Sidang Ditunda, Pengacara: Kami Minta Habib Rizieq Ditahan secara Virtual

Selasa, 16 Maret 2021 | 17:09 WIB
Sidang Ditunda, Pengacara: Kami Minta Habib Rizieq Ditahan secara Virtual
Sidang perdana kasus tes swab di PN Jakarta Timur usai terdakwa Habib Rizieq Shihab walk out. (Suara.com/M Yasir)

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menunda sidang pembacaan dakwaan kasus kerumunan Petamburan dengan terdakwa Habib Rizieq.

Sidang perdana itu ditunda seusai Habib Rizieq dan tim kuasa hukumnya memprotes sinyal internet yang jelek, hingga menggangu proses persidangan.

Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa akhirnya menerima keluhan tersebut. Dia memutuskan menunda persidangan dan melanjutkannya kembali pada Jumat (19/3) pekan ini.

"Dibuka kembali pada Jumat, 19 Maret, jam 09.00," kata Suparman dalam persidangan virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI