Ingin Hadiri Sidang Offline, Rizieq: Kemarin Djoko Tjandra Bisa Hadir

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 19 Maret 2021 | 11:47 WIB
Ingin Hadiri Sidang Offline, Rizieq: Kemarin Djoko Tjandra Bisa Hadir
Habib Rizieq Shihab yang berstatus terdakwa menolak mengikuti sidang di PN Jaktim secara daring. (tangkapan layar Zoom)

Suara.com - Sidang pembacaan dakwaan kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab sempat diwarnai aksi penolakan Rizieq ikuti persidangan secara online. Rizieq mengaku ingin hadir secara offline dan bandingkan persidangan lainnya.

Rizieq sendiri seharusnya mengikuti persidangan secara online dari rutan Bareskrim Polri. Sidang sendiri diperkarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat ini.

Namun Rizieq bersikukuh tetap ingin hadiri secara offline persidangan.

Ketua Majelis Hakim Suparman, memberikan penjelasan kepada Rizieq agar dapat mengerti sedang adanya pandemi covid-19. Sehingga persidangan menurut aturan yang berlaku digelar secara online atau virtual.

"Jadi habib sekarang ini adalah masa pandemi covid itu mendunia itu bukan cuma kita sehingga berlaku namanya protokol kesehatan dimana-dimana seluruh dunia berlaku seperti ini jadi karena situasi ini lah keinginan habib untuk hadir secara langsung itu tidak bisa dipenuhi alasan protokol kesehatan yang sudah ada sudah ada keputusan presidennya ada keputusan peraturan menteri ada peraturan gubernurnya mengenai prokes," kata majelis hakim dalam siaran langsung sidang PN Jaktim, Jumat (19/3).

Namun, Rizieq memberikan respons. Ia membandingkan persidangan lain dimana para terdakwanya dihadirkan secara langsung dalam ruang sidang.

"Maaf Hakim, kemarin, kemarin seminggu yang lalu kita sama tahu para koruptor Djoko Candra, Jaksa Pinangki, Irjen Napoleon Bonaparte bisa hadir dalam ruang sidang, kenapa saya tidak bisa?," tutur Rizieq.

Kemudian majelis hakim berikan jawaban kembali.

"Habib ini banyak simpatisan di sini, ketika Habib di sini itu akan terjadi kerumunan, kerumunan yang sangat besar di luar itu dan ini tidak akan mengurangi, karena ini audionya audio visual, ini sudah dibenahi dua hari kemarin itu. Kalau kemarin Habib alasannya audio-visual, makanya kami langsung tunda hari Jumat ini," tutur Hakim.

Lebih lanjut, majelis hakim kemudian memerintahkan jaksa untuk bisa membacakan dakwaan terhadap Rizieq. Rizieq diminta tak tinggalkan sidang online tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Jalani Sidang Online, Habib Rizieq: Sidang Ini Saja Sudah Tak Adil!

Tolak Jalani Sidang Online, Habib Rizieq: Sidang Ini Saja Sudah Tak Adil!

News | Jum'at, 19 Maret 2021 | 11:27 WIB

Tolak Hadiri Sidang Online, Rizieq: Tolong Matikan Kamera, Saya Tak Rela

Tolak Hadiri Sidang Online, Rizieq: Tolong Matikan Kamera, Saya Tak Rela

News | Jum'at, 19 Maret 2021 | 11:09 WIB

Mau Demo di Depan PN Jaktim, Puluhan Simpatisan Habib Rizieq Dihalau Polisi

Mau Demo di Depan PN Jaktim, Puluhan Simpatisan Habib Rizieq Dihalau Polisi

News | Jum'at, 19 Maret 2021 | 11:02 WIB

Munarman Dkk Dilarang Polisi Masuk PN Jaktim, Pengacara HRS Murka!

Munarman Dkk Dilarang Polisi Masuk PN Jaktim, Pengacara HRS Murka!

Bogor | Jum'at, 19 Maret 2021 | 10:37 WIB

Terkini

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:51 WIB

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:49 WIB

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:39 WIB

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:29 WIB

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:23 WIB

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:14 WIB

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:46 WIB

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:26 WIB

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:20 WIB