Daftar Situs yang Tidak Bisa Diakses Kuota Kemendikbud 2021

Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Kamis, 11 Maret 2021 | 17:59 WIB
Daftar Situs yang Tidak Bisa Diakses Kuota Kemendikbud 2021
Daftar situs yang tak bisa diakses kuota Kemendikbud - siswi mengerjakan tugas sekolah secara online melalui kiriman video dari gurunya di warung milik orangtuanya, Tegal, Jawa Tengah, Jumat (20/11/2020). [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah]

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan bantuan kuota internet gratis di tahun 2021 ini kepada siswa, guru, mahasiswa dan dosen guna mengakses pembelajaran daring. Namun, kuota ini hanya bisa digunakan untuk mengakses situs-situs tertentu saja. Lalu, sudahkah kamu tahu daftar situs yang tidak bisa diakses kuota Kemendikbud?

Kemendikbud pada 2021 ini akan menghilangkan pembagian kuota umum dan kuota belajar menjadi kuota umum saja. Hal itu dimaksud agar penggunaan bantuan kuota belajar dapat lebih fleksibel untuk digunakan dalam kegaitan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) seperti mencari dan mengunduh video pembelajaran yang ada di YouTube.

Daftar situs yang tidak bisa diakses kuota Kemendikbud 

Bantuan kuota internet gratis ini tidak dapat diakses pada aplikasi tertentu. Melansir dari laman resmi Kuota Belajar Kemendikbud, bantuan kuota internet gratis ini tidak bisa diakses kepada aplikasi berikut ini.

  • Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
  • Media sosial seperti Instagram, Twitter, Facebook dan TikTok.

Pembatasan akses penggunaan media sosial disinyalir agar bantuan kuota internet gratis dapat tepat sasaran dan digunakan semaksimal mungkin untuk melakukan proses pembelajaran.

Ketentuan Kuota Gratis Kemendikbud 2021

Besaran kuota internet berbada untuk setiap jenjang pendidikannya, mulai dari 20GB bagi peserta didik PAUD, 35GB bagi peserta didik dasar dan menengah, 42GB bagi pendidik PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah serta 50GB bagi dosen dan mahasiswa. Bantuan kuota internet gratis Kemendikbud tersebut terhitung selama 3 bulan yakni dari bulan Maret hingga Mei 2021.

Penyaluran bantuan kuota internet gratis ini akan disalurkan selama 3 bulan ke depan dari bulan Maret hingga Mei 2021. Subsidi kuota internet gratis tersebut akan cair setiap tanggal 11 – 15 pada setiap bulannya dan berlaku selama 30 hari setelah kuota tersebut diterima.

Demikian merupakan informasi daftar situs yang tidak bisa diakses dengan bantuan kuota dari Kemendikbud. Bantuan kuota internet gratis Kemendikbud, para siswa, guru, dosen dan mahasiswa diharapkan dapat memaksimalkannya sebagai pendukung dari kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis Lengkap Tiap Provider

Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis Lengkap Tiap Provider

News | Kamis, 11 Maret 2021 | 14:04 WIB

Kuota Internet Gratis Kemendikbud: Cara Daftar dan Syarat Lengkap

Kuota Internet Gratis Kemendikbud: Cara Daftar dan Syarat Lengkap

News | Kamis, 04 Maret 2021 | 21:38 WIB

Ini Beda Kuota Internet Kemendikbud 2021 dan 2020

Ini Beda Kuota Internet Kemendikbud 2021 dan 2020

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 14:05 WIB

Terkini

Anak Palestina Dilarang Sekolah, Israel Tembak Gas Air Mata ke 55 Siswa SD

Anak Palestina Dilarang Sekolah, Israel Tembak Gas Air Mata ke 55 Siswa SD

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:12 WIB

Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN

Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:11 WIB

Senyap, Iran Siap-siap Stok Rudal dan Drone di Tengah Gencatan Senjata

Senyap, Iran Siap-siap Stok Rudal dan Drone di Tengah Gencatan Senjata

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:01 WIB

Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia

Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB

Petisi Tembus 1 Juta Tanda Tangan, Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Hubungan dengan Israel

Petisi Tembus 1 Juta Tanda Tangan, Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Hubungan dengan Israel

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:57 WIB

Kasus ISPA Sempat Naik, Pancoran Perkuat Edukasi Kesehatan Lewat 125 Kader

Kasus ISPA Sempat Naik, Pancoran Perkuat Edukasi Kesehatan Lewat 125 Kader

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:45 WIB

Lobi Prabowo ke Putin Berhasil Amankan Pasokan BBM, Eddy Soeparno: Indonesia Masuk Zona Aman

Lobi Prabowo ke Putin Berhasil Amankan Pasokan BBM, Eddy Soeparno: Indonesia Masuk Zona Aman

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:37 WIB

Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia

Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:31 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi

Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:21 WIB

Dinkes Catat Lonjakan Kasus ISPA: Waspadai Biaya Tersembunyi di Balik Batuk yang Tak Tertangani

Dinkes Catat Lonjakan Kasus ISPA: Waspadai Biaya Tersembunyi di Balik Batuk yang Tak Tertangani

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:15 WIB