Tarif Listrik Tidak Naik, Simak Rincian Tarif Terbarunya

Farah Nabilla | Suara.com

Senin, 15 Maret 2021 | 13:24 WIB
Tarif Listrik Tidak Naik, Simak Rincian Tarif Terbarunya
Ilustrasi tarif listrik tidak naik.

Suara.com - Anda mungkin sudah bertanya-tanya tarif listrik naik atau tidak naik setelah kondisi mulai membaik pascapandemi Covid-19. Bila tarif listrik tidak naik, tentunya Anda tidak perlu mengkhawatirkan tagihan yang bisa membengkak bila dinaikkan.

Belum lama ini tersiar kabar, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mieneral (ESDM) tidak akan menaikkan tarif listrik dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Kepastian tersebut akhirnya menapaki titik terang. Mulai periode 1 April-30 Juni 2021, tarif listrik untuk 13 pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM nomor 3 tahun 2020 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero), pemerintah menetapkan penyesuaian tarif listrik jika terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makroekonomi.

Indikator tersebut adalah kurs rupiah atas US dolar, harga minyak Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batu bara (HPB) yang dihitung secara tiga bulanan.

Pada periode triwulan II November 2020-Januari 2021 terdapat perubahan parameter ekonomi makro rata-rata per tiga bulan, dengan realisasi kurs sebesar Rp 14.157,27/USD, ICP sebesar USD 47,21/barrel, tingkat inflasi sebesar 0,33%, dan HPB sebesar Rp 762,84/kg.

Meski ada perubahan empat indikator tersebut, pemerintah tetap tidak menyesuaikan tarif tenaga listrik (tariff adjustment).

Adapun tarif listrik tidak naik untuk pelanggan nonsubsidi ialah sebagai berikut:

  • Pelanggan tegangan rendah (TR) seperti pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500-5.500 VA, 6.600 VA ke atas tidak naik
  • Pelanggan bisnis dengan daya 6.600 sampai dengan 200 kVA, tarif listrik tidak naik
  • Pelanggan pemerintah dengan daya 6.600-200 kVA, tarif listrik tidak naik
  • Penerangan jalan umum, tarif listrik tidak naik.

Tarif Listrik Terbaru

Masing-masing dikenai tarif listrik tetap sebesar Rp 1.444,70/kWh. Sedangkan khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352/kWh.

Penetapan tarif sebesar Rp 1.114,74/kWh juga berlaku kepada pelanggan tegangan menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, dan pemerintah di atas 200kVA.

Kemudian, tarif sebesar Rp 996,74/kWh juga tidak mengalami perubahan kepada pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan oleh pelanggan tipe industri dengan daya di atas 30.000 kVA ke atas.

Di samping itu, tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami kenaikan. Tarif listrik tidak naik ini berlaku kepada pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.

Tarif listrik tidak naik ini diberlakukan dengan tujuan untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas dan pemulihan ekonomi nasional.

Pengeluaran untuk tagihan litrik tentunya salah satu komponen besar dari rumah tangga maupun bisnis. Oleh karena itu, ini menjadi pembahasan tersendiri bagi semua pihak yang membutuhkan dan juga stakeholder pengurus ketersediaan arus listrik untuk warga dan pebisnis.

Demikian informasi tentang tarif listrik tidak naik. Silakan gunakan listrik dengan bijak agar tagihan tak membengkak. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Stimulus Tarif Listrik Dilanjutkan Meskipun Tidak Permanen

Stimulus Tarif Listrik Dilanjutkan Meskipun Tidak Permanen

Bisnis | Kamis, 11 Maret 2021 | 13:45 WIB

Diskon Tarif Listrik Diperpanjang Sampai Juni 2021, Simak Ketentuannya!

Diskon Tarif Listrik Diperpanjang Sampai Juni 2021, Simak Ketentuannya!

News | Kamis, 11 Maret 2021 | 11:56 WIB

Rincian Tarif Listrik PLN per KWH April - Juni 2021

Rincian Tarif Listrik PLN per KWH April - Juni 2021

News | Kamis, 11 Maret 2021 | 09:05 WIB

Hore! Diskon Tagihan Listrik Kembali Diperpanjang, Begini Kriterianya

Hore! Diskon Tagihan Listrik Kembali Diperpanjang, Begini Kriterianya

Banten | Rabu, 10 Maret 2021 | 16:38 WIB

Kabar Gembira! Subsidi Listrik Diperpanjang Pemerintah

Kabar Gembira! Subsidi Listrik Diperpanjang Pemerintah

Riau | Selasa, 09 Maret 2021 | 18:07 WIB

Terkini

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB