Parah! 280 ASN di Mimika Bertahun-tahun Bolos Kerja, Tapi Digaji Tiap Bulan

Agung Sandy Lesmana

Senin, 22 Maret 2021 | 23:10 WIB
Parah! 280 ASN di Mimika Bertahun-tahun Bolos Kerja, Tapi Digaji Tiap Bulan
Ilustrasi---ASN di Papua. (ANTARA News Papua/Hendrina Dian Kandipi)

Suara.com - Sebanyak 280 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mimika, Provinsi Papua terancam dipecat gegara malas kerja. Parahnya, ratusan ASN itu dilaporkan makan gaji buta karena tak pernah masuk ke kantor selama bertahun-tahun.

Fakta itu diungkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng seperti dikutip Antara, Senin (22/3/2021). Terkait aksi malas-malasan kerja itu, Eltinus mengancam akan memecat ratusan ASN tersebut.  

"Ada 280 ASN yang tidak pernah masuk kantor bertahun-tahun tapi tetap menerima gaji dan tunjangan. Saya sudah perintahkan Sekda untuk segera memanggil mereka. Jika sampai tiga kali dipanggil tidak juga menghadap, yah terpaksa harus diberhentikan. Ini untuk pembelajaran kepada semua. Jangan seenaknya tidur-tiduran di rumah, lalu tiap bulan terima gaji enak-enak tanpa bekerja," kata dia.

Ia mengatakan informasi soal adanya 280 ASN yang malas berkantor tapi tetap menerima gaji dan tunjangan tetap baru diketahui setelah dilakukan validasi data ASN di lingkungan Pemkab Mimika. Sekda Mimika Michael Gomar menyatakan siap menindaklanjuti surat resmi ke 208 ASN malas tersebut.

Mengacu pada PP Nomor 53 Tahun 2010, katanya, ada beberapa tahapan yang akan dilakukan kepada oknum ASN yang dianggap melanggar disiplin yaitu penyampaian secara lisan kepada yang bersangkutan untuk menghadap.

Jika penyampaian lisan itu belum juga ditanggapi atau ditindaklanjuti maka akan diikuti dengan pemanggilan pertama, pemanggilan kedua, dan pemanggilan ketiga.

"Jika sampai tiga kali pemanggilan tidak juga ada konfirmasi dan kooperatif dari ASN yang bersangkutan maka Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati Mimika berhak membuat keputusan pemberhentian dengan tidak hormat yang bersangkutan dari statusnya sebagai ASN, di mana tembusan surat itu disampaikan kepada Komisi ASN dan lainnya," jelas Michael yang baru beberapa pekan dilantik menjadi Sekda Kabupaten Mimika.

Berdasarkan hasil validasi yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah serta Badan Kepegawaian dan SDM Kabupaten Mimika, 280 ASN malas itu ada yang menduduki jabatan eselon III, eselon IV. Mereka tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah distrik maupun kelurahan.

Michael meminta para ASN tersebut agar kembali lagi melaksanakan tugas mereka sesuai dengan jabatan dan bidang yang mereka emban lantaran status mereka hingga kini masih ASN di lingkungan Pemkab Mimika.

baca juga

Langkah yang ditempuh Pemkab Mimika terhadap para ASN malas itu yakni menghentikan sementara pemberian gaji dan tunjangan lainnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemhan Bakal Rekrut ASN untuk Komcad, Tapi Harus Penuhi Syarat

Kemhan Bakal Rekrut ASN untuk Komcad, Tapi Harus Penuhi Syarat

News | Jum'at, 19 Maret 2021 | 15:31 WIB

Kemnaker: Bukan Masanya Membedakan Pejabat Struktural dan Fungsional

Kemnaker: Bukan Masanya Membedakan Pejabat Struktural dan Fungsional

News | Jum'at, 19 Maret 2021 | 07:10 WIB

Satu ASN Dinas PUPR Ogan Ilir Tersangka Korupsi Proyek Jalan

Satu ASN Dinas PUPR Ogan Ilir Tersangka Korupsi Proyek Jalan

Sumsel | Senin, 15 Maret 2021 | 17:06 WIB

Datang Tak Sesuai Jadwal, Vaksinasi ASN DIY Timbulkan Kerumunan

Datang Tak Sesuai Jadwal, Vaksinasi ASN DIY Timbulkan Kerumunan

Jogja | Senin, 15 Maret 2021 | 15:43 WIB

Terkini

Dari Lapas Sukamiskin ke Cibinong, Mengapa Kasus Kamar Mewah Napi Terus Berulang?

Dari Lapas Sukamiskin ke Cibinong, Mengapa Kasus Kamar Mewah Napi Terus Berulang?

News | Sabtu, 26 September 2026 | 11:04 WIB

Undertale Genap 10 Tahun, Dunia Game Legendaris Ini Kembali Hidup Lewat Orkestra

Undertale Genap 10 Tahun, Dunia Game Legendaris Ini Kembali Hidup Lewat Orkestra

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 11:03 WIB

Ulasan Novel Akan Kulintasi Dunia Untukmu: Surat yang Menjembatani Dua Masa

Ulasan Novel Akan Kulintasi Dunia Untukmu: Surat yang Menjembatani Dua Masa

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 11:00 WIB

Menang Telak atas Singapura, Timnas Indonesia Belum Mampu Geser Malaysia dari Puncak

Menang Telak atas Singapura, Timnas Indonesia Belum Mampu Geser Malaysia dari Puncak

Bola | Sabtu, 26 September 2026 | 10:54 WIB

3 Rekomendasi Sheet Mask Kolagen Sesuai Review, Wajah Kenyal dan Cerah

3 Rekomendasi Sheet Mask Kolagen Sesuai Review, Wajah Kenyal dan Cerah

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 10:51 WIB

Kenapa Mantan Istri Andre Taulany Laporkan Rieke ke MKD DPR? Ini Duduk Perkaranya

Kenapa Mantan Istri Andre Taulany Laporkan Rieke ke MKD DPR? Ini Duduk Perkaranya

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 10:44 WIB

Perjalanan Panjang Kasus Heroin Mary Jane Veloso, Kini Bebas Murni Lewat Grasi Marcos

Perjalanan Panjang Kasus Heroin Mary Jane Veloso, Kini Bebas Murni Lewat Grasi Marcos

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:41 WIB

Cara Membersihkan Silikon Karet Tupperware yang Berjamur Hitam, Pakai Sabun hingga Baking Soda

Cara Membersihkan Silikon Karet Tupperware yang Berjamur Hitam, Pakai Sabun hingga Baking Soda

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 10:40 WIB

184 Ribu Akun Anak Sudah Dinonaktifkan Meta, Meutya Minta Diperluas ke Usia 16 Tahun

184 Ribu Akun Anak Sudah Dinonaktifkan Meta, Meutya Minta Diperluas ke Usia 16 Tahun

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 10:37 WIB

Review Film Avengers: Endgame Encore, Sajian Spesial Penyambung Babak Baru

Review Film Avengers: Endgame Encore, Sajian Spesial Penyambung Babak Baru

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 10:30 WIB

×