Belum Dapat Bantuan Kuota Belajar Kemendikbud, Mungkin ini Masalahnya

Farah Nabilla

Kamis, 18 Maret 2021 | 15:29 WIB
Belum Dapat Bantuan Kuota Belajar Kemendikbud, Mungkin ini Masalahnya
Bantuan kuota belajar Kemendikbud. (Foto: Website Kementerian)

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan bantuan kuota belajar bagi siswa, mahasiswa, dan tenaga pendidik selama masa belajar di rumah. Namun, masih adakah siswa yang belum dapat bantuan Kemendikbud? Mungkin ini masalahnya.

Bantuan kuota internet ini bisa digunakan sebagai penunjang pembelajaran daring ataupun mengakses materi. Bantuan kuota belajar mulai didistribusikan sejak 2020 lalu dan akan berlanjut hingga 2021. Namun, berbagai keluhan mengenai tidak ratanya pembagian kuota kerap mengemuka.

Beberapa alasan diutarakan jika anda menjadi salah satu yang tidak mendapatkan bantuan kuota belajar. Mungkin saja Anda belum dapat bantuan kuota belajar Kemendikbud karena memiliki salah satu masalah di bawah ini.  

1. Penggunaan Di Bawah 1 GB

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, dalam keterangan resminya menyebutkan bantuan kuota belajar akan didistribusikan kepada siswa, mahasiswa, maupun guru dan dosen yang menggunakan kuota bantuan sebelumnya sampai habis.

Jika kuota internet yang digunakan tidak mencapai 1 GB dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan lagi. Kuota internet tersebut bisa digunakan untuk mengakses situs pembelajaran, menggunakan fasilitas zoom meeting, dan mengakses Youtube jika berkaitan dengan materi pelajaran.

Namun, kuota belajar tidak dapat digunakan untuk mengakses Facebook, Instagram, Tik Tok, dan media sosial lain yang tidak ada hubungannya dengan pembelajaran.

2. Ganti Nomor

Penerima bantuan kuota belajar pada 2020 dipastikan akan mendapatkan lagi pada 2021 jika memenuhi persyaratan penggunaan kecuali bagi mereka yang ganti nomor.

baca juga

Penerima yang mengganti nomor diwajibkan untuk melaporkan nomor baru ke instansi masing-masing untuk memproses bantuan kuota internet. Bantuan internet akan dibagikan pada 11-15 Maret 2021.

Bagi penerima bantuan yang belum mendapatkan haknya wajib melaporkan nomor baru sebelum April 2021 agar dapat segera diproses pada tahap pembagian berikutnya. Di samping itu, pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor baru atau nomor yang berubah pada laman https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD, dikdas, dan dikmen) https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

3. Belum Pernah Mendapatkan Bantuan Kuota

Bagi yang belum pernah mendapatkan bantuan kuota belajar tetapi memenuhi syarat dapat membuat laporan ke sekolah atau kampus masing-masing dengan menyertakan nomor handphone aktif. Pembagian bantuan kuota internet tahap selanjutnya akan dilakukan pada April 2021.

Pastikan nomor hp aktif tersebut terdaftar dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diunggah oleh operator sekolah.  

4. Tidak Memenuhi Persyaratan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rencana Sekolah Tatap Muka, Anggota Komisi X: Perlu Strategi Jitu

Rencana Sekolah Tatap Muka, Anggota Komisi X: Perlu Strategi Jitu

Surakarta | Rabu, 17 Maret 2021 | 12:08 WIB

Cara Mengoptimalkan Kuota Belajar dari Kemendikbud

Cara Mengoptimalkan Kuota Belajar dari Kemendikbud

Video | Sabtu, 13 Maret 2021 | 10:02 WIB

Simak 3 Cara Mengoptimalkan Kuota Belajar dari Kemendikbud

Simak 3 Cara Mengoptimalkan Kuota Belajar dari Kemendikbud

Lifestyle | Sabtu, 13 Maret 2021 | 06:34 WIB

Kuota Internet Gratis Belum Cair? Lapor Ke Sini

Kuota Internet Gratis Belum Cair? Lapor Ke Sini

News | Jum'at, 12 Maret 2021 | 18:43 WIB

Terkini

Malam Ini! KPK Gelar Perkara OTT BNPB untuk Tentukan Tersangka

Malam Ini! KPK Gelar Perkara OTT BNPB untuk Tentukan Tersangka

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Kapal Wisata KM Feronia Tenggelam di Labuan Bajo: 29 Orang Dievakuasi, 1 Penumpang Hilang

Kapal Wisata KM Feronia Tenggelam di Labuan Bajo: 29 Orang Dievakuasi, 1 Penumpang Hilang

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:14 WIB

Kronologi Wartawan Tribun dan PalTV Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel

Kronologi Wartawan Tribun dan PalTV Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel

Sumsel | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:11 WIB

4 Pelembap Anti-Aging Bebas Pewangi agar Wajah Tetap Kencang Tanpa Iritasi

4 Pelembap Anti-Aging Bebas Pewangi agar Wajah Tetap Kencang Tanpa Iritasi

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Advokat Jordan Sitepu Nilai Tuntutan Mati Terhadap YH Tidak Didukung Bukti yang Cukup

Advokat Jordan Sitepu Nilai Tuntutan Mati Terhadap YH Tidak Didukung Bukti yang Cukup

Sumut | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:57 WIB

5 Kebiasaan Tidur yang Bisa Bikin Wajah Awet Muda di Usia 50-an

5 Kebiasaan Tidur yang Bisa Bikin Wajah Awet Muda di Usia 50-an

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:55 WIB

Merasa Difitnah Soal Video Call, Ruben Onsu Buat Dua Laporan ke Polda Metro

Merasa Difitnah Soal Video Call, Ruben Onsu Buat Dua Laporan ke Polda Metro

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:53 WIB

Arti Mimpi Melihat Diri Sendiri, Benarkah Pertanda Punya Khodam Pendamping?

Arti Mimpi Melihat Diri Sendiri, Benarkah Pertanda Punya Khodam Pendamping?

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:50 WIB

OTT KPK di BNPB Jadi Operasi Tangkap Tangan ke-22 Sepanjang 2026

OTT KPK di BNPB Jadi Operasi Tangkap Tangan ke-22 Sepanjang 2026

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:48 WIB

PLN Raih Sector Champion dan Runner Up BUMN Layanan Terbaik Danantara Indonesia CX100 Award 2026

PLN Raih Sector Champion dan Runner Up BUMN Layanan Terbaik Danantara Indonesia CX100 Award 2026

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:44 WIB

×