Kasus Sambako Bansos Corona, Dirjen Linjamsos Terima Perwakilan PT Sritex

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Senin, 22 Maret 2021 | 15:43 WIB
Kasus Sambako Bansos Corona, Dirjen Linjamsos Terima Perwakilan PT Sritex
Saksi Victorius Saut Hamonangan Siahaan menyebut Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Kementerian Sosial, Pepen Nazarudin pernah menerima perwakilan PT Sri Rezeki Isman Tbk atau Sritex diruang kerjanya di Kemensos. Hal ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap sembako bansos Covid-19 di Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021). [Suara.com/Welly]

Suara.com - Saksi Victorius Saut Hamonangan Siahaan menyebut Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Kementerian Sosial, Pepen Nazarudin pernah menerima perwakilan PT Sri Rezeki Isman Tbk atau Sritex diruang kerjanya di Kemensos.

Victorius merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Reguler Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos yang dihadirkan Jaksa KPK dalam sidang kasus korupsi bansos corona se-Jabodetabek tahun 2020.

Adapun sidang dengan terdakwa pemberi suap Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021).

Berawal ketika Jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Victorius ketika masih proses penyidikan di KPK. Dimana, Jaksa menyebut bahwa adanya penyediaan Goodie Bag yang dilakukan vendor yakni Sritex untuk sembako bansos corona.

Mendengar Jaksa KPK, Victorius pun menjelaskan bahwa dirinya pernah kedatangan tamu dari perwakilan PT. Sritex atas nama Nugroho dan Tasya.

Pertemuan itu, terjadi di Gedung Kemensos RI. Dihadapan Victorius kedatangan mereka untuk bertemu Dirjen Limensos Pepen.

"Memperkenalkan diri lelaki Nugroho dan wanita Tasya, mereka mengatakan bahwa perwakilan PT Sritex. Kedatangan mereka akan bertemu Dirjen Pepen. Saya minta mereka tunggu di ruang kerja saya. Saya konfirmasi ke pak dirjen Pepen dan menyampaikan. Beliau sampaikan bersedia," ucap Victorius dalam persidangan.

Selanjutnya, Victorius pun mengantarkan Nugroho ke ruang kerja Dirjen Limensos Pepen. Dalam pertemuan itu, Victorius diminta untuk menunggu diluar oleh Pepen.

"Nugroho sendiri yang masuk. Saya antar Nugroho ke ruang Dirjen Pepen, mereka kenalan. Dirjen pepen, sudah kamu keluar saja. Saya keluar," ujarnya.

baca juga

Kemudian, Jaksa KPK pun mempertanyakan apakah ada kesepakatan dalam pertemuan Dirjen Pepen dan perwakilan Sritex. Victorius mengaku bahwa atasannya tidak menyampaikan kepadanya.

Jaksa pun kembali menanyakan apakah setelah pertemuan perwakilan PT Sritex dengan Dirjen Pepen adanya perintah untuk dilaksakan oleh saksi?

Victorius menjawab bahwa setelah pertemuan itu, perwakilan Sritex, Nugroho kembali bertemu dengannya. Dimana, Nugroho meminta bantuan kepada Victorius nantinya terkait pendisitribusian bansos.

"Setelah beberapa menit saya menunggu di ruang kerja, pak Nugroho (perwakilan Sritex) kembali lagi, dan menyampaikan pak Victor nanti tolong bantu distribusi ya. Oh, siap saya nanti bantu," ucap Victorius meniru Nugroho.

Mendengar jawaban adanya pendistribusian Goodie Bag sembako, Jaksa KPK pun menanyakan apakah ada perintah dari Sekretaris Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Royani kepada saksi Victorius.

"Ucapan pak Nugroho selain nanti dibantu distribusi, saudara diperintahkan Royani sama perintahnya soal distribusi Goodie bag kepada vendor?" tanya Jaksa. "Ada," jawab Victorius.

Kemudian, Jaksa KPK pun kembali menayakan apa perintah Royani. Apakah terkait bila vendor-vendor mencari Goodie Bag sembako hanya disediakan oleh Sritex.

"Kira-kira pak Victor tolong dibantu pendistribusian hanya PT. Sritex," ucap Victorius meniru ucapan Royani.

Jaksa pun semakin penasaran. Siapa saja yang memberi informasi bahwa bila vendor-vendor paket sembako yang membutuhkan Goodie Bag, agar menunjuk Sritex yang mendistribusikan.

"Bila ada vendor sembako yang butuh goodie bag, karena Tasya memberikan nomer sa, jadi ada tiga sumber terkadang si vendor bahwasannya informasi dari Matheus Joko Santoso, Adi Wiyono, ada juga dari Tasya. Pak Victor kami butuh Goodie Bag," ungkap Victorius.

Victorius mengatakan penyimpanan penyediaan Goodie Bag Sritex berada di Kalibata, Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini Harry dan Ardian diduga menyuap Juliari, agar kedua perusahaan mereka mendapatkan jatah dalam membantu penyaluran bantuan sosial Covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020.

Uang suap sebesar Rp3,2 miliar kepada Juliari, ternyata turut pula mengalir kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Adapun dalam dakwaan, Jaksa menyebut uang suap yang diberikan Harry kepada Juliari mencapai sebesar Rp 1,28 miliar. Sedangkan, terdakwa Ardian memberikan uang suap sebesar Rp 1,95 miliar. Uang suap diberikan untuk pengadaan bansos dalam beberapa periode yang berbeda.

Jaksa menjelaskan Hary memberikan uang suap agar perusahaan miliknya menjadi penyalur paket sembako Covid-19 dengan mendapatkan kuota sebesar 1.519.256 paket.

Terdakwa Hary mendapatkan pekerjaan melalui PT Pertani (Persero) yang didapat perusahaannya yakni PT. Mandala Hamonangan Sude.

Sementara, terdakwa Ardian mendapatkan kuota penyaluran sembako sebesar 115.000 paket. Melalui perusahaan PT. Tigapilar Agro Utama untuk tahap 9, tahap 10 dan tahap 12 pekerjaan paket sembako.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ardian dan Harry didakwa Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mensos: Profesi Psikologi Bantu Kembalikan Keberdayaan Sosial

Mensos: Profesi Psikologi Bantu Kembalikan Keberdayaan Sosial

News | Senin, 22 Maret 2021 | 13:48 WIB

Kemensos Fasilitasi Asesmen Fisik Anak dengan Kelainan Tulang Paha

Kemensos Fasilitasi Asesmen Fisik Anak dengan Kelainan Tulang Paha

News | Sabtu, 20 Maret 2021 | 20:09 WIB

Balai Phala Martha Evakuasi Perempuan Tasikmalaya yang Dipasung 7 Tahun

Balai Phala Martha Evakuasi Perempuan Tasikmalaya yang Dipasung 7 Tahun

News | Sabtu, 20 Maret 2021 | 13:42 WIB

Terkini

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:27 WIB

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:10 WIB

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

×