Buntut Kasus Suap Zumi Zola, Eks Ketua DPRD Jambi Divonis 5,5 Tahun Bui

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 24 Maret 2021 | 11:39 WIB
Buntut Kasus Suap Zumi Zola, Eks Ketua DPRD Jambi Divonis 5,5 Tahun Bui
Sebagai ILUSTRASI: Terdakwa Gubernur Jambi Non Aktif Zumi Zola menjalani sidang putusan kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Provinsi Jambi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Tiga pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Cornelis Buston, AR Syahbandar dan Chumaidi Zaidi, divonis bersalah. Namun ketiganya dijatuhi hukuman berbeda oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi.

Diketahui, ketiganya ikut terseret kasus suap ketok palu APBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018 yang juga menjerat eks Gubernur Jambi Zumi Zola. Di mana mantan artis dan pesinetron itu tengah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin.

Dilansir dari Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Selaku mantan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis yang dituntut 6 tahun penjara, oleh majelis hakim dijatuhi hukuman selama 5 tahun dan 6 bulan atau 5,5 tahun. Sementara Chumaidi Zaidi dihukum 5 tahun, lalu AR Syahbandar dihukum 4 tahun 6 bulan atau 4,5 tahun penjara.

Menurut majelis hakim, ketiganya terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama menerima hadiah atau janji dalam pengesahaan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.

Perbuatan terdakwa sesuai dakwaan subsidair pasal 12 a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Cornelis Buston selama 5 tahun 6 bulan. Terdakwa Chumaidi Zaidi selama 5 tahun dan terdakwa Syahbandar 4 tahun 6 bulan. Membebankan terdakwa membayar denda masing-masing Rp 500 juta, subsidair masing-masing 3 bulan kurungan," ucap Erika membacakan putusannya.

Selain itu, terdakwa juga dibebankan membayar uang pengganti, dengan rincian Cornelis Buston sebesar Rp 100 juta subsidair 1 bulan dan Chumaidi Zaidi Rp 400 juta. Selain itu, majelis hakim juga memjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun setelah menjalani hukuman pokok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berhasil Kabur, Tahanan BNN Kembali Ditangkap Usai Besuk Ortu

Berhasil Kabur, Tahanan BNN Kembali Ditangkap Usai Besuk Ortu

Sumsel | Senin, 22 Maret 2021 | 18:03 WIB

Omzet Pedagang Keramik di Pasar Jambi Menurun 70 Persen

Omzet Pedagang Keramik di Pasar Jambi Menurun 70 Persen

Foto | Minggu, 21 Maret 2021 | 16:17 WIB

Kabar Baik! Bansos untuk 2.000 KK Suku Anak Dalam Jambi Segera Cair

Kabar Baik! Bansos untuk 2.000 KK Suku Anak Dalam Jambi Segera Cair

News | Minggu, 21 Maret 2021 | 11:49 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Investasi Bodong Rugikan Nasabah Rp 2,1 Miliar

Polisi Tangkap Pelaku Investasi Bodong Rugikan Nasabah Rp 2,1 Miliar

Sumut | Sabtu, 20 Maret 2021 | 13:53 WIB

Ajukan PK, Zumi Zola Bawa-bawa Nama Ibu dan Anak

Ajukan PK, Zumi Zola Bawa-bawa Nama Ibu dan Anak

Bekaci | Jum'at, 19 Maret 2021 | 23:27 WIB

Diabetes Sewaktu-waktu Bisa Kambuh, Zumi Zola Sedia Insulin di Penjara

Diabetes Sewaktu-waktu Bisa Kambuh, Zumi Zola Sedia Insulin di Penjara

Entertainment | Sabtu, 20 Maret 2021 | 09:10 WIB

Mantan Istri Jualan Kue, Apa Kata Zumi Zola yang Lagi Dibui?

Mantan Istri Jualan Kue, Apa Kata Zumi Zola yang Lagi Dibui?

Entertainment | Jum'at, 19 Maret 2021 | 20:16 WIB

Terkini

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:21 WIB

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:15 WIB

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:05 WIB