Diprotes Rizieq karena Internet Lemot, DPR Minta Sidang Virtual Dievaluasi

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 16 Maret 2021 | 14:19 WIB
Diprotes Rizieq karena Internet Lemot, DPR Minta Sidang Virtual Dievaluasi
Tampilan layar saat Habib Rizieq Shibab menjalani sidang virtual yang digelar di PN Jakarta Timur. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunda sidang pembacaan dakwaan Habib Rizieq Shihab. Alasannya, sidang yang digelar secara virtual ditunda karena jaringan internet lemot.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani, mengatakan, memang ada harapan dari Komisi III agar persidangan secara daring atau virtual bisa dievaluasi.

"Terlepas dari kasus persidangannya Habib Rizieq Shihab. Kan memang di masa pandemi Covid ini Mahkamah Agung mengeluarkan aturan persidangan secara virtual secara online. Nah harapan kita, harapan kami juga yang di Komisi III, itu agar aturan tentang persidangan secara virtual atau online ini dievaluasi dari waktu ke waktu," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Arsul mengatakan, evaluasi itu misalnya dilakukan dengan melihat dari status zona covid yang berada di pengadilan. Misalnya, jika pengadilan tersebut sudah dinyatakan berstatus zona hijau covid, maka MA diminta menggelar persidangan secara normal tapi dengan batas-batasan tertentu.

"Nah maka juga mestinya Mahkamah Agung mempertimbangkan untuk kembali kepada proses persidangan seperti yang dulu ya. Tentu ini bukan hanya soal Mahkamah Agung, ini juga soal kejaksaan karena dalam persidangan pidana kan harus hadir jaksa penuntut umum dan jaksa juga yang menghadirkan terdakwa," ungkapnya.

Menurutnya, hal tersebut juga bisa diinisiasi oleh Jaksa Penuntut Umum ke MA atau pun sebaliknya dari JPU ke pihak kepolisian. Ia menilai dengan adanya evaluasi tersebut sidang seperti kasus Habib Rizieq bisa digelar secara jelas.

"Jadi kalau ini dilakukan kasus-kasus seperti HRS itu bisa terjelaskan dengan baik. Bisa tidak keinginannya untuk dilakukan persidangan di mana terdakwa itu hadir secara fisik," tuturnya.

Lebih lanjut, Arsul berharap MA bisa mengevaluasi kebijakan persidangan secara virtual. Pasalnya, terdakwa yang ingin membela haknya di persidangan dengan virtual dan hadir secara langsung jauh berbeda.

"Jadi kita tidak melihat hanya pada soal kasus persidangannya HRS saja. Tapi menggunakan kasus ini untuk meminta kepada Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung juga, dikaitkan dengan keadaan sekarang untuk mencoba melakukan relaksasi lah," tandasnya.

baca juga

Sidang Ditunda karena Koneksi Lemot

Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa menyampaikan bahwa sidang akan dilanjutkan pada Jumat (19/3/2021) pekan ini.

"Dibuka kembali pada Jumat, 19 Maret, jam 09.00," kata Suparman dalam persidangan virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Suparman lantas menyatakan tidak bisa menerima permohonan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta persidangan tetap dilanjutkan hari ini.

Pertimbangannya, lantaran suara jalannya persidangan tidak terdengar jelas oleh Habib Rizieq yang mengikuti persidangan virtual dari Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.

"Permintaan jaksa tidak bisa kita lanjutkan karena suara tidak terdengar dengan jelas, ini akan diperbaiki dengan teknisi," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hitung-hitungan Politik: Seberapa Besar Peluang Gibran Dimakzulkan?

Hitung-hitungan Politik: Seberapa Besar Peluang Gibran Dimakzulkan?

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:45 WIB

Hiperregulasi Hukum: Tumpang Tindih Aturan dan Dampak Terhadap Masyarakat

Hiperregulasi Hukum: Tumpang Tindih Aturan dan Dampak Terhadap Masyarakat

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Tunggu Bola Panas Ijazah Gibran di DPR, Berakhir ke Pemakzulan?

Tunggu Bola Panas Ijazah Gibran di DPR, Berakhir ke Pemakzulan?

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:06 WIB

Babak Baru Ijazah Gibran, Denny Indrayana cs Mau Audiensi ke DPR, DPD, hingga MPR

Babak Baru Ijazah Gibran, Denny Indrayana cs Mau Audiensi ke DPR, DPD, hingga MPR

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 06:53 WIB

Keresahan Publik Diabaikan, Sosiolog UGM Khawatir Masyarakat Berubah Jadi Apatis dan Marah

Keresahan Publik Diabaikan, Sosiolog UGM Khawatir Masyarakat Berubah Jadi Apatis dan Marah

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Buntut Kasus Ijazah Gibran, Koalisi Sipil Buka Posko Aduan Ijazah Palsu DPR di Senayan

Buntut Kasus Ijazah Gibran, Koalisi Sipil Buka Posko Aduan Ijazah Palsu DPR di Senayan

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Emak-emak Demo ke DPR, Desak Gibran Dimakzulkan

Emak-emak Demo ke DPR, Desak Gibran Dimakzulkan

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 17:51 WIB

Kasak-kusuk DPR Masih Jajaki Opsi Pansus hingga Hak Angket Gibran

Kasak-kusuk DPR Masih Jajaki Opsi Pansus hingga Hak Angket Gibran

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:51 WIB

Skenario Politik Ijazah Gibran Versi Rocky Gerung, ke Mana Arahnya?

Skenario Politik Ijazah Gibran Versi Rocky Gerung, ke Mana Arahnya?

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:37 WIB

Ditanya Kapan DPR Sikapi Putusan MK soal Gibran, Abduh: Mungkin Tahun Depan

Ditanya Kapan DPR Sikapi Putusan MK soal Gibran, Abduh: Mungkin Tahun Depan

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:16 WIB

Terkini

Cara Mengetahui Elemen Shio Berdasarkan Tahun Lahir dan Jam Lahir, Ini Panduannya

Cara Mengetahui Elemen Shio Berdasarkan Tahun Lahir dan Jam Lahir, Ini Panduannya

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 09:02 WIB

OJK: Gen Z dan Milenial Problematik Kelola Uang, Paling Banyak Akses Pinjol

OJK: Gen Z dan Milenial Problematik Kelola Uang, Paling Banyak Akses Pinjol

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 08:39 WIB

Tiba-tiba Keluar Mobil, Pria Asal Cilegon Nekat Terjun ke Laut di Dermaga Eksekutif Bakauheni

Tiba-tiba Keluar Mobil, Pria Asal Cilegon Nekat Terjun ke Laut di Dermaga Eksekutif Bakauheni

Lampung | Senin, 12 Oktober 2026 | 08:28 WIB

Harga Kebutuhan Pokok Bikin Stres, 78 Persen Responden Minta Pemerintah Segera Bertindak

Harga Kebutuhan Pokok Bikin Stres, 78 Persen Responden Minta Pemerintah Segera Bertindak

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 08:18 WIB

Harga Emas Bisa Tembus Rp2,7 Juta Pekan Ini? Ini Analisis Lengkapnya

Harga Emas Bisa Tembus Rp2,7 Juta Pekan Ini? Ini Analisis Lengkapnya

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 08:17 WIB

Survei CELIOS: Skala 1-10, Kinerja Prabowo Dinilai 2,8 dan Gibran 2,2

Survei CELIOS: Skala 1-10, Kinerja Prabowo Dinilai 2,8 dan Gibran 2,2

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 08:10 WIB

UMKM Lokal Dapat Suntikan Rp100 Miliar, Pemerintah Ajak ASN Borong Produk Dalam Negeri

UMKM Lokal Dapat Suntikan Rp100 Miliar, Pemerintah Ajak ASN Borong Produk Dalam Negeri

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Prabowo dan El-Sisi Bertemu, Indonesia-Mesir Perkuat Kerja Sama

Prabowo dan El-Sisi Bertemu, Indonesia-Mesir Perkuat Kerja Sama

Foto | Senin, 12 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Apa Bahaya Mencongkel Bunga Es di Kulkas Menggunakan Pisau atau Benda Tajam? Ini 5 Risikonya

Apa Bahaya Mencongkel Bunga Es di Kulkas Menggunakan Pisau atau Benda Tajam? Ini 5 Risikonya

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 07:59 WIB

Fakta Tawuran Maut di Semarang: Pelajar SMP Tewas Kepala Disabet Sajam, 9 Orang Diamankan

Fakta Tawuran Maut di Semarang: Pelajar SMP Tewas Kepala Disabet Sajam, 9 Orang Diamankan

Jawa Tengah | Senin, 12 Oktober 2026 | 07:56 WIB

×