Tindakan oknum polisi tersebut dinilai telah menciderai kebebasan pers di Indonesia, menghalangi kerja-kerja jurnalis yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40/199 tentang Pers. (Antara)
Wartawan Dipukul Polisi saat Liput Demo, Kapolres Kendari Minta Maaf
Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 19 Maret 2021 | 05:29 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Klaim Tanpa Dibekali Senpi, 1.892 Personel Gabungan Dikerahkan Jaga Demo Tolak UU TNI di Gedung DPR
27 Maret 2025 | 12:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI