Hukum Sikat Gigi Saat Berpuasa

Rifan Aditya

Senin, 22 Maret 2021 | 17:21 WIB
Hukum Sikat Gigi Saat Berpuasa
Ilustrasi sikat gigi, hukum sikat gigi saat berpuasa. (Sumber: Shutterstock)

Suara.com - Puasa Ramadhan 2021 akan tiba sebentar lagi. Salah satu hal yang membatalkan puasa ialah memasukkan suatu benda ke rongga tubuh dengan sengaja. Anda pasti bertanya-tanya, apa hukum sikat gigit saat puasa?

Salah satu yang membatalkan puasa ialah memasukkan suatu benda ke rongga tubuh dengan sengaja. Entah itu melalui tenggorokan, lubang hidung, telinga bagian dalam, dan rongga tubuh lainnya. Dan apakah gosok gigi dapat membatalkan puasa? Berikut penjelasannya.

Hukum Sikat Gigi saat Berpuasa

Menurut Muhammad Anis Sumaji dan Najmuddin Zuhdi dalam 125 Masalah Puasa (2008) menyikat gigi dengan siwak atau pasta gigi saat berpuasa diperbolehkan.

Hal ini karena di zaman Rasulullah SAW belum ada sikat gigit sehingga menggunakan siwak untuk membersihkan gigi dan mulut. Pendapat serupa juga diutarakan oleh Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu’, syarah al-Muhadzdzab.

Dalam kitab tersebut, Imam Nawawi menyebut,"apabila seseorang memakai siwak basah, lalu airnya berpisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama. Demikian dijelaskan oleh Al-Faurani dan lainnya (Juz VI, hal 343)".

Sehingga menyikat gigi dianggap membatalkan puasa apabila pasta atau air tertelan ke tenggorokan. Apabila tidak ada air atau pasta gigi yang tertelan maka tidak dianggap membatalkan puasa.

Selain itu, hal tersebut jug dijelaskan dalam HR AAbdullah bin 'Abbas, ia menjelaskan: "Tidak mengapa seseorang mencicipi kuah makanan atau suatu makanan, selama tidak sampai tertelan ke tenggorokan, saat ia berpuasa," (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Baihaqi).

Namun, tetap saja, sebaiknya menyikat gigi dengan hati-hati ketika berpuasa agar tidak membatalkan puasa. Sebab, sedikit saja air yang masuk ke tenggorokan, maka puasa dianggap batal.

baca juga

Itulah penjelasan tentang hukum sikat gigi saat berpuasa. Semoga penjelasan di atas dapat memberi pengetahuan dan informasi tambahan untuk anda.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

8 Hal yang Membatalkan Puasa dari Murtad, Keluar Mani hingga Gila

8 Hal yang Membatalkan Puasa dari Murtad, Keluar Mani hingga Gila

News | Senin, 22 Maret 2021 | 11:30 WIB

Apakah Muntah Membatalkan Puasa?

Apakah Muntah Membatalkan Puasa?

News | Minggu, 21 Maret 2021 | 15:42 WIB

Apakah Merokok Membatalkan Puasa?

Apakah Merokok Membatalkan Puasa?

News | Minggu, 21 Maret 2021 | 12:52 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB