Array

Ciptakan Ketenagakerjaan yang Kondusif, Menaker Kukuhkan APKI dan AMHI

Rabu, 17 Maret 2021 | 16:45 WIB
Ciptakan Ketenagakerjaan yang Kondusif, Menaker Kukuhkan APKI dan AMHI
Menaker Ida Fauziyah mengukuhkan APKI Dan AMHI periode 2020-2023. (Dok. Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan pengawas ketenagakerjaan dan mediator hubungan industrial memiliki peran penting, khususnya dalam menciptakan ketengan kerja dan kemauan berusaha. Karenanya, kedua pihak itu dituntut untuk memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif. 

Hal tersebut disampaikan Ida dalam acara pengukuhan Kepengurusan Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) dan Asosiasi Mediator Hubungan Industrial (AMHI) Periode 2020-2023 di Ruang Serbaguna Kemnaker, Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Menurut Ida, pengawas ketenagakerjaan dan mediator hubungan industrial memiliki peran penting dalam bidang ketenagakerjaan, khususnya dalam menciptakan ketenangan kerja dan kemajuan berusaha. Oleh karenanya, pengawas ketenagakerjaan dan mediator hubungan industrial dituntut untuk memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan kondisi ketenagakerjaan yang kondusif.

"Pengawas ketenagakerjaan dan mediator hubungan industrial punya peran yang sangat vital dan mampu bekerja secara profesional untuk menciptakan keadilan sosial dan hubungan kerja yang harmonis," ujar Ida.

Ida menyambut baik dan mengapresiasi pembentukan APKI dan AMHI. Ia berharap pengukuhan 2 organisasi ini mampu mengoordinasi dan mengonsolidasi antara unit hubungan industrial dan pengawasan ketenagakerjaan.

Keberadaan dua organisasi profesi ini, harap Ida, mampu mengilhami sinergi aparatur ketenagakerjaan yang membidangi pelatihan, penempatan tenaga kerja, pengawasan dan pembinaan hubungan industrial, serta berkolaborasi dengan stakeholder terkait.  

"Koordinasi dan konsolidasi Pengawas Ketenagakerjaan dan Mediator Hubungan Industrial ini menjadi langkah awal agar diikuti oleh instruktur, pengantar kerja serta penguji K-3, sehingga ke depan, tercipta sinergi, kesatuan visi dan langkah bersama antar seluruh insan bidang ketenagakerjaan," tuturnya.

Lebih jauh, Ida meminta momentum pengukuhan APKI dan AMHI mampu mendukung pelaksanaan agenda 9 Lompatan Besar Kementerian Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan terbaik bidang ketenagakerjaan bagi masyarakat.

"Saya berharap APKI maupun AMHI mampu menjadi organisasi profesi yang kuat, mandiri dan profesional, serta menjadi wadah komunikasi dan pengembangan SDM Pengawas Ketenagakerjaan dan Mediator Hubungan Industrial yang cerdas dan unggul,” sambungnya.

Baca Juga: Kapan BLT Subsidi Gaji 2021 Cair? Ini Kata Kemnaker

Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, menambahkan, saat ini pejabat fungsional Pengawas Ketenagakerjaan yang ada sebanyak 1.556 orang sedangkan pejabat fungsional Mediator Hubungan Industrial sebanyak 820 orang.

“Untuk itu dalam melakukan tugas fungsinya, pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan harus saling berkoordinasi dan bekerjasama agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas,” ujar Haiyani.

Usai dilantik, Ketua AMHI, Sahat Sinurat, mengatakan pelantikan pengurus AMHI merupakan tonggak awal untuk melaksanakan kebijakan Ketenagakerjaan, khususnya 9 Lompatan Besar Kemnaker dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dalam bidang ketenagakerjaan.

"Sejalan dengan Bu Menaker, harapannya pejabat fungsional lain di Kemnaker juga membentuk Asosiasi seperti pelatihan, pengantar kerja. Jadi melalui Asosiasi ini, bisa membantu pemerintah melaksanakan tugas dan fungsinya ke daerah," kata Sahat.

Sedangkan Ketua APKI, Sudi Astono, menegaskan setelah dilantik, pihaknya lebih percaya diri setelah memperoleh dukungan dari pimpinan tinggi (Menaker), untuk bekerja lebih kuat mendukung program pemerintah secara nasional, khususnya di bidang ketenagakerjaan.

"Kami siap untuk mengawal reformasi pengawasan ketenagakerjaan dan siap kolaborasi dengan AMHI dan stakeholder lainnya," ujar Sudi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI