Cara Daftar dan Syarat Bansos Tunai KPM DTKS Kemensos, Cair Maret 2021

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 11 Maret 2021 | 14:44 WIB
Cara Daftar dan Syarat Bansos Tunai KPM DTKS Kemensos, Cair Maret 2021
Ilustrasi syarat bansos tunai Kemensos. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Program bantuan sosial tunai senilai Rp 300 ribu oleh Kementerian Sosial (Kemensos) tahap tiga untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) rencananya akan cair pada bulan Maret 2021. Lalu bagaimana cara daftar dan syarat bansos tunai Kemensos tersebut?

Penyaluran bansos tunai ini dilaksanakan mulai dari bulan Januari hingga April 2021. Rencananya akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Jika Anda adalah salah satu penerima bansos tersebut, maka bisa mengecek langkah-langkah atau persyaratan pencarian dana di dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP atau KIS.

Perlu diketahui bahwa untuk bisa mendapatkan bansos ini, Anda harus mendaftarkan diri sebagai peserta KPM dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos. Nah, berikut ini langkah-langkah pendaftaran KPM DTKS.

1. Persyaratan Bansos Tunai Kemensos

  • Warga miskin/rentan miskin.
  • Bukan merupakan anggota ASN, TNI/Polri, dan Pegawai BUMN.
  • Warga terdampak COVID-19 atau warga yang kehilangan pekerjaan (PHK).

2.Cara Daftar Offline

Pendaftaran KPM DTKS bisa dilakukan secara offline yakni:

  • Mendatangi ketua RT/RW atau ke kantor kelurahan.
  • Selanjutnya, Anda akan diberikan surat pemberitahuan berupa teksini pendaftaran di lokasi yang telah di tentukan.
  • Saat mendaftar ke lokasi yang dituju, pastikan untuk membawa KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan kode unik keluarga dalam Data Terpadu.
  • Kemudian, data tersebut akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.
  • Khusus untuk BSP/BPNT akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Itulah syarat dan cara daftar bansos tunai Kemensos sebesar Rp 300 ribu. Semoga berhasil.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bansos Tunai di Jakarta, Wagub: Tidak Satu Perak Pun Berkurang

Bansos Tunai di Jakarta, Wagub: Tidak Satu Perak Pun Berkurang

News | Rabu, 03 Maret 2021 | 03:00 WIB

Cara Cairkan Bansos Kemensos Tahun 2021 Ternyata Nggak Sulit Lho

Cara Cairkan Bansos Kemensos Tahun 2021 Ternyata Nggak Sulit Lho

Surakarta | Minggu, 17 Januari 2021 | 17:30 WIB

Cara Mencairkan Bansos Kemensos Tahun 2021, Cek di dtks.kemensos.go.id

Cara Mencairkan Bansos Kemensos Tahun 2021, Cek di dtks.kemensos.go.id

News | Minggu, 17 Januari 2021 | 17:20 WIB

Terkini

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:55 WIB

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:37 WIB

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:34 WIB

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:33 WIB

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:29 WIB

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:07 WIB

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB