JarNas Anti TPPO Desak Artis CA Dijerat UU Perdagangan Orang

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 23 Maret 2021 | 16:08 WIB
JarNas Anti TPPO Desak Artis CA Dijerat UU Perdagangan Orang
Ketua JarNas TPPO Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. [Dokumentasi JarNas TPPO]

Suara.com - Jaringan Nasional Anti TPPO atau JarNas Anti TPPO mendesak pihak kepolisian memberikan pasal berlapis terhadap artis berinisial CA, yang diduga melakukan perdagangan perempuan untuk dilacurkan.

Ketua JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo berharap, dengan ditangkapnya artis majalah dewasa itu, dapat mengungkap lebih banyak kasus perdagangan orang.

Sara meminta polisi menambahkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, terhadap CA dan pelaku lainnya.

Selain itu, kata Sara, CA dan pelaku lainnya bisa dijerat memakai UU No 35/2014 tentang Perubahan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Tak hanya itu, artis CA juga bisa disangkakan melanggar UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Karena banyak korban masih berusia anak, maka Kepolisian wajib untuk memberikan pasal tambahan yang memberatkan," kata Sara dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Selasa (23/3/2021).

Rahayu merekomendasikan polisi tidak menggunakan KUHP dalam menjerat pelaku perdagangan orang.

Pasalnya, sudah ada undang-undang khusus yang berlaku untuk memberikan hukuman kepada pelaku perdagangan orang.

Sementara itu, Wakil JarNas Anti TPPO, Romo Pascalis Saturnus meminta agar kepolisian dapat memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak para korban.

baca juga

"Kami sangat berharap Kepolisian dapat bekerjasama dengan LPSK untuk dapat memberikan pemulihan(rehabilitasi) bagi korban dan memberikan pemenuhan hak-hak korban khususnya hak untuk mendapatkan ganti rugi (restitusi)" kata dia.

Selain itu, nantinya JarNas Anti TPPO akan melakukan koordinasi dan diskusi bersama Kementerian Pariwisata mengenai perizinan Hotel Alona milik artis CA yang dijadikan lokasi prostitusi anak.

"Kami akan melakukan koordinasi dan diskusi dengan Kementrian Pariwisata, khusus mengenai perizinan hotel, mengingat hotel bagian dari aktivitas pariwisata," tutur Sekretaris JarNas Anti TPPO Andy Ardian.

Prostitusi online

Hotel milik artis CA yang digunakan sebagai tempat prostitusi berada di Kreo, Tangerang, resmi disegel pada hari Senin (22/3).

Sebelumnya, Jumat (19/3) pekan lalu, hotel tersebut sudah ditutup dan dibatasi memakai garis polisi. Namun, pengosongan hotel baru dilakukan Senin awal pekan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap, Hotel Milik Artis Cynthiara Alona di Tangerang IMB-nya Kontrakan

Terungkap, Hotel Milik Artis Cynthiara Alona di Tangerang IMB-nya Kontrakan

Jakarta | Sabtu, 20 Maret 2021 | 12:50 WIB

Terungkap! Ada PSK Anak di Prostitusi Online Hotel Cynthiara Alona

Terungkap! Ada PSK Anak di Prostitusi Online Hotel Cynthiara Alona

Riau | Jum'at, 19 Maret 2021 | 22:20 WIB

Tempat Prostitusi, Ini Kata PTSP Tangerang soal Hotel Artis Cynthiara Alona

Tempat Prostitusi, Ini Kata PTSP Tangerang soal Hotel Artis Cynthiara Alona

Jakarta | Jum'at, 19 Maret 2021 | 20:05 WIB

Terkini

Geruduk DPRD, BEM DIY Tagih UU Perampasan Aset Agar Tak Jadi Dokumen yang Terparkir di DPR

Geruduk DPRD, BEM DIY Tagih UU Perampasan Aset Agar Tak Jadi Dokumen yang Terparkir di DPR

Jogja | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:44 WIB

Kecewa Hasil Audiensi, Relawan Ojol Kapok Bantu Aksi AMPB

Kecewa Hasil Audiensi, Relawan Ojol Kapok Bantu Aksi AMPB

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:44 WIB

Sindrom Cowok Bingung: Antara Tuntutan Maskulinitas dan Pelarian dari Kedewasaan

Sindrom Cowok Bingung: Antara Tuntutan Maskulinitas dan Pelarian dari Kedewasaan

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Hati-Hati! 5 Kebiasaan Kecil ini Bisa Bikin Kamu Mengalami Brain Rot

Hati-Hati! 5 Kebiasaan Kecil ini Bisa Bikin Kamu Mengalami Brain Rot

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:38 WIB

Ternyata Residivis, Ini Sosok Pemasok Sabu Revaldo yang Diciduk Polisi di GBK

Ternyata Residivis, Ini Sosok Pemasok Sabu Revaldo yang Diciduk Polisi di GBK

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Gus Yahya Tegaskan NU Tak Bisa Jalan Sendiri, Harus Perkuat Kerja Sama dengan Pemerintah

Gus Yahya Tegaskan NU Tak Bisa Jalan Sendiri, Harus Perkuat Kerja Sama dengan Pemerintah

Jatim | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:33 WIB

Hormati sang Kakek, Ariel Tatum Ganti Nama Asli Menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini

Hormati sang Kakek, Ariel Tatum Ganti Nama Asli Menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini

Entertainment | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:32 WIB

Bukan Sekadar Ormas: Di Hadapan Prabowo-Gibran, Gus Yahya Tegaskan NU Penyangga Utama NKRI

Bukan Sekadar Ormas: Di Hadapan Prabowo-Gibran, Gus Yahya Tegaskan NU Penyangga Utama NKRI

Jatim | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:32 WIB

Review Novel Evergreen: Menemukan Makna Hidup dan Memaafkan di Kedai Es Krim

Review Novel Evergreen: Menemukan Makna Hidup dan Memaafkan di Kedai Es Krim

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:30 WIB

HP Vivo RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 4 Pilihan dengan Kamera Super Jernih

HP Vivo RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 4 Pilihan dengan Kamera Super Jernih

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:30 WIB

×