Bayar Utang Terdakwa Rohadi di Tempat Hiburan, Saksi Akui Bohongi Istri

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 18 Maret 2021 | 15:57 WIB
Bayar Utang Terdakwa Rohadi di Tempat Hiburan, Saksi Akui Bohongi Istri
Penampakan saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus Rohadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Ali Darmadi, pemilik PT Permata Gading Autocenter sekaligus Direktur PT Maju Santosa Cemerlang mengakui sejumlah uang yang ditransfer kepada terdakwa kasus suap PN Jakarta Utara, Rohadi untuk menlunasi utang di tempat hiburan.

Hal itu diucap Ali saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Rohadi atas sejumlah kasus korupsi yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/3/2021). Namun, di depan muka hakim, Ali tak menjelaskan secara gamblang tempat hiburan apa yang dikunjunginya bersama Rohadi. 

Pengiriman uang kepada Rohadi diakui Ali saat menjabat pernyataan Jaksa KPK yang kembali mengonfirmasi keterangannya yang tertuang dalam BAP. Di dalamnya disebutkan, bahwa Ali Darmadi mentransfer uang dua kali pada 21 Juli 2010 sekitar Rp4  juta dan 29 Juli sekitar Rp5,5 juta melalui rekening istrinya, Wahjuni Wardiman. 

“Nama pengirim Wahjuni Wardiman, di sini disebutkan tujuan pengiriman terkait dengan pengurusan perkara pada saat itu saya sebagai PT Maju Sentosa Cemerlang berperkara di Pengadilan Jakarta Utara terkait proses pembangunan dengan lawan saya PT Nindya Karya. Betul ya?,” tanya Jaksa KPK. 

Ali Darmadi kemudian menjawab, dia mengklaim bahwa pemberian uang itu untuk membayar hutang kepada Rohadi ketika berada di tempat hiburan. Dia mengaku berbohong kepada istrinya. 

“Soalnya kalau saya pinjam uang di tempat hiburan, saya bilang istri saya urus perkara, kan 4 juta 5 juta, jadi saya bohong dengan istri saya,” ujarnya. 

Ali Dharmadi juga mengatakan, selain kepada Rohadi dia terkadang meminjam uang kepada temannya yang lain saat berada di tempat hiburan. Karena dia mengaku biasanya hanya memegang uang sekitar Rp 500 – 1 juta rupiah. 

“Kalau saya di tempat hiburan, anak-anak tahu saya cuma bawa duit Rp500 ribu sampai 1 juta.  Kadang-kadang saya suka meminjam uang yang satu ruangan,” ujarnya. 

Diketahui, berdasarkan dakwaan KPK terhadap Rohadi, saksi  Ali Darmadi mentransfer uang sekitar Rp 1,6 miliar yang diberikan lewat sejumlah rekening atas nama Wahjuni Wardiman, PT Maju Santosa Cemerlang,  dan PT Permata Gading Autocenter. 

baca juga

Pemberian uang diduga untuk “mengurus” empat proses hukum perkara yang dihadapinya, pada tingkat pertama, tingkat banding maupun tingkat kasasi. 

Rohadi diketahu telah dijerat  beberapa dakwaan tindak pidana korupsi. Pertama, Rohadi didakwa menerima suap Rp1,21 miliar dari anggota DPRD Papua Barat 2009-2014 Robert Melianus Nauw dan anggota DPR RI dari fraksi PDIP 2019-2024 Jimmy Demianus Ijie terkait pengurusan perkara korupsi Robert dan Jimmy pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung. 

Dalam dakwaan kedua, Rohadi didakwa menerima uang dari Jefri Darmawan sebesar Rp110 juta; dari Yanto Pranoto sebesar Rp235 juta; dari Ali Darmadi sebesar Rp1,608 miliar dan Sareh Wiyono sebesar Rp1,5 miliar sehingga totalnya mencapai Rp3,453 miliar untuk mengurus perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara maupun perkara pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

Ketiga, Rohadi didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah orang senilai total Rp11.518.850.000 terkait dengan pengurusan perkara ataupun masih terkait dengan proses persidangan, maupun diberikan karena berhubungan dengan jabatan Rohadi.

Keempat, Rohadi didakwa menerima melakukan pencucian uang dari hasil korupsi hingga senilai Rp40.133.694.896

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri

KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:12 WIB

Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali

Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:12 WIB

Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar

Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:04 WIB

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB