Cara Mencairkan Bansos Kemensos Tahun 2021, Cek di dtks.kemensos.go.id

Rifan Aditya | Suara.com

Minggu, 17 Januari 2021 | 17:20 WIB
Cara Mencairkan Bansos Kemensos Tahun 2021, Cek di dtks.kemensos.go.id
Ilustrasi uang - cara mencairkan bansos Kemensos , cek di (pixabay/Mohamad Trilaksono)

Suara.com - Kabar gembira untuk sebagian masyarakat Indonesia, karena bantuan sosial dari Kemensos akhirnya bisa mulai dicairkan. Bagaimana cara mencairkan bansos Kemensos tersebut?

Setelah proses pendataan yang dilakukan sejak Desember lalu, hingga saat ini, database mulai terisi dan Anda sudah bisa memeriksa apakah Anda masuk dalam golongan penerima bantuan sosial atau tidak. Cara mencairkan bansos Kemensos sendiri tidak sulit, namun Anda tetap perlu mencermati prosedurnya.

Begini Cara Mencairkan Bansos Kemensos

Nah seperti inilah tata cara mencairkan bansos Kemensos yang menjadi hak Anda. Berikut langkah yang harus Anda cermati.

  1. Anda akan menerima surat undangan untuk penerima bansos dari ketua RT atau perwakilan pihak desa (untuk bansos senilai Rp 300.000). Surat ini berisi barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
  2. Bawa surat undangan tersebut ke Kantor Pos terdekat. Kantor Pos memiliki jadwal tertentu dalam pencarian bantuan ini sehingga ada baiknya Anda memastikannya terlebih dahulu. Hadir pada jadwal yang sudah ditentukan.
  3. Jangan lupa membawa kartu identitas yang dibutuhkan, yakni KTP dan KK.
  4. Ketika dipanggil ke counter pelayanan, tunjukkan identitas yang sudah Anda bawa dan surat undangan. Di sini petugas akan melakukan pemindaian pada barcode yang tertera pada surat undangan.
  5. Setelah selesai, Anda akan mendapatkan uang tunai senilai Rp 300.000. Anda akan difoto oleh petugas sebagai bukti bansos sudah diterima dan sudah dicairkan.
  6. Untuk bansos ini, tidak ada potongan apapun yang harus dibayarkan oleh penerima.

Untuk tahu apakah Anda sudah termasuk penerima bansos atau tidak pastikan dulu nama anda terdaftar dalam situs dtks.kemensos.go.id lebih dahulu.

Apakah Anda Termasuk Penerima Bansos?

Tentu hal pertama dan utama yang perlu Anda lakukan adalah memastikan apakah Anda termasuk dalam golongan masyarakat yang diputuskan untuk menerima bansos Kemensos ini atau tidak. Caranya cukup mudah.

  1. Buka laman dtks.kemensos.go.id, lalu pilih ID untuk memasukkan identitas yang Anda miliki.
  2. Identitas di sini dibagi menjadi tiga, yakni ID DTKS/BDT, Nomor PBI/KIS, dan NIK.
  3. Masukkan Nomor Kepesertaan identitas yang dipilih (bisa satu dari tiga yang disebutkan sebelumnya).
  4. Masukkan Nama sesuai dengan identitas yang digunakan.
  5. Masukkan dua kata yang sudah tertera dalam box captcha, dan klik ‘Cari’.

Jika nama Anda masuk dalam daftar penerima bantuan sosial, Anda berarti berhak mendapatkan bantuan sosial tersebut. Lalu segera cairkan bansos tersebut.

Cukup mudah dan jelas bukan prosesnya? Harapan terbesar adalah dana dan bantuan sosial yang diberikan bisa benar-benar tepat sasaran dan dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Seperti itulah cara mencairkan bansos Kemensos pada periode tahun 2021. Mungkin langkahnya akan sedikit berbeda dengan bansos yang sebelumnya, mengingat pergantian menteri terkait yang baru-baru ini dilakukan.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Daftar dtks.kemensos.go.id KIS untuk Mencairkan Bansos Tunai

Cara Daftar dtks.kemensos.go.id KIS untuk Mencairkan Bansos Tunai

News | Sabtu, 16 Januari 2021 | 19:17 WIB

Cara Cek Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

Cara Cek Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

News | Jum'at, 15 Januari 2021 | 17:24 WIB

Cara Ibu Hamil Dapat BLT Rp 3 Juta

Cara Ibu Hamil Dapat BLT Rp 3 Juta

News | Selasa, 12 Januari 2021 | 13:40 WIB

Terkini

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:36 WIB

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:14 WIB