Sidang Suap Rohadi, Saksi Sebut Nama JK, Fadli Zon hingga Setya Novanto

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 18 Maret 2021 | 13:32 WIB
Sidang Suap Rohadi, Saksi Sebut Nama JK, Fadli Zon hingga Setya Novanto
Penampakan saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus Rohadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Bekas panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi terdakwa beberapa tindak pidana korupsi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/3/2021).  

Setidaknya ada empat orang saksi yang dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Di antaranya  Ali Darmadi selaku Pemilik PT Permata Gading Autocenter sekaligus menjabat  Direktur PT Maju Santosa Cemerlang, dan istrinya, Wahjuni Wardiman.  

Munculnya sejumlah nama-nama penting itu pada persidangan hari ini, berawal saat Jaksa KPK mengonfirmasi kembal BAP Ali Darmadi, terkait  Rohadi yang pernah memamerkan fotonya bersama sejumlah pejabat negara pada akhir 2014.   

“Di BAP (Ali), Saya anggap Rohadi orang hebat, karena dia pernah kirim foto dengan presiden dan hakim agung,” tanya Jaksa KPK.  

“Ya pernah dilihatkan di bengkel,” jawab Ali Dharma.

Mendengar jawaban itu, Jaksa KPK melanjutkan kembali membacakan BAP milik Ali Dharma.  

“Saya pernah melihat foto Rohadi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Fadli Zon, Setya Novanto, serta Hakim Agung yang dikirimkan melalui BBM ke saya. Tahu dari mana hakim agung," tanya Jaksa KPK usai membacakan  membacakan BAP milik Ali Dharma.

Mendengar BAP miliknya itu, Ali Dharma lantas memberikan komentar. 

"Jadi begini. Maksudnya diperlihatkan kepada saya. Karena ngobrol di bengkel, diperlihatkan saya pernah foto disini, waktu umrah gitu kan ada fotonya," ujarnya. 

Selain Ali Dharma dan istrinya, Jaksa KPK juga menghadirkan dua orang saksi lainnya, Jeffri Darmawan, selaku perwakilan  yang ditugaskan PT Central Manunggal Prakarsa yang kini berganti  nama menjadi PT Batam Nirwana Garden. Kemudian, Shenti Agustini selaku kuasa hukum PT Usaha Bintan Bersama Sejahtera (PT UBBS).

Rohadi diketahui dijerat beberapa dakwaan tindak pidana korupsi. Pertama, Rohadi didakwa menerima suap Rp1,21 miliar dari anggota DPRD Papua Barat 2009-2014 Robert Melianus Nauw dan anggota DPR RI dari fraksi PDIP 2019-2024 Jimmy Demianus Ijie terkait pengurusan perkara korupsi Robert dan Jimmy pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung. 

Dalam dakwaan kedua, Rohadi didakwa menerima uang dari Jefri Darmawan sebesar Rp110 juta; dari Yanto Pranoto sebesar Rp235 juta; dari Ali Darmadi sebesar Rp1,608 miliar dan Sareh Wiyono sebesar Rp1,5 miliar sehingga totalnya mencapai Rp3,453 miliar untuk mengurus perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara maupun perkara pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

Ketiga, Rohadi didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah orang senilai total Rp11.518.850.000 terkait dengan pengurusan perkara ataupun masih terkait dengan proses persidangan, maupun diberikan karena berhubungan dengan jabatan Rohadi. 

Keempat, Rohadi didakwa menerima melakukan pencucian uang dari hasil korupsi hingga senilai Rp40.133.694.896.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing

Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing

News | Senin, 27 April 2026 | 14:03 WIB

Demi Korban 98, Koalisi Sipil Banding Lawan Fadli Zon Usai Gugatan Ditolak PTUN

Demi Korban 98, Koalisi Sipil Banding Lawan Fadli Zon Usai Gugatan Ditolak PTUN

News | Rabu, 22 April 2026 | 17:22 WIB

Vonis Gugatan atas Sangkalan Fadli Zon soal Perkosaan Massal 1998 Digelar 21 April

Vonis Gugatan atas Sangkalan Fadli Zon soal Perkosaan Massal 1998 Digelar 21 April

News | Rabu, 08 April 2026 | 07:00 WIB

Eks Ketua TGPF Tegaskan Fakta Perkosaan Mei 98 Tak Bisa Disangkal

Eks Ketua TGPF Tegaskan Fakta Perkosaan Mei 98 Tak Bisa Disangkal

News | Selasa, 07 April 2026 | 19:27 WIB

Ada 2 Raja Saling Mengklaim di Keraton Solo, Fadli Zon Mengadu pada DPR

Ada 2 Raja Saling Mengklaim di Keraton Solo, Fadli Zon Mengadu pada DPR

Video | Jum'at, 23 Januari 2026 | 10:29 WIB

Fadli Zon Sebut Pemerintah Tak Intervensi Urusan Keraton Solo: Fokus Kami Hanya Cagar Budaya

Fadli Zon Sebut Pemerintah Tak Intervensi Urusan Keraton Solo: Fokus Kami Hanya Cagar Budaya

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 19:00 WIB

5 Fakta Kericuhan Keraton Surakarta, Adu Argumen Dua Kubu 'Berebut Tahta'

5 Fakta Kericuhan Keraton Surakarta, Adu Argumen Dua Kubu 'Berebut Tahta'

News | Senin, 19 Januari 2026 | 06:34 WIB

Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara

Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 17:10 WIB

Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum

Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 15:15 WIB

Kemenbud Luncurkan Buku Sejarah Ulang, Fadli Zon Tegaskan Bukan Ditulis Pemerintah

Kemenbud Luncurkan Buku Sejarah Ulang, Fadli Zon Tegaskan Bukan Ditulis Pemerintah

Video | Kamis, 18 Desember 2025 | 22:05 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB