 2021) terdiri dari pemaparan Rencana Strategis BP2P Sumatera III Tahun 2021-2025 oleh Kepala Balai P2P Sumatra III, Zubaidi yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Desk dimana seluruh usulan bantuan infrastruktur perumahan dari provinsi, kabupaten/kota dilakukan verifikasi administrasi. Hasil dari desk ini akan dibawa ke Kongres Regional yang akan dilaksanakan pada bulan Maret.