Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14

Fitri Asta Pramesti

Selasa, 09 Maret 2021 | 19:30 WIB
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14
Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 14 - warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Suara.com - Pemerintah sebentar lagi akan menginformasikan pendaftaran program Kartu Prakerja 2021 yang sudah memasuki gelombang 14. Lalu, bagaimana syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 14?

Proses pendaftaran sendirinya kemungkinan masih sama dengan program Kartu Prakerja sebelumnya. Setiap peserta yang akan mendaftar diharapkan mengikuti tata cara serta memenuhi syarat yang diberlakukan.

Sementara kuota yang tersedia untuk gelombang 14, sejauh ini belum ada diinformasikan secara pasti oleh pihak manajemen program Kartu Prakjera.

Namun, jika berkaca dari program sebelumnya, kemungkinan kuota yang tersedia untuk gelombang 14 juga sama yakni sebanyak 600 ribu peserta.

Peserta yang lolos nantinya akan memperoleh biaya insentif sebanyak Rp 3,55 juta. Adapun rinciannya yaitu Rp600 ribu diberikan selama 4 bulan kepada para peserta setelah menyelesaikan pelatihan dan mendapatkan sertifikat serta memberikan rating juga ulasan.

Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020).  [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Selain itu, peserta yang lolos juga akan mendapat Rp 150 ribu untuk keperluan intensif survei dan Rp 1 juta untuk keperluan pembelian pelatihan.

Syarat Mengikuti Program Kartu Prakerja Gelombang 14

Program Prakerja ini boleh diikuti oleh seluruh WNI (Warga Negara Indonesia) yang berusia 18 tahun ke atas. Program ini juga berlaku untuk pengangguran atau pencari kerja (fresh graduate/korban PHK), pekerja (karyawan/buruh), maupun wirausaha.

Adapun syarat daftar program Kartu Prakerja gelombang 14 seperti berikut ini:

baca juga
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Bukan penerima bansos
  • Bukan ASN, TNI/Polri, DPR/D, BUMN/D
  • Dibatasi 2 anggota saja dalam satu KK

Cara Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 14

Bagi yang yang akan mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 14, berikut ini tata cara yang wajib kamu ikuti. Simak baik-baik ya!

  1. Buka situs prakerja.go.id
  2. Masukan nama, email dan password untuk keperluan membuat akun
  3. Setelah itu, akan ada email masuk dari program Kartu Prakerja untuk keperluan aktivasi
  4. Kembali ke situs prakerja.go.id
  5. Masuk menggunakan email dan password
  6. Masukan no. KTP serta tanggal lahir
  7. Lalu, klik tulisan ‘berikutnya’
  8. Isi form data diri
  9. Unggah foto KTP, lalu klik ‘berikutnya’
  10. Isi no. telepon dan kode OTP yang dikirim via SMS oleh pihak Program Kartu Prakerja
  11. Isi tes motivasi sekitar 60 detik atau satu menit
  12. Setelah tes selesai, tunggu email notifikasi
  13. Jika sudah dapat email notifikasi, kembali ke situs prakerja.go.id, lalu klik ‘gabung ke gelombang 14’

Nah, demikian informasi mengenai syarat dan cara daftar program Kartu Prakerja gelombang 14. Semoga berhasil, ya!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka?

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka?

News | Senin, 08 Maret 2021 | 15:51 WIB

Cara Sambungkan Rekening atau E-wallet untuk Kartu Prakerja

Cara Sambungkan Rekening atau E-wallet untuk Kartu Prakerja

News | Rabu, 03 Maret 2021 | 15:16 WIB

Persyaratan Dapat Kartu Prakerja 2021 Bertambah, Cek Syaratnya di Sini

Persyaratan Dapat Kartu Prakerja 2021 Bertambah, Cek Syaratnya di Sini

Jakarta | Selasa, 23 Februari 2021 | 20:41 WIB

Terkini

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:16 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB