Cara Mencairkan Bansos Kemensos Tahun 2021, Cek di dtks.kemensos.go.id

Rifan Aditya

Minggu, 17 Januari 2021 | 17:20 WIB
Cara Mencairkan Bansos Kemensos Tahun 2021, Cek di dtks.kemensos.go.id
Ilustrasi uang - cara mencairkan bansos Kemensos , cek di (pixabay/Mohamad Trilaksono)

Suara.com - Kabar gembira untuk sebagian masyarakat Indonesia, karena bantuan sosial dari Kemensos akhirnya bisa mulai dicairkan. Bagaimana cara mencairkan bansos Kemensos tersebut?

Setelah proses pendataan yang dilakukan sejak Desember lalu, hingga saat ini, database mulai terisi dan Anda sudah bisa memeriksa apakah Anda masuk dalam golongan penerima bantuan sosial atau tidak. Cara mencairkan bansos Kemensos sendiri tidak sulit, namun Anda tetap perlu mencermati prosedurnya.

Begini Cara Mencairkan Bansos Kemensos

Nah seperti inilah tata cara mencairkan bansos Kemensos yang menjadi hak Anda. Berikut langkah yang harus Anda cermati.

  1. Anda akan menerima surat undangan untuk penerima bansos dari ketua RT atau perwakilan pihak desa (untuk bansos senilai Rp 300.000). Surat ini berisi barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
  2. Bawa surat undangan tersebut ke Kantor Pos terdekat. Kantor Pos memiliki jadwal tertentu dalam pencarian bantuan ini sehingga ada baiknya Anda memastikannya terlebih dahulu. Hadir pada jadwal yang sudah ditentukan.
  3. Jangan lupa membawa kartu identitas yang dibutuhkan, yakni KTP dan KK.
  4. Ketika dipanggil ke counter pelayanan, tunjukkan identitas yang sudah Anda bawa dan surat undangan. Di sini petugas akan melakukan pemindaian pada barcode yang tertera pada surat undangan.
  5. Setelah selesai, Anda akan mendapatkan uang tunai senilai Rp 300.000. Anda akan difoto oleh petugas sebagai bukti bansos sudah diterima dan sudah dicairkan.
  6. Untuk bansos ini, tidak ada potongan apapun yang harus dibayarkan oleh penerima.

Untuk tahu apakah Anda sudah termasuk penerima bansos atau tidak pastikan dulu nama anda terdaftar dalam situs dtks.kemensos.go.id lebih dahulu.

Apakah Anda Termasuk Penerima Bansos?

Tentu hal pertama dan utama yang perlu Anda lakukan adalah memastikan apakah Anda termasuk dalam golongan masyarakat yang diputuskan untuk menerima bansos Kemensos ini atau tidak. Caranya cukup mudah.

  1. Buka laman dtks.kemensos.go.id, lalu pilih ID untuk memasukkan identitas yang Anda miliki.
  2. Identitas di sini dibagi menjadi tiga, yakni ID DTKS/BDT, Nomor PBI/KIS, dan NIK.
  3. Masukkan Nomor Kepesertaan identitas yang dipilih (bisa satu dari tiga yang disebutkan sebelumnya).
  4. Masukkan Nama sesuai dengan identitas yang digunakan.
  5. Masukkan dua kata yang sudah tertera dalam box captcha, dan klik ‘Cari’.

Jika nama Anda masuk dalam daftar penerima bantuan sosial, Anda berarti berhak mendapatkan bantuan sosial tersebut. Lalu segera cairkan bansos tersebut.

Cukup mudah dan jelas bukan prosesnya? Harapan terbesar adalah dana dan bantuan sosial yang diberikan bisa benar-benar tepat sasaran dan dimanfaatkan sebaik-baiknya.

baca juga

Seperti itulah cara mencairkan bansos Kemensos pada periode tahun 2021. Mungkin langkahnya akan sedikit berbeda dengan bansos yang sebelumnya, mengingat pergantian menteri terkait yang baru-baru ini dilakukan.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Daftar dtks.kemensos.go.id KIS untuk Mencairkan Bansos Tunai

Cara Daftar dtks.kemensos.go.id KIS untuk Mencairkan Bansos Tunai

News | Sabtu, 16 Januari 2021 | 19:17 WIB

Cara Cek Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

Cara Cek Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

News | Jum'at, 15 Januari 2021 | 17:24 WIB

Cara Ibu Hamil Dapat BLT Rp 3 Juta

Cara Ibu Hamil Dapat BLT Rp 3 Juta

News | Selasa, 12 Januari 2021 | 13:40 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×