Kartu Prakerja Gelombang 14 Ditutup Siang Ini, Cepat Daftar!

Rifan Aditya

Minggu, 14 Maret 2021 | 11:21 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 14 Ditutup Siang Ini, Cepat Daftar!
Kartu Prakerja Gelombang 14 Ditutup Siang Ini, Cepat Daftar! - Ilustrasi Kartu Prakerja. (Antaranews.com)

Suara.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 ditutup Minggu 14 Maret 2021 siang nanti pukul 12.00 WIB. Bagi yang ingin mendaftarkan diri mengikuti program Kartu Prakerja harus cepat mengakses melalui www.prakerja.go.id sebelum masa pendaftaran ditutup.

Mendaftarkan diri pada program Kartu Prakerja gelombang ke-14 ini pun cukup mudah. Sama seperti gelombang sebelumnya, peserta program tinggal membuat akun dengan memasukkan data diri dan selanjutnya mengikuti tes seleksi.      

Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja

  1. Buka situs www.prakerja.go.id lalu klik Daftar.
  2. Masukkan data diri pada situs meliputi nama lengkap, alamat email, dan kata sandi. Verifikasi selanjutnya akan dikirimkan ke email yang didaftarkan.
  3. Setelah verifikasi email berhasil lanjutkan pengisian data diri seperti alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan, dan foto KTP.
  4. Log in menggunakan alamat email dan sandi terdaftar.

Setelah akun Kartu Prakerja berhasil dibuat, peserta diharuskan mengikuti tes online tahap awal. Materi tes berupa motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

Siapkan kertas dan alat tulis bila diperlukan. Setelah menyelesaikan tes, peserta akan mendapatkan email dari admin Prakerja.

Setelah mendapatkan email, buka kembali situs Kartu Prakerja untuk melanjutkan pendaftaran berdasarkan gelombang yang sedang dibuka.

Jika proses pendaftaran gagal, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai penyebab kekeliruan. Bisa jadi nomor HP yang dimasukkan belum terdaftar, NIK pada proses pendaftaran Kartu Prakerja tidak sama dengan NIK yang digunakan di rekening bank atau e-wallet, dan e-wallet belum terupgrade.

Sebelum melakukan proses pendaftaran, pastikan pula peserta memenuhi beberapa syarat Kartu Prakerja berikut, yakni:

  1. WNI berusia minimal 18 tahun,
  2. Pencari kerja atau pengangguran,
  3. Pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, dan
  4. Wirausaha
  5. Pekerja tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  6. Bukan penerima bansos baik dari Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM
  7. Bukan pejabat negara seperti ASN, DPR/DPRD, dan TNI/Polri.

Perlu diketahui, penerima program Kartu Prakerja pada 2020 tidak bisa mendaftarkan lagi pada program yang sama. Prioritas penerima program adalah buruh yang dirumahkan atau pengusaha mikro kecil yang terdampak pandemi Corona.

baca juga

Ayo segera daftar karena Kartu Prakerja gelombang 14 ditutup siang ini. Semoga Anda lolos pendaftaran kartu prakerja kali ini.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14, Terakhir 14 Maret 2021

Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14, Terakhir 14 Maret 2021

News | Sabtu, 13 Maret 2021 | 15:09 WIB

3 Kendala Pencairan Insentif Kartu Prakerja yang Perlu Diketahui

3 Kendala Pencairan Insentif Kartu Prakerja yang Perlu Diketahui

News | Sabtu, 13 Maret 2021 | 11:20 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 14: Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Kuota

Kartu Prakerja Gelombang 14: Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Kuota

News | Kamis, 11 Maret 2021 | 21:41 WIB

Terkini

Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina

Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina

Bali | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:46 WIB

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Sulsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

×