Munarman Adu Debat dengan Jaksa, Hakim Skors Sidang Habib Rizieq

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 23 Maret 2021 | 13:01 WIB
Munarman Adu Debat dengan Jaksa, Hakim Skors Sidang Habib Rizieq
Sidang perdana kasus tes swab di PN Jakarta Timur usai terdakwa Habib Rizieq Shihab walk out. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar persidangan atas perkara kerumunan Habib Rizieq Shihab, Selasa (23/3/2021). Sidang terpaksa diskors majelis hakim lantaran adanya perdebatan soal permintaan persidangan secara offline dari pihak terdakwa.

Awalnya terdakwa Rizieq kembali meminta kepada majelis hakim untuk bisa dihadirkan dalam persidangan secara offline atau langsung. Habib Rizieq ingin membacakan langsung nota keberatannya atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum.

Kuas Hukum Rizieq yang hadir dalam persidangan salah satu Munarman juga turut meminta kepada majelis hakim untuk persidangan secara offline saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Munarman mengatakan, sejak awal Rizieq menyatakan siap membacakan nota keberatan secara offline.

Ia pun meminta hal tersebut dipertimbangkan secara matang oleh majelis hakim. Munarman mengklaim persidangan secara online yang digelar tersebut sudah melanggar aturan Peraturan MA nomor 4 tahun 2020. Ia pun meminta sidang ditunda atau diskors sementara.

"Jadi kami mohon betul bisa diskors atau ditunda hari lain supaya kita bisa memutuskan dengan kepala dan hati yang dingin. Saya kira itu yang paling bijak lah untuk hari ini," kata Munarman kepada majelis hakim.

Tak tinggal diam, jaksa penuntut umum coba memberikan tanggapan dan meminta kepada majelis hakim agar persidangan bisa digelar secara online. Namun, Munarman mengganggap pihak jaksa telah menyelak dan bukan saatnya untuk berbicara.

"Tunggu dulu jaksa penuntut umum ini giliran saya, ini giliran saya bicara," kata Munarman.

Melihat perdebatan tersebut akhirnya Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa pun memutuskan sidang untuk ditunda sementara atau skors terlebih dahulu. Hal itu untuk mencegah perdebatan kedua belah pihak di dalam persidangan.

"Tolong kedua belah pihak bisa menahan diri ya. Sidang kita skors sampai jam 1," tutup hakim.

baca juga

Sidang Lanjutan

Eks pentolan Front Pembela Islam atau FPI, Habib Rizieq Shihab kembali akan jalani sidang atas sejumlah perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021) ini. Rizieq masih dijadwalkan mengikuti persidangan secara online atau virtual.

"Betul sidang masih akan digelar secara virtual," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal kepada wartawan, Selasa (23/3).

Nantinya Rizieq akan menjalani persidangan dengan dua perkara atas agenda pemberian eksepsi atau pemberatan. Rizieq sebagai terdakwa dalam dua perkara yakni kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung belum memberikan jawaban atas dakwaannya.

Sebelumnya Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa memberikan waktu sampai dengan hari ini kepada Rizieq untuk mempertimbangkan mengajukan eksepsi. Namun Rizieq kala itu malah cuek tak mengeluarkan sepatah kata pun untuk merespons dakwaannya dari jaksa penuntut umum.

Bukannya memberikan tanggapan, Rizieq justru meninggalkan begitu saja persidangan. Jaksa pun menyatakan kemurkaannya dengan mengganggap Rizieq telah menghina dan tak menghormati persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

HRS Ngotot Sidang Offline, Kuasa Hukum: Digelar Online Tak Sesuai KUHAP!

HRS Ngotot Sidang Offline, Kuasa Hukum: Digelar Online Tak Sesuai KUHAP!

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 12:48 WIB

Marah Dibubarkan, Emak-emak Simpatisan HRS Ancam Polwan: Kamu Saya Tuntut!

Marah Dibubarkan, Emak-emak Simpatisan HRS Ancam Polwan: Kamu Saya Tuntut!

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 12:23 WIB

Tingkah Rizieq di Sidang, Kabur Tolak Virtual, Ferdinand: Seperti Penjahat

Tingkah Rizieq di Sidang, Kabur Tolak Virtual, Ferdinand: Seperti Penjahat

Jakarta | Selasa, 23 Maret 2021 | 12:22 WIB

Kembali Jalani Sidang Online, Habib Rizieq Ngotot Minta Dihadirkan Langsung

Kembali Jalani Sidang Online, Habib Rizieq Ngotot Minta Dihadirkan Langsung

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 12:14 WIB

Komentar Menohok Denny Siregar Usai Habib Rizieq Islamkan 2 Orang di Sel

Komentar Menohok Denny Siregar Usai Habib Rizieq Islamkan 2 Orang di Sel

Surakarta | Selasa, 23 Maret 2021 | 12:09 WIB

Haikal Hassan Curiga Sidang Online HRS Berkaitan dengan Presiden 3 Periode

Haikal Hassan Curiga Sidang Online HRS Berkaitan dengan Presiden 3 Periode

Hits | Selasa, 23 Maret 2021 | 12:09 WIB

Emak-emak Pendukung HRS Sia-sia ke Sidang, Pengacara: Nonton di Rumah Aja

Emak-emak Pendukung HRS Sia-sia ke Sidang, Pengacara: Nonton di Rumah Aja

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 11:30 WIB

Terkini

Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru

Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:31 WIB

Real Cewek Manis, Intip 5 Ide Outfit Girly dan Simpel ala Chae SooBin!

Real Cewek Manis, Intip 5 Ide Outfit Girly dan Simpel ala Chae SooBin!

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:30 WIB

3 Contoh Teks Doa Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Khidmat dan Penuh Makna

3 Contoh Teks Doa Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Khidmat dan Penuh Makna

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Tak Cuma Buat Belanja, Sistem Pembayaran Digital Kini Menyentuh Layanan Publik

Tak Cuma Buat Belanja, Sistem Pembayaran Digital Kini Menyentuh Layanan Publik

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:21 WIB

Apa Itu Skin Tint dan Bedanya dengan Foundation? Ini Penjelasannya

Apa Itu Skin Tint dan Bedanya dengan Foundation? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Cara Mengatasi Lipstik Meleber Keluar dari Garis Bibir, Makeup Tetap Rapi Seharian

Cara Mengatasi Lipstik Meleber Keluar dari Garis Bibir, Makeup Tetap Rapi Seharian

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Sprint Race MotoGP Inggris 2026: Aprilia Tampil Dominan, Ducati Kesulitan

Sprint Race MotoGP Inggris 2026: Aprilia Tampil Dominan, Ducati Kesulitan

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Contoh Teks MC Jalan Sehat 17 Agustus yang Santai dan Interaktif, Cocok untuk Acara Tingkat RT

Contoh Teks MC Jalan Sehat 17 Agustus yang Santai dan Interaktif, Cocok untuk Acara Tingkat RT

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:06 WIB

Alasan Pemprov DKI Jakarta Bongkar JPO Lama di Rasuna Said

Alasan Pemprov DKI Jakarta Bongkar JPO Lama di Rasuna Said

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Keindahan Haji dalam Buku Bergambar Zamzam for Everyone

Keindahan Haji dalam Buku Bergambar Zamzam for Everyone

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:00 WIB

×