Ciptakan Ketenagakerjaan yang Kondusif, Menaker Kukuhkan APKI dan AMHI

Fitri Asta Pramesti

Rabu, 17 Maret 2021 | 16:45 WIB
Ciptakan Ketenagakerjaan yang Kondusif, Menaker Kukuhkan APKI dan AMHI
Menaker Ida Fauziyah mengukuhkan APKI Dan AMHI periode 2020-2023. (Dok. Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan pengawas ketenagakerjaan dan mediator hubungan industrial memiliki peran penting, khususnya dalam menciptakan ketengan kerja dan kemauan berusaha. Karenanya, kedua pihak itu dituntut untuk memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif. 

Hal tersebut disampaikan Ida dalam acara pengukuhan Kepengurusan Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) dan Asosiasi Mediator Hubungan Industrial (AMHI) Periode 2020-2023 di Ruang Serbaguna Kemnaker, Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Menurut Ida, pengawas ketenagakerjaan dan mediator hubungan industrial memiliki peran penting dalam bidang ketenagakerjaan, khususnya dalam menciptakan ketenangan kerja dan kemajuan berusaha. Oleh karenanya, pengawas ketenagakerjaan dan mediator hubungan industrial dituntut untuk memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan kondisi ketenagakerjaan yang kondusif.

"Pengawas ketenagakerjaan dan mediator hubungan industrial punya peran yang sangat vital dan mampu bekerja secara profesional untuk menciptakan keadilan sosial dan hubungan kerja yang harmonis," ujar Ida.

Ida menyambut baik dan mengapresiasi pembentukan APKI dan AMHI. Ia berharap pengukuhan 2 organisasi ini mampu mengoordinasi dan mengonsolidasi antara unit hubungan industrial dan pengawasan ketenagakerjaan.

Keberadaan dua organisasi profesi ini, harap Ida, mampu mengilhami sinergi aparatur ketenagakerjaan yang membidangi pelatihan, penempatan tenaga kerja, pengawasan dan pembinaan hubungan industrial, serta berkolaborasi dengan stakeholder terkait.  

"Koordinasi dan konsolidasi Pengawas Ketenagakerjaan dan Mediator Hubungan Industrial ini menjadi langkah awal agar diikuti oleh instruktur, pengantar kerja serta penguji K-3, sehingga ke depan, tercipta sinergi, kesatuan visi dan langkah bersama antar seluruh insan bidang ketenagakerjaan," tuturnya.

Lebih jauh, Ida meminta momentum pengukuhan APKI dan AMHI mampu mendukung pelaksanaan agenda 9 Lompatan Besar Kementerian Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan terbaik bidang ketenagakerjaan bagi masyarakat.

"Saya berharap APKI maupun AMHI mampu menjadi organisasi profesi yang kuat, mandiri dan profesional, serta menjadi wadah komunikasi dan pengembangan SDM Pengawas Ketenagakerjaan dan Mediator Hubungan Industrial yang cerdas dan unggul,” sambungnya.

baca juga

Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, menambahkan, saat ini pejabat fungsional Pengawas Ketenagakerjaan yang ada sebanyak 1.556 orang sedangkan pejabat fungsional Mediator Hubungan Industrial sebanyak 820 orang.

“Untuk itu dalam melakukan tugas fungsinya, pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan harus saling berkoordinasi dan bekerjasama agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas,” ujar Haiyani.

Usai dilantik, Ketua AMHI, Sahat Sinurat, mengatakan pelantikan pengurus AMHI merupakan tonggak awal untuk melaksanakan kebijakan Ketenagakerjaan, khususnya 9 Lompatan Besar Kemnaker dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dalam bidang ketenagakerjaan.

"Sejalan dengan Bu Menaker, harapannya pejabat fungsional lain di Kemnaker juga membentuk Asosiasi seperti pelatihan, pengantar kerja. Jadi melalui Asosiasi ini, bisa membantu pemerintah melaksanakan tugas dan fungsinya ke daerah," kata Sahat.

Sedangkan Ketua APKI, Sudi Astono, menegaskan setelah dilantik, pihaknya lebih percaya diri setelah memperoleh dukungan dari pimpinan tinggi (Menaker), untuk bekerja lebih kuat mendukung program pemerintah secara nasional, khususnya di bidang ketenagakerjaan.

"Kami siap untuk mengawal reformasi pengawasan ketenagakerjaan dan siap kolaborasi dengan AMHI dan stakeholder lainnya," ujar Sudi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker : Upaya Pemerintah Tanggulangi Dampak Covid-19 Berhasil Signifikan

Menaker : Upaya Pemerintah Tanggulangi Dampak Covid-19 Berhasil Signifikan

Bisnis | Senin, 15 Maret 2021 | 16:59 WIB

Bangun SDM, Kemnaker Rombak Jabatan Struktural Jadi Fungsional

Bangun SDM, Kemnaker Rombak Jabatan Struktural Jadi Fungsional

News | Minggu, 14 Maret 2021 | 16:23 WIB

Target Belum Terpenuhi, Kemnaker Desak Perusahaan Daftar WLKP Secara Daring

Target Belum Terpenuhi, Kemnaker Desak Perusahaan Daftar WLKP Secara Daring

News | Jum'at, 12 Maret 2021 | 16:31 WIB

Tinjau Penerima JPS TKM di Boyolali, Menaker: Harus Diberi Akses Lagi

Tinjau Penerima JPS TKM di Boyolali, Menaker: Harus Diberi Akses Lagi

News | Rabu, 10 Maret 2021 | 19:37 WIB

Kemnaker: Penempatan PMI Dilakukan dengan Memperhatikan Protokol Kesehatan

Kemnaker: Penempatan PMI Dilakukan dengan Memperhatikan Protokol Kesehatan

News | Selasa, 09 Maret 2021 | 17:16 WIB

Putus Penyebaran Covid-19, 4.000-an Pegawai Kemnaker Divaksinasi

Putus Penyebaran Covid-19, 4.000-an Pegawai Kemnaker Divaksinasi

News | Senin, 08 Maret 2021 | 13:57 WIB

Terkini

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB